Kamis, 02 April 2009

karyawan wachyuni mandira





Dialog Eks Karyawan vs Manajemen WM Deadlock

Palembang:

Upaya penyelesaian kasus antara eks karyawan dengan manajemen PT Wachyuni Mandira (WM) kembali belum menemukan titik temu.

Dialog yang difasilitasi pihak Pemrov Sumsel hingga kemarin sore berakhir deadlock. Tanpa kesepakatan.

Sebelumnya, ratusan eks Karyawan PT. Wahyu Mandira, kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumsel kemarin.

Mereka menagih janji Gubernur Sumsel, Alex Nurdin, yang akan menyelesaikan permasalahan mereka dengan Direksi PT Wahyu Mandira.

Kedatangan karyawan ke kantor gubernur Sumsel untuk kesekian kalinya, masih belum ada titik temu. Karyawan selain menuntut pesangon, pembayaran Jamsostek dan pembebasan salah satu buruh bernama Yonce yang saat ini masih ditangkap dan diproses di Polres OKI. Bahkan berkasnya disudah diserahkan ke Kejaksaan dan sudah masuk proses persidangan.






”Kami datang kembali ke kantor Gubernur, untuk menagih janji yang pernah di ungkapkan oleh Bapak Alex Nurdin, pada aksi kami yang kedua, dan kalau sampai hari ini belum ada penyelesaian, kami akan menginap di kantor Gubernur,” teriak para karyawan.

Para karyawan ini menegaskan, tidak mungkin Gubernur tidak bisa menyelesaikan masalah seperti ini.

Tak lama berselang perwakilan masa diterima oleh Wagub Eddy Yusuf, yang memfasilitasi perwakilan masa untuk berdialog dengan Direksi PT. Wahyu Mandira, karena Wagub telah memanggil Direksi PT Wahyu Mandira.

Hanya saja, rapat penyelesaian konflik perburuhan antara direksi PT Wachyuni Mandira dengan 167 karyawan korban PHK yang difasilitasi Wagub Sumsel Eddy Yusuf deadclock.

Kedua pihak yang berseteru masing-masing mempertahankan pendapat masing-masing. Karyawan mendesak agar perusahaan membayar pesangon dan uang Jamsostek. Sementara, PT Wachyuni Mandira menempuh jalur penyelesaian melalui peradilan industrialisasi.

"Kami selesaikan ke jalur hukum," kata GM Hubungan Industri PT Wahyuni Mandira, Lumban Gaul.

Mengenai tunggakan Jamsostek sebesar Rp 8 miliar, diakuinya sudah dibayar Rp 2 miliar bahkan dalam sudah dalam perencanaan di April ini pelunasan tunggakan akan dicicil sisanya, ungkapnya.



Sementara buruh yang menjadi korban PHK tetap menolak hasil pertemuan tersebut dan tetap mendesak hak buruh. (k20)

Tidak ada komentar: