Rabu, 03 September 2008

Demokrat Pecat

Partai Demokrat Sumsel Pecat Lima Anggota Legislatif

PALEMBANG:

Partai Demokrat Sumatera Selatan, melakukan pemecatan terhadap lima anggota legislative yang ada di dua kabupaten berbeda, masing-masing satu di Kabupaten Ogan Ilir, (OI) dan empat lainnya berada di empat kabupaten Banyuasin Sumsel

Satu anggota DPRD di Ogan Ilir, Pakim Chatib Umar dipecat keanggotaannya dari Partai Demokrat karena terlibat narkoba. Sementara empat di Banyuasin, masing-masing Arkoni MD, Diah Turism, Jamaluddin, dan Ledy Rasdianto dipecat keanggotaannya karena pindah ke partai lain.

Wakil Ketua Partai Demokrat Sumsel Bihaqqi Sofyan yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan pemecaran ke lima anggota tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan partai.

Pihaknya tidak akan pernah bertoleransi terhadap anggota yang menggunakan narkoba. Sementara empat anggota DPRD yang pindah partai, menurut Bihaqqi diketahui dari laporan KPUD setempat pada saat mereka mendaftar sebagai calon legislatif di daerah masing-masing.

”Mereka terbukti pindah partai berdasarkan surat KPUD Banyuasin pada Partai Demokrat. Namun sekarang ke empat anggota legislatif ini masih menjalankan aktivitas di DPRD Banyuasin, karena belum ada surat pemberhentian dari DPRD setempat,” kata Bihaqqi.

Menurut Bihaqqi pihaknya telah memberikan edaran dan instruksi kepada seluruh pengurus partai yang ada di 15 kabupaten di Sumsel agar melakukan monitor, memantau anggota-anggotanya yang sudah pindah ke partai lain.”Kalau ada segera lapor ke DPD untuk segera diambil tindakan tegas,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Menyinggung pemberhentian Pakim Chatib Umar, menurut Bihaqqi yang bersangkutan telah diganti (PAW) oleh Rusdy berdasarkan SK DPP nomor 08/SK/DPP/PD/IV/2008 yang dikeluarkan pada 3 April 2008 lalu.

Sementara empat anggota yang kedapatan pindah partai, telah diterbitkan surat pemecatan nomor 30/SK/DPP.PD/VIII/08. Surat recal atas keempat anggota legislatif tersebut sudah dikirim DPP ke PDC Banyuasin tanggal 13 Agustus 2008 lalu.

Menyinggung tentang recall terhadap Sarjan Tahir, menurut Bihaqqi pihaknya memberikan wewenang kepada DPP. Kendati Sarjan Tahir, merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan.

”Kita menyadari pak Sarjan itu banyak jasanya terhadap partai. Dia menjadi pioner PD di Sumsel. Saya kira kita tidak akan pernah akan melupakan jasanya. Namun karena terganjal masalah jadi kita tidak bisa apa-apa. DPP yang punya wewenang memutuskan semuanya,” kata Bihaqqi. (sir)

Tidak ada komentar: