Plt Direktur RS Erba Segera Diganti
Palembang:
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
memastikan inspektorat telah melakukan penyelidikan terkait tuntutan mundur
terhadap Pelaksana tugas (Plt) Direktur RS Ernaldi Bahar (Erba), Dr Latifah.
Bahkan, Pemprov telah menyiapkan pengganti
jika berdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat kesalahan. Hal ini buntut dari
aksi demonstrasi ratusan pegawai RS Erba di halaman RS hingga Kantor Gubernur
Sumsel,Selasa (24/4) lalu. Asisten I Mukti Sulaiman mengatakan, Pemprov Sumsel
benar-benar serius menangani kasus yang menimpa RS Erba ini. Tujuannya tentu
demi kelancaran operasional dan pelayanan kesehatan bagi pasien di RS plat
merah tersebut.
“Sekarang lagi dibahas dan diselidiki
Inspektorat Provinsi Sumsel,mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diputuskan
hasilnya,”ujar Mukti Sulaiman,di Pemprov Sumsel,kemarin. Terkait hasil
sementara penyelidikan yang dilakukan Pemprov Sumsel melalui Badan Inspektorat
Provinsi Sumsel, menurut Mukti, belum dapat dibeberkan sekarang. Sebab, masih
harus melalui penggodokan dan pembahasan yang matang serta mendengarkan
pernyataan dari semua pihak.
Jika dalam penyelidikan nanti, imbuh Mukti,
ditemukan kesalahan dari Plt Direktur saat ini,Pemprov Sumsel memastikan akan
mengambil sikap tegas dengan melakukan pergantian kepemimpinan struktural RS
tersebut. Hal ini untuk me-neruskan roda organisasi yang baik serta tidak
menimbulkan keresahan bagi pegawai maupun pasien. “Kalau memang harus diganti,
kita siapkan penggantinya. Tapi,jangan dulu bicara soal ganti-mengganti, karena
hasilnya saja belum diketahui.Saya belum bisa berkomentar banyak soal temuan
awal sekarang, arahnya kemana nanti tunggu saja hasilnya,”tukas Mukti.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan pegawai
RS Erba Hendri menyebutkan, pada intinya para pegawai RS Erba merasa tak lagi
sejalan dengan gaya kepemimpinan Plt Direktur, Dr Latifah yang dinilai kerap
bersikap arogan,tak mengayomi, serta tak bisa bekerja sama dengan seluruh
pegawai mulai dari pejabat struktural hingga fungsional.
“Plt Direktur (RS Erba) sering mencari-cari
kesalahan bawahan,termasuk mengada- ada kesalahan fiktif di beberapa bangsal
(ruang rawat inap), dan jika ada kejadian pegawai yang di justifikasi bersalah
menurut versi direktur,maka akan diancam mutasi, termasuk mengintimidasi
memutus tunjangan jasa yang menjadi hak pegawai,” ujar Hendri.
Seputar-Indonesia
(kamis, 26/4/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar