Selasa, 07 April 2009

KPK Usut TAA

KPK Lanjutkan Usut Kasus TAA

Palembang:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan dan penyelidikannya terhadap kasus alih fungsi hutan Tanjung Api Api di Palembang.

Selain memeriksa Bupati Banyuasin, tim penyidik KPK Selasa (7/4) menggeledah kantor PT Chandratex di kawasan Ruko Taman Mandiri, Jalan Angkatan 45, Palembang. Dalam waktu yang bersamaan tim penyidik KPK juga mengecek langsung bangunan fisik di kawasan Pelabuhan Tanjung Api Api,Banyuasin.

Kepada wartawan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk melanjutkan pemeriksaan kasus Tanjung Api Api. Namun Johan belum bisa memastikan sampai kapan para penyidik tersebut berada di Palembang.

“Tim kita melanjutkan penyelidikan hasil pengembangan kasus Tanjung Api Api, termasuk melakukan pengeledahan dan pengecekan di beberapa tempat,”kata Johan Budi. Menurut Johan, penggeledahan dan pengecekan lokasi di kawasan Tanjung Api Api ini untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang diperiksa KPK selama beberapa hari terakhir.

Sebelumnya,beberapa saksi seperti karyawan Chandra Taz, rekanan mantan Gubernur Syahrial Oesman termasuk Bupati Banyuasin H Amirudin Inoed telah diperiksa.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat ini mengatakan, penggeledahan dan pengecekanlokasipembangunan Tanjung Api Api sebagai kelanjutan dari proses penyidikan sebelumnya.


Pengamatan Sinar Harapan, para penyidik KPK yang dipimpin Kompol Roni Santana Tarigan setibanya di Mapolda Sumsel, berkoordinasi di halaman parkir Mapolda Sumsel. Setelah itu, tim KPK beranjak meninggalkan gedung Mapolda Sumsel.

Dalam melakukan penyelidikan, tim penyidik KPK dibagi menjadi dua.Tim pertama beranggotakan 4 orang penyidik, mereka berangkat menuju kantor PT Chandratex. Tim yang dipimpin langsung Kompol Roni Santana Tarigan dan ditemani seorang anggota Brimob. Setibanya di halaman kantor PT Chandratex, tim ini langsung bergegas masuk ke dalam ruangan kantor.T

idak diketahui secara persis apa yang dilakukan tim penyidik dalam kantor milik penguasaha Chandra Antonio Tan yang telah divonis penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 13 Maret lalu itu.

Pasalnya, pemeriksaan tersebut belangsung sangat tertutup. Sejak memasuki kantor tidak sedetik pun tim penyidik keluar dari gedung tersebut. Bahkan saat memasuki jam makan siang,hanya petugas Brimobda Polda Sumsel yang mengawal mereka keluar dari gedung untuk mengambil makanan dari dalam mobil.

Begitupula saat waktu makan malam tiba,sekitar pukul 19.30 WIB, hanya petugas Brimobda Polda yang keluar dari kantor tersebut. Hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, para penyidik KPK masih berada di gedung kantor PT Chandratex.

Sementara tim kedua berangkat menggunakan dua mobil kijang Innova warna silver BG 999 RH dan BG 2925 NH. Tim kedua ini beranggotakan 6 orang penyidik yang mengendari Innova dan dikawal 5 personel Brimobda Sumsel beranjak meninggalkan Mapolda Sumsel menuju pelabuhan Tanjung Api Api, sesaat setelah tim pertama berangkat. Baru pada sekitar pukul 20.30 tim penyidik ini mendatangi kantor PT Chandratex dan bertemu dengan tim penyidik lainnya.(sir)

Tidak ada komentar: