Palembang,Musi Pos
Diduga tidak
maksimal memenangkan Ketua Umum PAN dalam Pilpres, dua kader PAN yang terpilih
dan telah dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel dipecat oleh DPP.
Kasusnya, kini
berakir di Pengadilan Negeri (PN ) Palembang. Rabu (8/10), PN Kelas I A
Palembang, Jalan Kapten A.Rivai memfasilitasi perkara antara penggugat dan
tergugat. Penggugat Lucianty dan Mardiansyah Caleg terpilih Partai Amanant
Nasional (PAN) keduanya sekarang telah resmi dilantik menjadi anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pihak
tergugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Febuar Rahman, pengacara
penggugat mengatakan hari ini ke PN, Palembang, untuk mengadakan mediasi
dengan DPP Partai PAN terkait masalah client kita (Lucianty dan
Mardiansyah), yang dipecat oleh DPP yang diduga tidak maksimal memenangkan
ketua umumnya dalam pilpres yang lalu.
“Pihak kami masih
terbuka, kalau masih ada jalan terbaik, ya kita sampai disini (mediasi),
cabut SK pemecatan dan merehabilitasi nama baik client kami bagi
kami sudah cukup,” jelasnya di PN Palembang, Jalan Kapten A.Rivai Kelas I A ,
khusus Palembang, Rabu (8/10)
Hal senada juga
diungkapan Dabby K Gumaira, pengacara Lucianty Pahri. Dia mengatakan pihaknya masih
membuka pintu untuk DPP PAN, dengan catatan pihak pihak DPP mau merehabilitasi
nama baik Lucianty terkait pemecatan.
“Kalau DPP PAN
mencabut SK, dan merehabilitasi cukup di sini saja. Apabila tidak, terus
maju dipersidangan. Sekarang ini masih tahap mediasi, rentang waktu 30 hari,
kalau dalam waktu itu tidak menemui kesepakatan, maka menjalani persidangan,”
ujarnya.
Sementara itu,
pengacara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Chairil Syah, ketika ditemui SH,
sebelum sidang mengatakan, pihak DPP PAN tetap pada pendiriannya, tidak pernah
akan mencabut surat pemecatan Lucianty Pahri serta Mardiansyah dari
keanggotaan PAN
“PAN sudah
mempertimbangkan semua konsekwensi yang bakal terjadi, apapun yang terjadi kita
tidak akan mencabut pemecatan Lucianty Pahri dan Mardiansyah,”ujar Chairul Syah
di PN Palembang, rabu (8/10).
Menurut Dia, partai
punya pertimbangan sendiri memecat kadernya, semuanya sudah dipertimbangkan
segala konsekwensinya. Pada waktu itu, saat
pemilihan Presiden, H-3, mereka menghilang sehingga perolehan
Prabowo–Hatta kalah di MUBA, kalau dia sungguh-sungguh tidak
bakal terjadi
“Berdasarkan
keterangan DPP, H-3, pemilihan Presiden yang lalu, Lucianty dan
Mardiansyah tidak ada ditempat, sehingga mengalami kekalahan,”ujarnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar