Human Trafficking Wanita Asal Jabar Digagalkan
Palembang
Human trafficking (penjualan) enam wanita asal Jawa Barat (Jabar) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Palembang digagalkan meski para korban telah sempat melayani para lelaki hidung belang selama tujuh hari.
Informasi yang dihimpun, para korban ini dijual oleh seorang tersangka, berinisial Wa seharga Rp 3 juta per orang. Awalnya, para korban ini oleh Wa dijanjikan bekerja di Singapura.
Para korban, La (19) dan Ti (19), asal Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanegara, Subang; Ay (22), Sut (30), Tr (23), dan Ca (30), asal Indramayu.
Terungkapnya human trafficking ini, menurut Kapoltabes Palembang Kombes Luki Hermawan, berawal dari kecurigaan orang tua Tr (salah seorang korban), Mahrani yang berhasil menghubungi anaknya via handphone. Dari situlahkemudian diketahui kondisi keenam korban.
Para korban ini sendiri menurut Wa kepada para korban, diberangkatkan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Eka Santi Jaya Mulia (ESJM) di Jakarta. Rencana awal, Wa akan memberangkatkan keenam wanita inike Singapura lewat Batam. Namun entah mengapa, ketika tiba di Palembang mereka justru dijual ke germo di lokalisasi Teratai Putih.
Mahrani sebelumnya ternyata sudah mengontak PT ESJM dan didapat informasi bahwa mereka tidak punya sponsor bernama Wa. Diduga, ia hanya memanfaatan PJTKI tersebut.
Lokalisasi ini sendiri, berdasarkan data Sinar Harapan telah ditutup sejak 2000 lalu. Namun ternyata hingga kini lokalisasi yang terletak di Km 9 Palembang itu masih operasional.
Para korban kini setelah diselamatkan dari Wisma Saputra dan Sari Indah. Dua germo, Ujang dan Kasim ikut diamankan.
Ay, salah seorang korban mengaku dia bertemu dengan Wa bersama korban lainnya ketika menunggu bus di Subang. ”Katanya kami mau dijadikan TKW dengan gaji jutaan. Kami kemudian dibawa ke Palembang. Di tempat itu kami tidak boleh keluar dan diharuskan melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar