Jumat, 27 April 2012

Angelina Akhirnya Ditahan KPK


Angelina Akhirnya Ditahan KPK
Jakarta:
Sambil dijaga ketat oleh puluhan polisi,tersangka dugaan korupsi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini terus berjalan menuju rumah tahanan (rutan) KPK cabang Salemba yang berada di bagian bawah gedung KPK di Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan. Kemarin KPK memutuskan menahan Angie - demikian anggota DPR dari Partai Demokrat itu biasa disapa- setelah melakukan pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB.

Hampir tak ada perbedaan kondisi Angie ketika pertama datang ke KPK dengan saat dia keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Mantan Putri Indonesia itu terus saja menebar senyum saat para wartawan berusaha memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. “Saya lillahi ta'ala. Untuk semua keterangan dan komentar saya serahkan ke lawyer,” ujarnya.

Ditemani kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya, Mudjie Masaid, Angie menuju ruang tahanan yang berada yang berada di lantai bawah Gedung KPKdenganberjalankaki.Tidak lama kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB tiga anaknya, yakni Zahwa,Aaliya dan Keanu datang menjenguk.Tampak anak Angie dari pernikahannya dengan Adjie Massaid,Keanu, yang berusia dua tahun digendong adik ipar Angie,Mudjie Massaid.Untuk diketahui,dua anak lainnya adalah buah pernikahan almarhum Adjie Massaid dengan Reza Artamevia.

Saat itu pemandangan begitu dramatis karena terlihat ketiganya menitikan air mata saat mengunjungi ibundanya di Rutan KPK. "Sedih lah. Siapa yang nggak sedih Bunda ditahan,” kata Zahwa dengan sesunggukan sambil menghapus air matanya saat keluar dari gedung KPK. Zahwa adalah anak sulung almarhum suami Angie Adjie Massaid dari istri terdahulu Reza Artamivea. Suasana kian mengharukan saat Keanu terus memanggil ibunya sambil menangis dan menitikan air mata.

Angie sendiri tetap tegar menghadapi cobaan hidup yang kini dilakoninya karena seluruh keluarga dekatnya memberikan dukungan penuh kepadanya. Kemarin, misalnya, Prof Dr Lefrand Winston Lucky Sondakh,ayah kandung Angie rela terbang dari Manado untuk mendampingi dan memberi dukungan moral kepada putri tercintanya.“Ayahnya kan harus mendampingi. Itulah the power of love untuknya,” ungkap Lucky yang juga mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini.

Lucky mengaku sering berbicara dengan Angie terkait dengan kasus yang tengah dialaminya. Sebagai orangtua, dia selalu memberi nasihat kepada Angie untuk terus berdoa dan bekerja dengan ikhlas termasuk menghargai proses hukumnya. “Angie itu selalu berdiskusi dan selalu meminta dukungan. Kami sedikit khawatir. Tapi kami keluarga harus tenang dong, berdoa pastinya,”paparnya. Dia juga meminta kepada anak kelimanya yang lahir pada 28 Desember 1977 itu untuk tabah, berani, dan tidak perlu cemas menghadapi kasusnya.

Lucky dan istrinya Sjul Kartini Dotulong selalu menginginkan Angie menjadi sosok perempuan cantik yang memiliki kecerdasan, keberanian, dan kepahlawanan untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat sekitar. “Enggak perlu ditakuti, enggak perlu cemas,jalani saja,”ujar Lucky. Mendengar ucapan sang ayah, Angie hanya tersenyum sambil memasuki kantor KPK kemarin.

Usai mengantar masuk Angie, Lucky menolak menanggapi pertanyaan terkait kasus yang membelit anaknya. “Saya kan bukan ahli hukum ya, no comment untuk itu,” elaknya.Dia pun menyerahkan anaknya pada proses hukum yang berlaku. “Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada. Saya memiliki keyakinan, maka saya tak khawatir,”tegasnya. Psikiater UI Mintarsih Latif mengungkapkan, sebagai single parent Angie pasti sangat terpukul atas penahanannya.

Perasaan terberat yang akan dialami Angie itu ialah tidak akan sempurna lagi merawat anaknya itu. Lantas dia akan merasa khawatir siapa yang akan menjaga anaknya tersebut. Kalaupun anaknya dijaga oleh keluarganya sendiri pasti akan terbersit rasa khawatir anaknya tidak akan dirawat dengan layak.“Perasaan itu akan kuat tumbuhnya. Apalagi ada anak kandung dimana ia baru merasakan bagaimana menjadi ibu yang sebenarnya,” katanya ketika dihubungi SINDO kemarin.

Menurut Mintarsih, masyarakat akan sulit menerka apa perasaan Angie sekarang karena sebagai public figure, Angie pintar menutupi perasaannya di hadapan umum. “Namun sebaiknya Angie tidak perlu berontak akan statusnya saat ini karena hanya akan menghabiskan energinya saja. Sebaiknya keluarga dekatnya juga perlu mendukung. Meskipun dengan penahanannya itu Angie terbukti melakukan kesalahan sebaiknya sang anak diberikan pengertian oleh keluarga bahwa Angie termasuk ibu yang sangat sayang dengan anak-anaknya,”tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK memutuskan menahan Angie untuk 20 hari ke depan.“ Hari ini (kemarin) secara resmi KPK menahan Ibu AS (Angelina Sondakh). Kasus ini lanjutan dugaan suap pembangunan wisma atlet pada tersangka yang sebelumnya, yakni Sesmenpora dan ini ada kaitan dengan yang disidangnya M Nazarudin. Keputusan untuk menahan di Rutan KPK adalah keputusan KPK,” kata Johan di kantor KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut Johan, Angie diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji yang berkaitan pembahasan anggaran Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan proyek universitas milik Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk tahun anggaran 2010-2011. Angie dijerat pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau b dan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 31/ 1999 sebagimana telah dirubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

 “KPK menemukan dua alat bukti untuk menetapkan penahanan kepada tersangka Ibu AS. Tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) dan (b) dan pasal 5 ayat (2) UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP," bebernya. Selain itu, kata Johan, jabatan Angie selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR sangat berkaitan erat dengan pembahasan anggaran proyek di dua kementerian yakni, Kemenpora dan Kemendiknas.

Sehingga dalam pengembangan dan pemeriksaan pertama Angie kemarin, KPK menemukan kasus bukan hanya terkait anggaran wisma atlet yang terkait di Kemenpora. Tapi juga pada pembahasan anggaran di universitas- universitas dibawah naungan Kemendiknas yang teletak di Pulau Jawa dan Sumetera. “Jadi, dalam kaitannya dengan ini (Wisma Atlet) KPK memang menemukan aliran dana yang masuk ke rekening Ibu AS. Jadi kasus yang disangkakan ke AS dalam kapasitas sebagai anggota DPR Banggar juga untuk kementerian berbeda (Kemendiknas). Detailnya nanti,”paparnya.

Kuasa hukum Angie,Teuku Nasrullah menilai penahanan kliennya terkesan terburuburu. Menurut dia, permasalahan yang diungkapkan dan disangkakan belum terlalu jelas. Pemeriksaan pertama bahkan hanya menanyakan 31 pertanyaan yang isinya hanya seputar tugas dan wewenang kliennya sebagai anggota Komisi X dan Banggar DPR. Dia pun menduga ada tekanan dan intervensi pihak lain.

“Saya berharap,semua aparat penegak hukum patuh kepada hukum.Tidak hanya mencari pencitraan-pencitraan. Aparat penegak hukum jangan terjebak dengan tekanan-tekanan publik dan berbagai pihak. Aparat penegak hukum konsisten patuh kepada sistem hukum dan aturan-aturan hukum. Itu yang saya harapkan,” paparnya. sabir laluhu/ rahmat sahid/ neneng z/ okezone
Seputar Indonesia, Jumat (28/4/2012)

Tidak ada komentar: