Jumat, 12 Oktober 2012

KPK; Alex, Jadi Teladan Verifikasi LHKPN

KPK; Alex, Jadi Teladan Verifikasi LHKPN
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai melakukan verifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Kali ini, petugas KPK menyambangi kediaman Cagub H Alex Noerdin.
Tim KPK sejumlah empat orang ini bergerak ke rumah Alex yang beralamat di Jalan Merdeka Palembang pukul 10.00 WIB, Kamis (7/6). Pemeriksaan harta kekayaan Alex ini berlangsung cukup lama, yakni sekitar 2,5 jam, sehingga puluhan wartawan media cetak maupun elektronik nasional dan lokal harus bersabar menunggu di depan kediamaan Gubernur Sumsel yang sukses menggelar SEA Games di Sumsel November tahun lalu itu.
Dalam proses verifikasi LHKPN tersebut, terungkap harta kekayaan Gubernur Sumsel ini sebesar Rp19.694.375.876. Nilai ini bertambah dari laporan sebelumnya pada 15 Maret 2012 yang lalu, sebesar Rp2,482 miliar. Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan harta yang belum dilaporkan, seperti barang antik dan barang-barang mobilier yang dimiliki Alex serta usaha salon. Angka tersebut, merupakan hasil harta yang dihargai berdasarkan penetapan harga atau nilai yang menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bukan nilai pasar.
Pada saat verifikasi LKHPN tersebut, Alex Noerdin mendapat apresiasi dari Tim KPK yang dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat dari KPK Dedi Arahim. Sebab, Alex dinilai sangat kooperatif dan terbuka dalam mengungkapkan harta kekayaannya kepada Tim KPK yang ditunjuk menyambangi kediamaannya.
”Kami apresiasi atas sambutan dan kerjasama Bapak Alex Noerdin. Ini menunjukkan bahwa, Bapak Alex Noerdin menjadi teladan bagi pemimpin lain di negeri ini dalam menerapkan prinsif akuntabilitas dan transparansi informasi dan harta kekayaannya terhadap publik sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi Arahim.
Dikatakan Dedi, Cagub DKI dengan nomor enam ini, sangat koorperatif dalam proses klarifikasi terutama terkait dengan data-data administrasi yang dibutuhkan KPK. Dari sikap keterbukaan Alex dalam melaporkan kekayaannya tersebut, menurut Dedi, dapat dicontoh bagi semua pihak terutama bagi pejabat penyelenggara negara untuk diimplementasikan.
”Patut dan harus kita ketahui, beliau (Alex Noerdin-red), sudah menerima dengan baik termasuk juga sudah memberikan data-data yang sudah kami minta untuk di klarifikasi. Dan beliau sudah menyampaikannya secara transparan,” ungkapnya.
Cagub DKI H Alex Noerdin mengatakan, harta kekayaan memang ada peningkatan sekitar Rp2,482 miliar. Hal ini disebabkan, adanya barang-barang berupa perelengkapan rumah tangga, barang antik, termasuk usaha salon milik istrinya belum dilaporkan.
”Jadi wajar bila ada penambahan harta yang dimiliki sekarang ini,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada saat mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Hal ini juga dilakukan beberapa Cagub dan Cawagub lainnya. ”Semua calon juga wajib melewati proses ini, karena sudah menjadi kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
 

Tidak ada komentar: