Kamis, 07 Juli 2011

Usulan Perubahan Kawasan Hijau Disetujui



Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bersama Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo
dan Dirjen Planologi Bambang H serta sejumlah Bupati dari Sumsel, Rabu (6/7)
mengikuti ekspose Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kemenhut Jakarta
Foto : Untung Sarwono/Humas Pemprov Sumsel



Usulan Perubahan Kawasan Hutan Disetujui

JAKARTA – Gubernur Sumsel Alex Noerdin memaparkan usulan perubahan peruntukkan
dan fungsi kawasan hutan dalam rangka revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Provinsi Sumsel. Dalam paparan di Kemenhut, Jl Gatot Soebroto Jakarta, Kemenhut
menyetujui usulan tersebut, namun harus dilakukan penelitian sebelumnya.
“Intinya usulan ini bisa dipenuhi, namun sebelumnya harus dilakukan penelitian
oleh tim khusus,” kata Dirjen Flanologi Kemenhut, Bambang Soepijanto, Rabu
(6/7). Dia mengatakan, alasan dikabulkan permintaan itu karena tujuan perubahan
kawasan hutan dinilai tepat.
Perubahan peruntukkan dan fungsi hutan dilakukan untuk memenuhi tuntutan
dinamika pembangunan, serta aspirasi masyarakat dengan tetap berlandasarkan pada
kelesterian fungsi hutan, optimalisasi manfaat kawasan hutan, efektivitas
pengelolaan kawasan hutan, keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan
sebaran yang proporsional.







Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, dasar pertimbangan perubahan kawasan
hutan untuk kepentingan rakyat dan kepentingan kepastian hukum. Dalam pertemuan
itu dihadiri oleh para bupati dan walikota se-Sumatera Selatan diantaranya
Bupati OKI Ishak Mekki Bupati Lahat Aswari, Bupati empat Lawang Budi Antoni dan
Bupati Muara enim Muzakir Sai Sohar serta Wakil bupati OKU, OKUT, OKUS dan Mura.
Disamping itu juga turut hadir Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo, dan
unsur pemerintah daerah lainnya.

Tidak ada komentar: