Rabu, 25 April 2012

Plt Direktur RS Erba Segera Diganti


Plt Direktur RS Erba Segera Diganti

Palembang:

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan inspektorat telah melakukan penyelidikan terkait tuntutan mundur terhadap Pelaksana tugas (Plt) Direktur RS Ernaldi Bahar (Erba), Dr Latifah.

Bahkan, Pemprov telah menyiapkan pengganti jika berdasarkan pemeriksaan diketahui terdapat kesalahan. Hal ini buntut dari aksi demonstrasi ratusan pegawai RS Erba di halaman RS hingga Kantor Gubernur Sumsel,Selasa (24/4) lalu. Asisten I Mukti Sulaiman mengatakan, Pemprov Sumsel benar-benar serius menangani kasus yang menimpa RS Erba ini. Tujuannya tentu demi kelancaran operasional dan pelayanan kesehatan bagi pasien di RS plat merah tersebut.

“Sekarang lagi dibahas dan diselidiki Inspektorat Provinsi Sumsel,mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diputuskan hasilnya,”ujar Mukti Sulaiman,di Pemprov Sumsel,kemarin. Terkait hasil sementara penyelidikan yang dilakukan Pemprov Sumsel melalui Badan Inspektorat Provinsi Sumsel, menurut Mukti, belum dapat dibeberkan sekarang. Sebab, masih harus melalui penggodokan dan pembahasan yang matang serta mendengarkan pernyataan dari semua pihak.

Jika dalam penyelidikan nanti, imbuh Mukti, ditemukan kesalahan dari Plt Direktur saat ini,Pemprov Sumsel memastikan akan mengambil sikap tegas dengan melakukan pergantian kepemimpinan struktural RS tersebut. Hal ini untuk me-neruskan roda organisasi yang baik serta tidak menimbulkan keresahan bagi pegawai maupun pasien. “Kalau memang harus diganti, kita siapkan penggantinya. Tapi,jangan dulu bicara soal ganti-mengganti, karena hasilnya saja belum diketahui.Saya belum bisa berkomentar banyak soal temuan awal sekarang, arahnya kemana nanti tunggu saja hasilnya,”tukas Mukti.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan pegawai RS Erba Hendri menyebutkan, pada intinya para pegawai RS Erba merasa tak lagi sejalan dengan gaya kepemimpinan Plt Direktur, Dr Latifah yang dinilai kerap bersikap arogan,tak mengayomi, serta tak bisa bekerja sama dengan seluruh pegawai mulai dari pejabat struktural hingga fungsional.

“Plt Direktur (RS Erba) sering mencari-cari kesalahan bawahan,termasuk mengada- ada kesalahan fiktif di beberapa bangsal (ruang rawat inap), dan jika ada kejadian pegawai yang di justifikasi bersalah menurut versi direktur,maka akan diancam mutasi, termasuk mengintimidasi memutus tunjangan jasa yang menjadi hak pegawai,” ujar Hendri.

Seputar-Indonesia (kamis, 26/4/2012)

Tidak ada komentar: