Angelina Akhirnya Ditahan KPK
Jakarta:
Sambil dijaga ketat oleh puluhan
polisi,tersangka dugaan korupsi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini terus berjalan menuju rumah
tahanan (rutan) KPK cabang Salemba yang berada di bagian bawah gedung KPK di
Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan. Kemarin KPK memutuskan menahan Angie -
demikian anggota DPR dari Partai Demokrat itu biasa disapa- setelah melakukan
pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB.
Hampir tak ada perbedaan kondisi Angie
ketika pertama datang ke KPK dengan saat dia keluar ruang pemeriksaan sekitar
pukul 17.10 WIB. Mantan Putri Indonesia itu terus saja menebar senyum saat para
wartawan berusaha memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. “Saya lillahi
ta'ala. Untuk semua keterangan dan komentar saya serahkan ke lawyer,” ujarnya.
Ditemani kuasa hukumnya Nasrullah dan adik
iparnya, Mudjie Masaid, Angie menuju ruang tahanan yang berada yang berada di
lantai bawah Gedung KPKdenganberjalankaki.Tidak lama kemudian, sekitar pukul
18.00 WIB tiga anaknya, yakni Zahwa,Aaliya dan Keanu datang menjenguk.Tampak
anak Angie dari pernikahannya dengan Adjie Massaid,Keanu, yang berusia dua
tahun digendong adik ipar Angie,Mudjie Massaid.Untuk diketahui,dua anak lainnya
adalah buah pernikahan almarhum Adjie Massaid dengan Reza Artamevia.
Saat itu pemandangan begitu dramatis karena
terlihat ketiganya menitikan air mata saat mengunjungi ibundanya di Rutan KPK.
"Sedih lah. Siapa yang nggak sedih Bunda ditahan,” kata Zahwa dengan
sesunggukan sambil menghapus air matanya saat keluar dari gedung KPK. Zahwa
adalah anak sulung almarhum suami Angie Adjie Massaid dari istri terdahulu Reza
Artamivea. Suasana kian mengharukan saat Keanu terus memanggil ibunya sambil
menangis dan menitikan air mata.
Angie sendiri tetap tegar menghadapi cobaan
hidup yang kini dilakoninya karena seluruh keluarga dekatnya memberikan dukungan
penuh kepadanya. Kemarin, misalnya, Prof Dr Lefrand Winston Lucky Sondakh,ayah
kandung Angie rela terbang dari Manado untuk mendampingi dan memberi dukungan
moral kepada putri tercintanya.“Ayahnya kan harus mendampingi. Itulah the power
of love untuknya,” ungkap Lucky yang juga mantan Rektor Universitas Sam
Ratulangi (Unsrat) ini.
Lucky mengaku sering berbicara dengan Angie
terkait dengan kasus yang tengah dialaminya. Sebagai orangtua, dia selalu
memberi nasihat kepada Angie untuk terus berdoa dan bekerja dengan ikhlas
termasuk menghargai proses hukumnya. “Angie itu selalu berdiskusi dan selalu
meminta dukungan. Kami sedikit khawatir. Tapi kami keluarga harus tenang dong,
berdoa pastinya,”paparnya. Dia juga meminta kepada anak kelimanya yang lahir pada
28 Desember 1977 itu untuk tabah, berani, dan tidak perlu cemas menghadapi
kasusnya.
Lucky dan istrinya Sjul Kartini Dotulong
selalu menginginkan Angie menjadi sosok perempuan cantik yang memiliki
kecerdasan, keberanian, dan kepahlawanan untuk kemaslahatan dan kepentingan
masyarakat sekitar. “Enggak perlu ditakuti, enggak perlu cemas,jalani
saja,”ujar Lucky. Mendengar ucapan sang ayah, Angie hanya tersenyum sambil
memasuki kantor KPK kemarin.
Usai mengantar masuk Angie, Lucky menolak
menanggapi pertanyaan terkait kasus yang membelit anaknya. “Saya kan bukan ahli
hukum ya, no comment untuk itu,” elaknya.Dia pun menyerahkan anaknya pada
proses hukum yang berlaku. “Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang
ada. Saya memiliki keyakinan, maka saya tak khawatir,”tegasnya. Psikiater UI
Mintarsih Latif mengungkapkan, sebagai single parent Angie pasti sangat
terpukul atas penahanannya.
Perasaan terberat yang akan dialami Angie
itu ialah tidak akan sempurna lagi merawat anaknya itu. Lantas dia akan merasa
khawatir siapa yang akan menjaga anaknya tersebut. Kalaupun anaknya dijaga oleh
keluarganya sendiri pasti akan terbersit rasa khawatir anaknya tidak akan
dirawat dengan layak.“Perasaan itu akan kuat tumbuhnya. Apalagi ada anak
kandung dimana ia baru merasakan bagaimana menjadi ibu yang sebenarnya,”
katanya ketika dihubungi SINDO kemarin.
Menurut Mintarsih, masyarakat akan sulit
menerka apa perasaan Angie sekarang karena sebagai public figure, Angie pintar
menutupi perasaannya di hadapan umum. “Namun sebaiknya Angie tidak perlu
berontak akan statusnya saat ini karena hanya akan menghabiskan energinya saja.
Sebaiknya keluarga dekatnya juga perlu mendukung. Meskipun dengan penahanannya
itu Angie terbukti melakukan kesalahan sebaiknya sang anak diberikan pengertian
oleh keluarga bahwa Angie termasuk ibu yang sangat sayang dengan
anak-anaknya,”tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi
SP mengatakan KPK memutuskan menahan Angie untuk 20 hari ke depan.“ Hari ini
(kemarin) secara resmi KPK menahan Ibu AS (Angelina Sondakh). Kasus ini
lanjutan dugaan suap pembangunan wisma atlet pada tersangka yang sebelumnya,
yakni Sesmenpora dan ini ada kaitan dengan yang disidangnya M Nazarudin.
Keputusan untuk menahan di Rutan KPK adalah keputusan KPK,” kata Johan di
kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Johan, Angie diduga kuat melakukan
tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji yang berkaitan
pembahasan anggaran Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan
proyek universitas milik Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk
tahun anggaran 2010-2011. Angie dijerat pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau b
dan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 31/ 1999 sebagimana telah dirubah
dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55
ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara
dan denda Rp1 miliar.
“KPK
menemukan dua alat bukti untuk menetapkan penahanan kepada tersangka Ibu AS.
Tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) dan (b) dan pasal 5 ayat (2) UU
No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 junto pasal 55
ayat (1) ke (1) KUHP," bebernya. Selain itu, kata Johan, jabatan Angie
selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR sangat berkaitan erat dengan
pembahasan anggaran proyek di dua kementerian yakni, Kemenpora dan Kemendiknas.
Sehingga dalam pengembangan dan pemeriksaan
pertama Angie kemarin, KPK menemukan kasus bukan hanya terkait anggaran wisma
atlet yang terkait di Kemenpora. Tapi juga pada pembahasan anggaran di
universitas- universitas dibawah naungan Kemendiknas yang teletak di Pulau Jawa
dan Sumetera. “Jadi, dalam kaitannya dengan ini (Wisma Atlet) KPK memang
menemukan aliran dana yang masuk ke rekening Ibu AS. Jadi kasus yang
disangkakan ke AS dalam kapasitas sebagai anggota DPR Banggar juga untuk
kementerian berbeda (Kemendiknas). Detailnya nanti,”paparnya.
Kuasa hukum Angie,Teuku Nasrullah menilai
penahanan kliennya terkesan terburuburu. Menurut dia, permasalahan yang
diungkapkan dan disangkakan belum terlalu jelas. Pemeriksaan pertama bahkan
hanya menanyakan 31 pertanyaan yang isinya hanya seputar tugas dan wewenang kliennya
sebagai anggota Komisi X dan Banggar DPR. Dia pun menduga ada tekanan dan
intervensi pihak lain.
“Saya berharap,semua aparat penegak hukum
patuh kepada hukum.Tidak hanya mencari pencitraan-pencitraan. Aparat penegak
hukum jangan terjebak dengan tekanan-tekanan publik dan berbagai pihak. Aparat
penegak hukum konsisten patuh kepada sistem hukum dan aturan-aturan hukum. Itu
yang saya harapkan,” paparnya. sabir laluhu/ rahmat sahid/
neneng z/ okezone
Seputar
Indonesia, Jumat (28/4/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar