Kamis, 09 Oktober 2014

WAGUB SUMSEL TERIMA PENGHARGAAN PATEN DARI MENDAGRI




Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. ISHAK MEKKI, MM kamis (9/10) hadiri kegiatan launching Pengembangan Kecamatan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada 183 Kecamatan di Indonesia. bertempat di Hotel Golden Boutique Jakarta, Gubernur Sumsel H. Alex Noersin melalui Wakil Gubernur H. Ishak Mekki menerima trophy serta piagam penghargaan  bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas upaya atas upaya yang dilakukan oleh Pemprov sumsel dalam percepatan penerapan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN)

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Sosialisasi Pemerintahan Umum yang di gelar oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan ini  juga dilaksanakan penyerahan trophy dan piagam penghargaan PATEN 124 (seratus dua puluh empat) Kec di 26 Kabupaten/Kota di Indonesia, 6 (enam) Provinsi dan 5 Kecamatan menerima secara simbolis. Sumsel diwakili oleh Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Mendagri Gamawan Fauzi  dalam sambutannya mengharapkan adanya komitmen dari daerah khususnya Kab/kota untuk memberikan pelayanan pada tingkat kecamatan secara lebih cepat dan transparan. Mendagri mengharapkan semua Kecamatan di indonesia dapat melaksanakan PATEN ini dg baik.

Usai menyampaikan kata sambutan, Menteri Dalam Negeri melaksanakan teleconfrence pelaksanaan PATEN di Kecamatan, dari seluruh Kecamatan di Indonesia terpilih Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.

Menteri Dalam Negeri melakukan dialog dengan pejabat Kota Palembang, antara lain Sekda Kota Palembang, Camat SU I, dan Kabag Tata Pemerintahan, serta pejabat dan petugas lainnya.

PATEN adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. PATEN dimaksudkan untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadi di kabupaten/kota. PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.  Adapun ruang lingkup PATEN meliputi pelayanan perizinan dan non perizinan.

Wagub Sumsel pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa “Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pembinaan secara berjenjang kepada Kabupaten/Kota untuk mendorong pelaksanaan PATEN ini di 231 Kecamatan di seluruh Sumsel. Tentu ini dilaksanakan secara bertahap, kita sudah melihat ada beberapa kecamatan yang yang sudah “jalan” walaupun masih perlu pembenahan-pembenahan agar semakin baik, seperti di kecamatan-kecamatan di Kota Palembang, di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan kabupaten kota lainnya. Kita semua mengapresiasi hal tersebut, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, memberikan mereka kemudahan, waktu yang cepat, serta biaya yang terukur dan transparan. Kita menghimbau agar Bupati dan Walikota se Sumsel mendorong dan mendukung, baik dari segi kebijakan maupun pembiayaan demi terlaksananya PATEN di semua kecamatan di Sumatera Selatan”. Tegas ISHAK MEKKI.

Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Sosialisasi Pemerintahan Umum yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, mengambil tema  “Dengan Pelayanan Administrasi Pemerintah Yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel, Kita Tingkatkan Kesuksesan Pelaksanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan Umum"

Tidak ada komentar: