Klarifikasi Gubernur
Menanggapi isi dakwaan jaksa dalam sidang M El Idris dan Mindo Rosalina di Jakarta yang menyatakan Gubernur Sumsel mendapat Rp4,77 miliar (2,5%), Robby mengatakan fakta persidangan sejauh ini belum bisa dibuktikan sebelum ada kata pembuktian. “Jadi ini baru sebatas dugaan,” imbuhnya. Tapi, kata Robby, Gubernur telah menghubunginya dan menitipkan empat klarifikasi untuk disampaikan kepada insan pers.
Pertama, Gubernur Alex Noerdin tidak kenal dengan M El Idris dan Mindo Rosalina. Kedua, Gubernur tidak pernah meminta apapun terkait proyek pembangunan wisma atlet. “Beliau sudah bersyukur Sumsel mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menjadi tuan rumah SEA Games XXVI. Juga telah dibantu pendanaan pembangunan wisma atlet yang nantinya menjadi aset pemprov,” beber Robby.
Ketiga, Gubernur tidak pernah menerima apapun terkait proyek wisma atlet ini. “Yang keempat, sebelum jadi gubernur, bahkan sejak jadi bupati beliau sudah sering difitnah, dipojokkan dan dijelek-jelekkan. Jadi sudah tidak asing lagi. Tapi apapun itu, semua akan dibuktikan dalam fakta persidangan,” tukasnya.
Dengan kata lain, tuduhan terdakwa El Idris maupun Mindo Rosalina dalam surat dakwaan adalah fitnah. “Untuk langkah hukum, kita lihat nanti,” cetus Robby. Soal pembangunan wisma atlet, lanjutnya, seperti yang sudah berulang kali disampaikan bahwa Gubernur Alex Noerdin tetap memberikan semangat kepada semua pekerja di lapangan untuk terus menyelesaikan pembangunan sesuai target waktu. “Silakan proses hukum jalan, pekerjaan lanjut terus,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar