Kamis, 14 Juli 2011

Gubernur Siap Jadi Saksi






























Wisma Atlet di Jakabaring kini hampir selesai. Diperkirakan, akhir Juli 2011 selesai 100%





*Gubernur Siap Jadi Saksi
Penyelesaian Wisma Atlet Sudah 90%

Palembang:
Pembangunan Wisma Atlet yang diterpa kasus suap terus berlanjut. Pemantauan di lapangan, pembangunan sudah mencapai 90%. Tinggal finisihing. Bangunan sudah berdiri dan pengecatan dasar sudah juga beres. Kaca-kaca dan besi-besi pembatas teras juga sudah terpasang.
Saat dilihat bagian dalam, dinding juga sudah dicat dasar. Sementara lantai sebagian sudah terpasang.
“informasinya, akhir bulan ini final dan sudah selesai semua,” ujar seorang pekerja yang enggan menyebut namanya Kamis (14/7) . Hanya bagian luar berupa lahan parkir dan taman yang belum tersentuh.
Sementara kamar kecil juga sudah siap digunakan. Tinggal yang belum terlihat adalah perabotan sepeti tempat tidur dan perlengkapan lainnya.
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah menyatakan proyek itu masih membutuhkan dana sekitar Rp30-40 miliar untuk perabotan di dalam 369 kamar yang masih lowong. Rizal sendiri belum bisa memastikan apakah biaya Rp30-40 miliar itu menjadi tanggung jawab anggaran daerah atau pusat.
Sebelumnya diberitakan, proyek wisma atlet memakan biaya sebesar Rp191 miliar dari pemerintah pusat. Kontrak awal memang hanya untuk pembangunan gedung, dan dana perabotannya belum masuk. Nantinya, wisma atlet ini bisa menampung sedikitnya 4.000 atlet Sea Games.
Siap Jadi Saksi
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin siap memberikan keterangan atau bersaksi atas kasus dugaan penyuapan pembangunan wisma atlet SEA Games. Ditemui sebelum menggelar pertemuan dengan Delegasi Ekonomi Provinsi Mpumalanga,Afrika Selatan,di Pemprov Sumsel, Kamis sore (14/7) Alex kembali menegaskan empat poin pernyataan menanggapi tuduhan tersebut.
Empat tersebut, menurut Alex, Pertama, ia tidak kenal dengan M El Idris dan Mindo Rosalina. Kedua, Gubernur tidak pernah meminta apapun terkait proyek pembangunan wisma atlet. “Saya sudah bersyukur Sumsel mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menjadi tuan rumah SEA Games XXVI. Juga telah dibantu pendanaan pembangunan wisma atlet yang nantinya menjadi aset pemprov,” ujarnya.
Ketiga, Gubernur tidak pernah menerima apapun terkait proyek wisma atlet ini. “Yang keempat, sebelum jadi gubernur, bahkan sejak jadi bupati saya sudah sering difitnah, dipojokkan dan dijelek-jelekkan. Jadi sudah tidak asing lagi. Tapi apapun itu, semua akan dibuktikan dalam fakta persidangan,” tukasnya.
Soal pembangunan wisma atlet, lanjut Gubernur, saya tetap memberikan semangat kepada semua pekerja di lapangan untuk terus menyelesaikan pembangunan sesuai target waktu. “Silakan proses hukum jalan, pekerjaan lanjut terus,” jelasnya.
”Silakan, kita turuti saja. Itu saja. Saya tidak menyatakan itu benar atau salah, tapi saya ulangi kembali empat hal tadi,” ujar Alex.
Tidak hanya Alex, sejumlah pejabat Sumsel juga disebut menerima uang dari proyek tersebut yang besarnya bervariasi. ”Kita dapat wisma atlet dengan 3.000 kapasitas berstandar internasional, menjadi milik atau aset Pemprov,sudah hal yang luar biasa,”pungkas Alex. Pascapemberitaan yang menyebut nama Alex dan sejumlah pejabat di Pemprov Sumsel menerima successfeeproyek pembangunan wisma atlet SEA Games, kemarin siang Alex Noerdin langsung mengumpulkan para bawahannya.
Alex lalu menjelaskan kasus itu kepada wartawan bersama sejumlah kepala dinas dan panitia yang terlibat dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.
Asisten Pelaksana Komite Pembangunan Venues SEA Games XXVI Fazadi Afdane terang-terangan mengaku menerima dana bantuan operasional pengawasan proyek senilai Rp20 juta dari El Idris, pertengahan April silam. Dana operasional pengawasanproyektersebut, menurutdia, diberikan karena tak termasuk dalam anggaran pembangunan Wisma Atlet yang menggunakan dana pusat tersebut.
Sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta Rabu (13/7), dalam dakwaan jaksa yang dibacakan pada sidang perdana terhadap Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris,Alex disebut menerima uang sebesar 2,5% dari nilai proyek senilai Rp191,6 miliar.
Dibuktikan
Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo mengatakan, perlu pembuktian kebenaran atas munculnya nama Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan beberapa pejabat daerah yang diduga ikut menerima fee 2,5% dari total nilai proyek wisma atlet senilai Rp191,6 miliar. ”Serahkan semua itu dengan KPK,karena kasus itu sudah ditangani KPK. Mengenai nama gubernur dan pejabat lainnya yang disebut ikut menerima aliran dana suap tersebut, itu perlu dibuktikan,” kata Wasista di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Wasista, mencuatnya kasus suap wisma atlet di Palembang ini jelas menimbulkan efek dan tingkat kepercayaan Alex Noerdin juga saat ini sepertinya lagi diuji. ”Efeknya tentu ada. Bahkan sejak kasus suap wisma atlet ini mencuat, efeknya sudah dirasakan.Salah satunya dengan terkatung-katungnya kepastian dana dari pemerintah pusat untuk meubeler wisma atlet, dan dana pelaksanaan SEA Games,”jelasnya.
DPRD Sumsel,tandas Wasista, tentu tidak mau ambil risiko menunggu kepastian dana kekurangan pelaksanaan SEA Games dan mebeler wisma atlet dari pemerintah pusat.Sebab itu, di pembahasan APBD Perubahan Sumsel 2011,dianggarkan dana pelaksanaan dan mebeler. Kalaupun nantinya dana itu ada dari pemerintah pusat, kata Wasista, anggaran di APBD Perubahan tidak akan dipakai dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). ”Penggunaannya pun akan lebih berhati-hati. Begitu juga dengan pengawasan lebih diperketat. Karena pengawasan memang sudah menjadi tanggung jawab kita termasuk masyarakat,” tandasnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumsel Ahmad Djauhari mengatakan,SEA Games sudah menjadi komitmen bersama masyarakat Sumsel. Menurut dia, apapun risikonya SEA Games harus tetap terlaksana dengan pemerintahan yang ada. ”Kita tak boleh ada tendensi tuduhan, kalaupun ada yang terlibat ya diproses secara hukum. Kami berharap asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi,”tuturnya. (sir)

Tidak ada komentar: