Kamis, 25 September 2008

pencuri dana kampanye

Pencuri Uang Rp 1 M milik Sohe Tertangkap


Palembang:

Kasus pencurian uang sebanyak Rp1 Miliar, milik calon Gubernur Ir Syahrial Oesman-Helmy Yahya (Sohe) yang saat itu dibawa tim suksesnya udha Rinaldy, warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Rabu (27/8) malam, akhirnya terungkap.

Penyimpan uang hasil curian itu, berhail ditangkap aparat Unit II Jatanras Polda Sumsel pimpinan Ipda Ali Rojikin SH, Kamis (25/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangkanya, Budi (30) warga Lahat, yang ditangkap di rumahnya. Darinya, polisi berhasil menyita uang tunai Rp200 juta, tiga buku dan ATM tabungan BRI, BCA dan BNI. Sedangkan yang Rp800 juta lagi, diakui tersangka Budi, masih berada di tersangka Fen, yang masih buron. Begitupun dengan tersangka Bam, selaku eksekutornya, dikabarkan sudah kabur ke Pekan Baru, Riau. Sekedar mengengingatkan, kasus itu mencuat atas laporan korban Yudha ke Polres OKU, Rabu (27/8) pukul 22.30 WIB. Dia mengaku kehilangan uangnya Rp1 miliar, yang ditinggal dalam mobil Daihatsu Terios bernopol BG 1228 MN, bersama sopirnya, berinisial Rom alias Al. Sedangkan Yudha saat itu, sedang makan malam di rumah makan (RM) Aneka Rasa, bersama dua rekannya, seorang mahasiswi bernama Gita (22), dan Arip (27). Dimana sebelumnya, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Anissullah M Ridha SIk, pernah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres-polres jajaran Polda Sumsel dan Lampung, untuk mencari jejak pelaku pencurian uang yang menurut saksi akan digunakan sebagai membantu biaya kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ir H Syahrial Oesman MM dan Helmi Yahya. Terungkapnya kasus ini, dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Jodi Heriyadi, setelah tersangka Bambang selalu menghubungi Budi. “Dari rekaman telepon kita lacak keberadaan Budi dan berhasil kita tangkap,” jelasnya. Atas informasi tersebut polisi melakukan penyergapan tersangka Budi di rumahnya dan setelah menangkap Budi. Dengan didampingi Budi uang Rp200 juta yang disimpan di tiga bank tersebut langsung dicairkan dan diamankan di Polda Sumsel.Mengenai penanganan kasus ini menurutnya belum ditentukan apakah akan diambil Polres OKU atau Polda Sumsel karena pihak Polda Sumsel hanya sebagai menangkap tersangka. Sedangkan tersangka Budi mengaku kalau dirinya ditelepon tersangka Bam dan minta uang Rp200 juta disimpan dalam rekening Budi. ”Saya tahu kalau ini adalah uang hasil curian dan aku sempat pakai sedikit uang itu,” katanya. (sir)

Tidak ada komentar: