Rabu, 08 April 2009

Napi Tak Berikan suara





Ribuan Napi Tak Berikan Suara


Palembang:

Dari 1.200 napi laki-laki dan wanita penghuni LP Pakjo Palembang, hanya enam orang yang memberikan suara Kamis (9/4). Sementara 1.194 lainnya tak bias memberikan suara karena berbagai hal.

Sempat terjadi adu argumentasi antara Kalapas Pakjo JokoWibowo Hayono dengan Ketua TPS 47 Fahmi Novianto. Soalnya, ternyata pihak LP sudah mendata 410 penghuni LP yang bias memberikan suara. Namun pihak petugas TPS bersikeras bahwa yang bisa memberikan suara hanyalah napi yang punya undangan dan kartu pilih serta terdata.

”Kalau hanya terdata saja, tetapi tak punya undangan tak bisa memilih. Atau punya undangan tetapi tak terdata juga tak bisa memilih,” ujarnya.

Sementara, pihak LP juga mengutip keterangan terakhir KPU pusat menyatakan bahwa semua Napi yang punya hak suara berhak memilih. Artinya, tidak sekadar 410 yang mendapat vonis dibawah lima tahun.

Akhirnya disepakati bahwa yang bisa memilih hanya enam orang. Mereka ini yang terdata dan punya undangan yang telah dikirimkan keluarga mereka.

Sementara, satu napi yang punya kartu pilih namun tak punya undangan meski terdaftar tak diperkenankan memberikan suara di TPS 47. Begitu juga tiga napi lainnya yang punya undangan, karena tak terdaftar juga tak diperkenankan memberikan suara.
Pelaksanaan pemilihan umum di LP ini juga sempat terhambat karena kunci kotak suara tak bisa dibuka. Petugas TPS akhirnya atas perkenan saksi dan petugas keamanan membongkar kunci gembok kotak suara. (sir)







Tidak ada komentar: