Gaji ke-13 di Sumsel Tunggu Instruksi Mendagri
Palembang:
Pencairan gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini belum pasti. Alasannya, pihak Pemprov masih menunggu instruksi pembayaran gaji ke 13 ini dari Mendagri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Yusri Effendi mengatakan, pihaknya siap jika instruksi bayar dari Mendagri sudah diterima pihaknya.
”Kami siap, jika instruksi bayar sudah keluar.Saya belum tahu, masih menunggu kabar dari (Biro) Keuangan,” ujar Yusri di Pemprov Sumsel Jumat (8/7). Meski demikian, Yusri memastikan kesiapan pihaknya untuk membayarkan gaji ke 13, sekitar 7.000 lebih PNS di lingkungan Pemprov Sumsel dan sejumlah satuan kerja perangkat dinas (SKPD) Pemprov Sumsel.
Seluruh pegawai negeri (PNS) semringah. Wajar saja, dalam hitungan hari ke depan,gaji bulan 13 segera digelontorkan dari kas negara ke kantong puluhan ribu pamong praja di berbagai instansi pemerintah.
Diharapkan,gaji bulan 13 ini dapat merangsang kinerja layanan kepada masyarakat luas. Pasalnya, puluhan, bahkan ratusan miliar,dana disiapkan pemerintah daerah untuk meringankan beban PNS saat memasuki tahun ajaran baru.
Seperti Pemprov Sumsel yang menyiapkan anggaran mencapaiRp20miliar–Rp25miliar untuk sekitar 7.000 pegawainya, Pemkab Mua-raenim menyiapkan Rp28,41 miliar, PemkabLahatRp25,5miliar, Pemkot Palembang Rp50 miliar, Pemkab Ogan Ilir Rp20 miliar,OKU Timur Rp24 miliar,dan Pemkab Musirawas Rp20 miliar.
Dengan begitu, dari 15 kabupaten/ kota di Sumatera Selatan, jika rata-rata setiap daerah menyiapkan anggaran minimal Rp20 miliar, total anggaran yang dihabiskan untuk gaji bulan 13 mencapai Rp300 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan A Djauhari mengatakan, gaji 13 sebenarnya bukan gaji,melainkan insentif yang merupakan wujud perhatian pemerintah kepada PNS dengan harapan dapat membantu PNS dalam pembiayaan pendidikan anak-anak mereka.
“Gaji 13 itu sebenarnya bukan gaji melainkan insentif atau dapat disebut jaminan sosial dari Pemerintah kepada PNS,” ujarnya kemarin sore. Sehubungan dengan itu, sambung politikus Demokrat Sumsel ini, diharapkan akan terjadi peningkatan disiplin dan kinerja.
Selain itu, PNS harusnya memiliki target-target kerja yang hendak dicapai. “Jangan hanya datang-datang saja (ke kantor), tapi ada target per hari,minggu,bulan bahkan tahun,”katanya.
Terpisah, pengamat sosial Sumatera Selatan Alfitri menyebutkan, gaji 13 memang tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan peningkatan kinerja, karena gaji 13 merupakan bonus atau remunerasi dari pemerintah.
“Hanya, pemberian remunisasi tersebut tidak berbasis kinerja, orang yang masuk kantor setiap hari sama saja dengan PNS yang jarang masuk,”katanya.
Untuk itu, Kemen PAN dan BKD ke depan diharapkan bagaimana dapat merumuskan remunerasi berbasis kinerja. Karena selama ini, apapun yang diberikan pemerintah seakan tidak mengubah kultur yang ada,dan berjalan apa adanya, sehingga layanan dikeluhkan masyarakat.
“Seharusnya, kalau sudah ada tunjangan dan remunisasi atau gaji 13 ini, yah tidak ada lagi pungutan–pungutan di layanan. Fungsi pengawasan juga harus jalan,kalau memang kinerja baik berikan reward, dan kalau buruk sanksi,” tukasnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar