Rabu, 08 Oktober 2014

Kisruh Kader PAN Berakhir di Pengadilan


Palembang,Musi Pos
Diduga tidak maksimal memenangkan Ketua Umum PAN dalam Pilpres, dua kader PAN yang terpilih dan telah dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel dipecat oleh DPP.

Kasusnya, kini berakir di Pengadilan Negeri (PN ) Palembang. Rabu (8/10), PN Kelas I A Palembang, Jalan Kapten A.Rivai memfasilitasi perkara antara penggugat dan tergugat. Penggugat Lucianty dan Mardiansyah Caleg terpilih Partai Amanant Nasional  (PAN) keduanya sekarang telah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pihak tergugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Febuar Rahman, pengacara penggugat mengatakan hari ini ke PN, Palembang,  untuk mengadakan mediasi dengan DPP Partai PAN terkait masalah client kita (Lucianty dan Mardiansyah), yang dipecat oleh DPP yang diduga tidak maksimal memenangkan ketua umumnya dalam pilpres yang lalu.
“Pihak kami masih terbuka, kalau masih ada jalan terbaik, ya kita sampai disini (mediasi),  cabut SK pemecatan dan merehabilitasi nama baik client kami bagi kami sudah cukup,” jelasnya di PN Palembang, Jalan Kapten A.Rivai Kelas I A , khusus Palembang, Rabu (8/10)
Hal senada juga diungkapan Dabby K Gumaira, pengacara Lucianty Pahri. Dia mengatakan pihaknya masih membuka pintu untuk DPP PAN, dengan catatan pihak pihak DPP mau merehabilitasi nama baik Lucianty terkait pemecatan.
“Kalau DPP PAN mencabut SK, dan merehabilitasi cukup di sini saja. Apabila tidak,  terus maju dipersidangan. Sekarang ini masih tahap mediasi, rentang waktu 30 hari, kalau dalam waktu itu tidak menemui kesepakatan, maka menjalani persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Chairil Syah, ketika ditemui SH, sebelum sidang mengatakan, pihak DPP PAN tetap pada pendiriannya, tidak pernah akan mencabut surat pemecatan Lucianty Pahri  serta Mardiansyah dari keanggotaan  PAN

“PAN sudah mempertimbangkan semua konsekwensi yang bakal terjadi, apapun yang terjadi kita tidak akan mencabut pemecatan Lucianty Pahri dan Mardiansyah,”ujar Chairul Syah di PN Palembang, rabu (8/10).

Menurut Dia, partai punya pertimbangan sendiri memecat kadernya, semuanya sudah dipertimbangkan segala konsekwensinya. Pada waktu itu, saat  pemilihan Presiden,  H-3, mereka menghilang sehingga perolehan Prabowo–Hatta kalah di MUBA,  kalau dia sungguh-sungguh  tidak  bakal terjadi

“Berdasarkan keterangan DPP, H-3, pemilihan Presiden yang lalu, Lucianty  dan Mardiansyah tidak ada ditempat, sehingga mengalami kekalahan,”ujarnya. (sir)


Tidak ada komentar: