Selasa, 30 Desember 2008

PT BA vs Lahat

Sengketa PT BA dan Lahat Berlanjut

Palembang:



Sengketa atas kuasa pertambangan (KP) PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (PT BA) Persero Tbk Tanjung Enim dengan Bupati Lahat memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Lahat dinyatakan berwenang menangani gugatan PT BA terhadap Pemkab Lahat.


Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam putusannya memenangkan permohonan gugatan atau banding PT BA atas putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Direktur Umum & SDM PT BA Mahbub Iskandar mengungkapkan, pihaknya baru menerima salinan putusan PT Palembang beberapa hari lalu. Putusanbernomor78/ PDT/ 2008/PT.PLG tertanggal 16 Desember 2008 menyatakan menerima permohonan banding yang diajukan oleh penggugat/ pembanding PT BA.

Selanjutnya,putusan itu juga membatalkan putusan PN Lahat No 04/Pdt.G/2008/ PN.LT tertanggal 12 Agustus 2008 yang dimintakan banding dan sebelum mengambil putusan akhir, memerintahkan Majelis Hakim PN Lahat yang memeriksa dan mengadili perkara in case (yang sedang ditangani). Menurut Mahbub,surat itu menginstruksikan kepada majelis hakim untuk mengambil putusan sela atas pemohon intervensi, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM),dalam pemeriksaan perkara tersebut.

“Selanjutnya,tugas majelis hakim adalah memeriksa dan memutus pokok perkaranya, kemudian menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir,”paparnya dalam jumpa pers di Palembang Selasa (30/12).

Mahbub mengatakan, sebelumnya, PN Lahat melalui putusan sela No 04/Pdt.G/ 2008/PN.LT tertanggal 12 Agustus 2008 menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara gugatan PT BA terhadap delapan pihak.

Berdasarkan hal itu, permohonan provisi dan intervensi yang diajukan Menteri ESDM dengan sendirinya tidak dapat diterima PN Lahat. Atas putusan tersebut,PT BA lantas mengajukan banding ke PT Palembang.Kesabaran PTBA diakhiri dengan terbitnya putusan PT Palembang No 78/PDT/2008/ PT.PLG tertanggal 16 Desember 2008.

Dengan keluarnya putusan tersebut,pemeriksaan pokok perkara tumpang tindih kuasa penambangan (KP) milik PT BA dengan sejumlah KP yang diterbitkan Bupati Lahat akan kembali digelar di PN Lahat sampai memutus pokok perkaranya. “Dalam waktu dekat, kami akan kembali mengikuti pengadilan di PN Lahat,”tuturnya.

Untuk informasi,sengketa antara PT BA dan Bupati Lahat berawal ketika izin KP eksploitasi yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Selatan dicabut Bupati Lahat pada 2005.

Hal ini dimungkinkan oleh PP 75/2001 yang mengalihkan kewenangan pemberian izin KP dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Oleh Bupati Lahat, PT BA diminta mengajukan izin baru untuk meningkatkan status KP-nya dari eksplorasi ke eksploitasi. Sayangnya, permohonan izin baru yang diajukan PT BA sejak 2005 itu tidak pernah berbalas. Bupati Lahat justru memberikan izin KP baru kepada lima investor swasta.

Didasari tumpang tindih KP itulah,PT BA mengajukan gugatan perdata kepada delapan pihak salah satunya, Bupati Lahat.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang diajukan sebesar Rp 206 milyar atas biaya yang telah dikeluarkan PT BA selama melakukan penyelidikan umum dan eksplorasi. Lalu sebesar US$ 2,35 miliar sebagai ganti rugi akiba kehilangan potensi keuntungan dan kesempatan berusaha di wilayah KP tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT BA Eko Budhiwijayanto menyatakan, sesuai putusan PT Palembang ini, pihaknya sangat mengharapkan peranan Ketua PN Lahat untuk menunjuk majelis hakim yang lebih memahami perkara ini. dengan begitu, nantinya perkara ini bisa diputus secara adil dengan mempertimbangkan kepentingan negara yang lebih luas. (sir)

Pelanggaran HAM

Pelanggaran Hak Sipil Masih Tinggi

Palembang:

Lembaga bantuan hukum (LBH) Palembang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat kasus pelanggaran hak sipil politik di Sumsel sepanjang 2008 masih tinggi. Dua kasus menonjol adalah kasus perburuhan dan perampasan lahan.

Direktur LBH Eti Gustina mengungkapkan, kasus perburuhan yang dimaksud adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perampasan lahan oleh aparat.

“Masih banyaknya kasus perburuhan yang muncul sepanjang 2008 menunjukkan bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2008 dirasakan sangat jauh di bawah standar hidup layak dan represivitas perusahaan menjadikan PHK pun terjadi besar-besaran,” ujarnya di Palembang Selasa (30/12).

Eti Gustina mengatakan, kaum buruh yang belum merasakan pemenuhan standar hidup layak pun banyak yang menuntut upah lembur dan hak-hak normatif lainnya. apalagi, di tengah situasi peningkatan kebutuhan biaya hidup lantaran kenaikan harga kebutuhan pokok akibat krisis. “Belum selesai persoalan UMP yang belum layak, masyarakat dihadapkan pada banyak kesulitan akibat krisis global.Berbagai posisi lemah pada kaum buruh membuat mereka dengan mudah di- PHK,”ujarnya.

Dalam pengaduan masyarakat, meliputi data statistik pelanggaran hak ekonomi sosial dan budaya yang ditangani LBH Palembang pada 2008, sudah 23 kasus dengan 171 orang jumlah korban dari pelanggaran kasus yang dilakukan perusahaan. “Di samping itu, terdapat pengaduan untuk kasus pidana dan perdata yang menunjukkan kesadaran krisis masyarakat mulai terbangun,” paparnya.

Perkembangan kasus-kasus lainnya, seperti perampasan lahan pada 107 kepala keluarga yang dilakukan perusahaan. Belum lagi, penggusuran pemukiman terjadi pada 181 warga yang berhubungan dengan perusahaan dan berbagai kasus pelanggaranhaksipillainnya, yangmasih menjadi PR pemerintah. Eti mengatakan,untuk sebagian besar kasus perburuhan yang ditangani diproses hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang.

Kasus hukum di PHI mempunyai kelemahan, yaitu eksekusi putusan tidak bisa bersifat langsung, konkret, dan final. ”Sebab,pihak perusahaan yang sudah ada putusan PHI untuk memberikan hak-hak buruh sesuai aturan hukum masih saja tidak mematuhi putusan tersebut, sehingga buruh pun menjadi korban kedua kalinya. Di satu sisi menjadi korban pelanggaran hak-hak buruh oleh pihak pengusaha, di sisi lain menjadi korban norma/aturan hukum perburuhan yang tidak tegas dan tidak berpihak pada buruh,” jelasnya.

Ke depan, pada 2009, pihak LBH memiliki ketegasan sikap pada sektor perburuhan, yaitu mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk lebih mengoptimalkan pengawasan dalam bidang perburuhan. Pemerintah dituntut mempunyai sikap tegas untuk menolak dan mengusir perusahaan-perusahaan yang merugikan buruh dan masyarakat sekitarnya.

Pihak LBH bersama YLBHI dan 14 kantor LBH daerah juga ikut mendesak revisi Undang-Undang (UU) Perburuhan yang tidak memihak kepada kaum buruh dan pekerja. Kepala Divisi Hak Ekosob pada LBH Palembang Tamzil menambahkan, untuk pemberantasan kasus-kasus korupsi dari APBN/APBD, aparat penegak hukum harus lebih optimal dan proaktif. Pengusutan kasus tersebut juga harus dilakukan menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

Sepanjang 2008,pihaknya telah banyak mendampingi kasus pelanggaran hak sipil, terutama perburuhan dan kekerasan aparat kepolisian/ TNI. (sir)

vonis penjual trenggiling


Terdakwa Kasus Trenggiling Divonis 18 Bulan Penjara

Palembang:

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai HM Amin Karim Selasa (31/12) memutuskan menghukum ketiga terdakwa kasus trenggiling selama 18 bulan penjara ditambah denda Rp 10 juta per orang. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni lima tahun dengan denda Rp 100 juta per orang.

Apabila ketiga terdakwa tidak bisa membayar denda maka denda uang akan digantikan kurungan selama dua bulan lagi.

Ketiga terdakwa yakni Ihsan Hasan, Aseng dan Suut divonis lebih ringan karena bukan pelaku melainkan hanya pekerja saja. Pelakunya Alung masih dalam kejaran polisi.
Pengacara ketiga terdakwa Edo Ginting mengaku, keputusan hakim didasari rasa kemanusiaan dan keadilan karena ketiganya hanya pelaksana saja. Menanggapi keputusan ini, Edo mengaku pikir-pikir dulu dalam jangka waktu tujuh hari yang diberikan.

Dalam persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa kasus bisnis trenggiling dituntut hukuman 5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vera Aprianty dan Rizal Pahlevi dalam sidang di PN Palembang Kamis (18/2).

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim HM Amin Karim, ketiga terdakwa Hasan, Aseng dan Moris didampingi kuasa hukumnya, Edu Ginting.

Menurut JPU, akibat perbuatan ketiga terdakwa negara paling tidak dirugikan mencapai Rp 15 miliar.

Seperti diketahui, ketiga terdakwa ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri pada 31 Juli 2008 lalu. Saat itu ketiganya berada di gudang PT Ikan Mas Jaya, Jalan irigasi Talangburuk No 84 Rt 09 Sukarami Palembang.

Diduga perusahaan ini melakukan bisnis jual-beli trenggiling sejak 2005. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 3.140 ekor trenggiling atau 13.800 kg, ikan mata merah 2.110 kg, serta sisik trenggiling 56 kg.

Oleh JPU, ketiganya dijerat dengan dakwaan subsidair Pasal 21 (2) huruf b jo pasal 40 (2) UU No 5 Tahun 1990 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP. (sir)

Senin, 22 Desember 2008

perampokan lagi di Sumsel

Perampokan Wagub Belum Terungkap, Rumah Pejabat dan Apotek Jadi Sasaran

Palembang:

Jelang pergantian tahun, aksi kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) makin menggila. Setelah Wagub Sumsel menjadi korban perampokan, rumah pejabat di OKI dan sebah apotek juga dibobol kawanan penjahat.

Aksi pertama terjadi di wilayah hukum Kabupaten OKI. Yang menjadi korbannya kali ini adalah rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten OKI Ir H Yandi Effendi BAE yang berada di Jalan Sersan Jufri, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kota Kayuagung.

Kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini berhasil membawa televisi 21 inci, kompor gas berikut elpiji, serta pakaian, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. Menurut informasi di lapangan, pertama kali rumah dinas tersebut dimasuki orang tak diundang diketahui penjaga keamanan setempat bernama Dul. Dia mendapati pintu samping rumah bagian belakang sudah terbuka.

Sementara, di dalam ruang kamar kadis terlihat pakaian yang berantakan karena diobrak-abrik para pelaku. Diduga, pelaku membuka paksa pintu tersebut dengan linggis.

Aksi ke dua terjadi di Palembang.
Sebuah apotek juga tak luput dari sasaran kawanan pencuri. Senin (22/12) kemarin, kawanan pencuri membobol Apotek Pelita Kasih yang terletak di Jalan Srijayanegara No111A,BukitBesar,Palembang. Para pelaku menggasak sebuah mesin kasir yang berisi sejumlah uang dan laptop merek Acer.Kerugian ditaksir Rp15 juta.

Diperkirakan pelaku menggunakan sebuah Kijang Inova baru dalam menjalankan aksinya.

Gaji Pertama
Ada yang menarik dari perampokan terhadap Wagub Sumsel Eddy Yusuf. Ternyata, uang milik mantan Bupati OKU yang dibawa lari perampok adalah gaji pertamanya sebagai Wagub.
Ditemui wartawan di Kantor Gubernur kemarin, Eddy Yusuf mengakui bawa sebelum pergi makan dan menemani rekannya Supriyono melihat pameran bonsai di Palembang Trade Centre (PTC) dia sempat mengambil gaji pertamanya itu di Bagian Keuangan.
Uang itu lalu dibawanya dan diletakkannya di Land Crusier (LC) biru miliknya. Saat dia makan siang di RM Tirta Anugerah milik kawan dekatnya itulah, terdengar kaca mobil pecah.

Dan diketahui, tas hitam miliknya itu tenryata dibawa lari penjahat bersepeda motor. Saat ajudannya melepaskan tembakan, ternyata pelurunya memantul dan justru mengenai seorang pemulung Madani (62).
Seperti diketahui, Eddy Yusuf yang berpasangan dengan H Alex Noerdin dalam Pilgub lalu mengalahkan rivalnya, incumbent H Syahrial Oesman yang berpasangan dengan presenter Helmi Yahya.(sir)

Pupuk Urea Bersubsidi

172 Kabupaten/Kota Belum Terbitkan SK Pupuk Urea Bersubsidi

Palembang:

PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) meminta kepada 172 dari 178 daerah di Wil. Pemasaran pupuk urea bersubsidi menerbitkan SK bupati sesuai RDKK ( Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok) Tani guna mengantisipasi kelangkaan pupuk pada musim tanam 2009.

Manager Pamasaran Wilayah I Pusri, Effendi Ropie Senin (22/12) mengatakan, hingga kini baru 6 daerah kabupaten dari 178 daerah yang telah menerbitkan SK bupati di wilayah I pemasaran Pusri yang meliputi Sumatra, Kalimantan dan sebagian Jawa Tengah.

“Kami minta kepada daerah kabupaten yang belum menerbitkan SK bupati segera menerbitkan paling lambat akhir tahun, karena hal itu merupakan kebijakan dan payung hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ungkapnya usai penandatanganan Memorendum of Understanding/MoU Surat Perjanjian Jual Beli antara Pusri (SPJB) dengan dengan sejumlah distributor di Sumsel.

Dia menilai terlambatannya daerah menerbitkan SK tersebut disebabkan adanya keterlambatan provinsi menerbitkan SK Gubernur.

Rata-rata Gubernur baru menerbitkan SK pada Desember padahal sesuai aturan SK Mentan No 42 tahun 2008 seharusnya SK gubernur telah diterbitkan pada akhir Oktober dan bupati/walikota menerbitkan SK pada Nopember.

“Untuk antisipasi agar penyaluran pupuk tersebut dapat lancar, setidaknya daerah perlu membuat rekomendasi dari dinas pertanian terkait, karena petani tidak bisa menunggu penyaluran pupuk,”ungkapnya.

Sebab, paparnya penyediaan pasokan pupuk bersubsidi secara nasional tersebut dibawah dari kebutuhan teknis, hal ini sudah ketentuan Permentan No.62 tahun 2008, seperti kebutuhan teknis pupuk urea mencapai 5.817.974 ketersediaannya hanya 4.800.000 ton atau sekitar 77%.

Sementara itu, Effendi menambahkan, pada 2009 rencananya Pusri Pemasaran Wilayah I akan mengurangi jumlah distributor yang terdaftar di wilayah I dari 680 distrubutor menjadi 600 distributor.

“Kemungkinan besar 80 distributor akan dilepas tahun depan dan hanya 600 distributor saja yang dipakai, karena distributor hanya mendapatkan fee dari penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, tentunya distributor dapat menutupi biaya operasionalnya,”imbuhnya.

Effendi mengutarakan dengan demikian, penyaluran pupuk tersebut dapat langsung ke pengecer pedesaan, bukan lagi melalui pasar.

Dia mencontohkan, tahun depan di Sumsel sendiri dari sekitar 58 distributor akan dirampingkan mencadi 45 distributor, pengurangan distributor bukan karena distributor tersebut nakal, hanya untuk mempermudah pendistribusian pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Namun, lanjutnya dari 600 distributor yang masih dipercaya tersebut, tidak selamanya bisa menjadi distributor, karena Pusri terus akan memantaunya. (sir)

KDRT di Sumsel

KDRT di Sumsel Meningkat

Palembang:
Women Crisis Center (WCC) Palembang mencatat peningkatan yang cukup signifikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumsel dibanding tahun 2007 yang tercatat 396 kasus menjadi 561 kasus tahun 2008.

Menurut Direktur WCC Yeni Roslaini, akhir pekan lalu, "peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mengadu ke lembaga yang peduli terhadap kasus yang menimpa dalam rumah tangga mereka."

Yeni Izi Direktur WCC mengatakan dengan meningkatkan pengaduan ke lembaganya menunjukkan kesadaran masyarakat terhadapa KDRT semakin meningkat.

“Paling tidak dari jumlah itu ada keinginan dari korban untuk mencerita kan dan melaporkan persoalan mereka kepada lembaga kami,”ujar Yenni. Namun diakui pengaduan KDRT ini tidak banyak yang berlanjut ke pengadilan sebab korban biasanya masih memikirkan masa depan keluarganya.

“Kami juga semaksimal mungkin bisa melakukan mediator kepada yang bersengketa, sebab dari kasus yang kami tangani ada yang sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama sekitar 30 tahun,”katanya. Mereka bertahan karena persoalan ekonomi, masa depan anak-anak. Dan malu kalau diproses ke pengadilan yang sifat terbuka.

Selain soal KDRT, WCC juga mencatat tahun 2008 tindakan perkosaan mencapai 61 kasus, pelecehan sex 100 kasus, pencabulan 66 kasus, kekerasan lainnya 44 kasus dan trafficking 81 kasus

Untuk trafficking , kata Yenni kasusnya sudah sekitar 40 persen dibawah kepengadilan namun karena korban jauh berada di luar kota maka BAP dibawah sumpah. Mereka yang terkena biasanya adalah para mucikari dan calo yang membawa gadis-gadis tersebut yang dijanjikan bekerja tapi ternyata dijadikan pelacur.

Trafficking ini, katanya, tidak hanya dilakukan antar negara tetapi juga antar daerah di dalam sebuah provinsi seperti dari kabupaten ke provinsi atau dari provinsi ke provinsi lain. Salah satu penyebabnya kemiskinan dan globalisasi.

“Hari ini kalau tidak punya Hp kan ngak hebat,“ kata Yenni, sehingga gadis-gadis desa mau dijanjikan kerja dikota dengan janji-janji setelah dikota mereka dijual untuk dijadikan pelacur.
“Yang banyak mengadu ke WCC rata-rata mereka yang bisa melarikan diri atau yang mengadu ke polisi, “katanya. Untuk Trafficking Yeni menyarankan kepada orang tua untuk tidak cepat tergiur melepaskan anak gadisnya untuk bekerja di kota. Pastikan lembaga atau perusahaan yang akan menyalurkan mereka untuk bekerja dan jangan tergiur dengan iming-iming uang muka. (sir)

Wagub Sumsel Dirampok

*Aksi Perampokan Merajalela di Palembang

Wagub dan Warga Jadi Korban

Palembang:

Aksi perampokan merajalela di Palembang. Dalam dua hari terakhir, dua orang menjadi korban, Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf dan seorag tukang ojek warga Talangkelapa menjadi korban perampokan.

Satu komplotan penjahat berhasil menggondol sebuah tas hitam berisi sejumlah uang di bangku bagian tengah mobil Toyota Land Cruiser biru milik Wagub Sumsel H Eddy Yusuf yang sedang terparkir di halaman parkir Rumah Makan Tirta Anugrah, di Jalan Soekarno–Hatta, Palembang, Sabtu (20/12).

Diduga, barang berharga tersebut digondol para pelaku setelah berhasil memecahkan kaca mobil. Saat kejadian, Eddy beserta ajudannya sedang makan siang di rumah makan tersebut. Dua pelaku kemudian kabur menggunakan dua unit sepeda motor, Suzuki Satria dan Yamaha RX King, yang telah ditunggu dua rekan lainnya di pinggir jalan. Ajudan Wagub Brigadir A dari Brimobda Sumsel bersama rekannya yang mengetahui kejadian tersebut, langsung keluar dari rumah makan dan berusaha mengejar pelaku.

Brigadir A bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan dua kali ke udara, tapi tidak digubris para pelaku. Takut buruannya lepas, sang ajudan mengarahkan moncong senjata apinya ke tubuh pelaku. Namun sayang, bukannya mengenai pelaku, tembakan itu justru mengenai seorang pemulung bernama Madani (62),warga Jalan Soekarno- Hatta, Alang-Alang Lebar, yang kebetulan sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini korban peluru nyasar tersebut masih dirawat intensif di rumah sakit.


Aparat kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku perampokan di mobil pribadi Wagub Sumsel H Eddy Yusuf.

“Bapak Kapolda secara langsung menginstruksikan seluruh aparat meningkatkan aktivitas patroli terkait maraknya kembali aksi perampokan di Kota Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Jodi Heriyadi, tadi malam. Jodi menegaskan, aparat kepolisian tidak tinggal diam terkait kasus yang memalukan ini.

Dirampok dalam Rumah

Aksi lainnya, kawanan perampok menjadikan Junaidi (38), seorang tukang ojek yang juga warga Jalan Maju Bersama, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang, sebagai korbannya. Dalam aksi Minggu (21/12) sekitar pukul 03.30 WIB,


dilakukan saat korban dan keluarganya sedang tertidur pulas. Sekelompok orang tak dikenal masuk ke rumah korban dan mengancam keluarga tersebut dengan senjata tajam (sajam). Penjahat juga menyekap seluruh penghuni rumah yang sebelumnya telah diikat dengan tali rafia. Diduga pelaku berjumlah tiga orang.Pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara merusak kunci pintu. Seketika itu, ketiga pelaku langsung masuk dan leluasa mengobrak-abrik rumah korban.

Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda Motor Vega R hitam BG 4306 NE, uang tunai Rp500.000, dan 1 unit ponsel Nokia 7610. “Pelaku mengancam jika berteriak akan ditembak, tapi aku tidak tau dio (pelaku) punya senjata api (Senpi) atau idak, karena yang terlihat hanya parang dan golok ditangan ketiga pelaku,” kata tukang ojek di kawasan Kecamatan Sukarami ini. (sir)

Kamis, 18 Desember 2008

Perdagangan Trenggiling


Terdakwa Kasus Trenggiling Dituntut 5 Tahun Penjara

Palembang:

Tiga terdakwa kasus bisnis trenggiling dituntut hukuman 5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsidair 6bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vera Aprianty dan Rizal Pahlevi dalam sidang di PN Palembang Kamis (18/2).

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim HM Amin Karim, ketiga terdakwa Hasan, Aseng dan Moris didampingi kuasa hukumnya, Edu Ginting.

Menurut JPU, akibat perbuatanan ketiga terdakwa negara paling tidak dirugikan mencapai Rp 15 miliar.
Seperti diketahui,ketigavterdakwa ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri pada 31 Juli 2008 lalu. Saat itu ketiganya berada di gudang PT Ikan Mas Jaya, Jalan irigasi Talangburuk No 84 Rt 09 Sukarami Palembang.
Diduga perusahaan ini melakukan bisnis jualbeli trenggiling sejak 2005. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 3.140 ekor trenggiling atau 13.800 kg, ikan mata merah 2.110 kg, serta sisik trenggiling 56 kg.

Oleh JPU, ketiganya diherat dengan dakwaan subsidair Pasal 21 (2) huruf b jo pasal 40 (2) UU No 5 Tahun 1990 jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Edu Ginting usai sidang mempertanyakan tidak adanya pihak lain, Alung, sebagai pemilik perusahaan yang tidak dikenai jerat hukum. Begitu juga dengan 14 karyawan lainnya yang juga bekerja di perusahaan Alung. “Padahal, kalau disebut bersama-sama, berarti pemilik perusahaan yang memberi perintah juga dijerat. Kliaen saya kan hanya bekerja. Begitupun 14 karyawan lainna, apa bedanya mereka dengan klien saya,” ujarnya.

Kasus ini akan dilanjutkan minggu depan, Rabu (23/12). Untuk mendengarkan pembelaan terdakwa. Ketiga terdakwa sepakat menyerahkan penyusunan pembelaan kepada kuasa hukumnya. (sir)

Warga Flores Telantar

Puluhan Warga NTT Telantar di Palembang

Palembang:
Sekitar 44 warga asal Desa Paimilu, Kecamatan Feirii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telantar di Kota Palembang Kamis (18/12).
Mereka telantar setelah kena tipu oleh tersangka Pansur (30), subkontraktor PT BAP, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Akasia Putih yang berlokasi di Simpang Heran Jalur 27, Mariana, Banyuasin. Karenanya, mereka mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk meminta perlindungan hukum.

Seorang perwakilan korban Stanis Panus alias Tans (31), melapor ke Polda dengan bukti laporan tertuang pada No Pol:LP/752/XII/2008-Siaga Ops. Dalam laporannya, korbanmengungkapkan, sebelum berangkat ke Sumsel,terlebih dulu dia bertemu dengan tersangka di kampung halamannya.

Saat itu, tersangka menjanjikan pekerjaan dengan upah yang lumayan. Lalu, dia diminta mencari tenaga kerja yang siap bekerja. Tersangka pun menawarkan ke beberapa orang.Tawaran yang diajukannya disambut baik pencari kerja dan mereka bersedia untuk bekerja sebagai tukang tanam dan pemelihara kebun.

Semula tersangka menjanjikan untuk satu hektarenya mereka diupah Rp180.000 untuk menanam akasia. Kemudian, mereka membuat kelompok yang setiap kelompoknya terdiri atas lima orang. Lantaran percaya dengan janji tersangka, mereka lalu menjalankan tugasnya. Sejak 8 Mei 2008,mereka bekerja di tempat tersebut.

Ketika berada di lokasi, tersangka Pansur menjanjikan bahwa setiap kelompok mendapat upah sebesar Rp20–30 juta. Dengan menggunakan tongkang, korban dan rekan-rekan sekampung bersama tersangka Pansur berangkat dari lokasi perkebunan ke Palembang. Sebelum berangkat, tersangka sudah menyerahkan uang untuk setiap kelompok sebesar Rp2–5 juta.

Namun, saat ditanya uang sisanya akan dibagikan di mana, tersangka menjawab nanti setelah tiba di loket bus. Setibanya di Palembang, tersangka lalu mengajak mereka ke sebuah loket bus yang ada di kawasan Musi Dua.Namun, rupanya itu hanya akal bulus tersangka.

Setibanya di loket bus itu, tersangka pamit untuk pergi sebentar, tapi ternyata dia langsung kabur.

“Kami sempat menunggu,tapi dia tidak datang-datang.Karena bingung, kami lalu mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tersangka yang telah menipu kami. Rencananya, kami akan Natal di kampung.
Namun dengan kejadian ini, keinginan kami kandas,”kata korban. (sir)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Jodi Heriyadi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan warga tersebut. Kini, laporan sudah diteruskan ke reserse kriminal (reskrim) untuk proses hukum lebih lanjut. (sir)

Pensiunan PT BA Demo

Pensiunan PT BA Tuntut Kenaikan Tunjangan 100%

Palembang:
Sedikitnya 400 pensiunan PT Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Tbk Tanjung Enim Kamis (18/12) berunjuk rasa di kantor direksi perusahaan PTBA di Tanjungenim.
Para pensiunan ini menuntut kenaikan tunjangan dana pensiun dan peningkatan fasilitas kesejahteraan pensiunan dan keluarganya.

Koordinator Aksi sekaligus pensiunan PTBA Umar Hasan Aji mengungkapkan, mereka meminta direksi perusahaan segera menaikkan uang pensiunan dari Rp300.000 menjadi Rp750.000.

Menurut dia,jumlah tersebut sebelumnya dinilai sangat terlalu kecil.Sebab,saat ini harga-harga kebutuhan hidup sehari-hari,terutama kebutuhan pokok.”Kami minta direksi segera memenuhi permintaan kami. Permintaan kami ini masih sangat realistis dibandingkan laba bersih tahunan perusahaan yang mencapai Rp2 miliar per tahun,” teriak Umar dalam orasinya.

Selain itu, para pensiunan meminta direksi perusahaan segera melunasi utang gaji yang tertinggal sebesar 30% sejak 1969 hingga 1974 untuk segera diserahkan kepada yang berhak menerimanya.

”Kalau memang pihak PTBA tidak percaya, kami masih menyimpan dan memiliki surat-surat gaji. Bukti yang kami miliki lengkap. Kami hanya minta komitmen dari pihak perusahaan, bisa memenuhi tuntutan kami atau tidak,”kata Umar.

Selain dua tuntutan di atas,para pensiunan juga meminta pihak perusahaan meningkatkan beberapa fasilitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan keluarga, antara lain memberi santunan bagi anggota pensiun yang meninggal dunia, pengembalian iuran pensiunan yang diambil sejak 1964 hingga 1983, adanya prioritas bagi anak-anak pensiunan dan warga yang berada di sekitar ring I Kecamatan Lawang Kidul dalam hal penerimaan karyawan, fasilitas pengobatan pensiunan, pemberian tanda jasa dan penghargaan (untuk karyawan eks IBW), dan reorganisasi Persatuan Pensiunan PTBA.

Sementara itu, Direksi PTBA yang diwakili Direktur Niaga PTBA Tindas Niaga, Direktur Umum Mahbub Iskandar dan Milawarman,mengatakan, pihaknya berjanji untuk memenuhi tuntutan para pensiunan tersebut. ”Hanya, kami masih akan mempelajari terlebih dulu duduk persoalannya,” tuturnya. (sir)

BHP Nyaris Rusuh

Demo Tolak BHP Nyaris Rusuh

Palembang:
Aksi penolakan atas disahkannya Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Kamis (18/12) di kampusnya Indralaya, Ogan Ilir, nyaris ricuh.

Mahasiswa yang melakukan aksi dengan berkeliling kampus menolak berdialog dengan pihak rektorat. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di pelataran Terminal Bus Unsri itu diwarnai orasi politik yang disampaikan perwakilan mahasiswa dari 9 fakultas yang ada di Unsri. Kemudian,mereka melakukan longmarch mulai dari Fakultas Kedokteran,MIPA,Pertanian, hingga FKIP.

Di sela-sela aksi, mahasiswa meneriakkan yel-yel penolakan BHP. Mereka juga membawa poster dan pamflet bertuliskan “Tolak Penerapan BHP, Selamatkan Pendidikan UNSRI dari BHP.” Sekitar pukul 11.20 WIB, aksi dilanjutkan di Fakultas Ekonomi, FISIP, dan Fakultas Hukum. Puncak aksi berlangsung sekitar 12.30 WIB di Rektorat Unsri.

Di sini,aksi mahasiswa sempat mendapat intimidasi dari satuan pengamanan (satpam) Unsri. Apalagi, Rektor Unsri Badiah Parizade sedang tidak di tempat karena masih berada di Jepang. Perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui Pembantu Rektor (PR) I Unsri Zulkifli, PR II Kencana Dewi, dan PR III Anis Saggaff.

Koordinator Aksi Elly Sumantri mengatakan, dengan disahkannya UU BHP, komersialisasi pendidikan semakin merajalela. “Setelah kenaikan SPP setiap semester serta banyak pungutan lainnya, mahasiswa menjadi sapi perah komersialisasi pendidikan dari penerapan BHP,” katanya saat berorasi, Menurut dia, pengesahan RUU BHP oleh DPR RI pada Rabu (17/12) lalu, menyebabkan UU tersebut tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.

Elly menuding pemerintah dengan semenamena melepaskan peran dan tanggung jawabnya kepada rakyat, khususnya terhadap akses pendidikan berkualitas dan terjangkau. “Biaya pendidikan semakin meningkat dan rakyat miskin semakin sulit mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi,”ucapnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Febriansyah menyatakan, pemberlakuan BHP sama saja dengan mengangkangi konstitusi UUD 1945 tentang tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan rakyat.

“Belum saja anggaran 20% untuk pendidikan diberlakukan, BHP sudah mau diterapkan. Sama saja pemerintah membiarkan rakyat miskin tak usah kuliah,” ujarnya. Semua perguruan tinggi, lanjut dia, baik negeri maupun swasta,nanti berstatus badan hukum. Institusi pendidikan diharuskan menyusun proposal (AD/ART), visimisi kelayakan, finansial,dan tenaga pendidik kepada pemerintah.

Dalam konsep BHP, PTN dikhawatirkan menjadi ladang komersialisasi pendidikan.

Menanggapi penolakan mahasiswa atas pengesahan UU BHP, PR I Unsri Zulkifli menjelaskan, Unsri hanya akan menerapkan badan layanan umum (BLU), yang mana pihak kampus diharuskan menyetorkan biaya SPP ke kas negara.

“Kami dalam proses menuju BHP dan tak ada sangkut pautnya soal SPP naik,” ujarnya. Suasana sempat memanas ketika pihak rektorat beradu mulut dan meminta mahasiswa diam serta mendengarkan penjelasan mereka terlebih dulu.Beberapa satpam kampus pun meminta mahasiswa tenang dan duduk. Akan tetapi, seruan itu dibalas mahasiswa dengan berdiri hingga pihak rektorat geram. (sir)

Senin, 15 Desember 2008

sfc sombong

Pemain SFC Mendorong Wartawan

Palembang

Pemain Sriwijaya Football Club (SFC) Christian Warobay bersikap arogan dan mendorong seorang wartawan hingga terjatuh tanpa alasan yang jelas.

Pemain belakang SFC kelahiran Papua ini melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dengan mendorong salah satu wartawan Sriwijaya Post (Sripo) bernama Zulkurniadi. Peristiwa ini terjadi saat pertemuan antara direksi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) dan para pemain serta ofisial Sriwijaya FC di mes Pertiwi Senin (15/12)
siang.

Usai melakukan pengambilan gambar suasana pertemuan tersebut, Zulkurniadi ingin kembali ke tempat duduknya semula. Namun,Warobay yang baru saja bergabung dengan rekan-rekannya dalam pertemuan, duduk di barisan belakang dan sedikit menghalangi jalan.

Ketika Zulkurniadi akan melintas di depan Worabay, pemain yang memang kurang akrab dengan wartawan ini, tidak mempedulikannya. “Saya meminta izin ingin lewat,tapi dia tidak memberi jalan malah membentak saya dan menyuruh lewat dari depan forum saja,” ujar Dedi, panggilan akrab Zulkurniadi.

Lantaran merasa tidak sopan jika lewat di depan forum, Dedi tetap meminta izin sambil melewati Warobay. Tiba-tiba saja Warobay mendorong Dedi sehingga dia terjatuh. “Untung saja ada kursi pemain di belakang, sehingga saya tidak sampai jatuh ke lantai,” capnya.

Setelah kejadian itu,Dedi meminta penjelasan dari Warobay atas sikapnya yang arogan tersebut. Namun,Warobay justru menjawab dengan nada tinggi. “Kamu kurang ajar.Kalian wartawan ini tahu sopan santun tidak,” ujar Warobay membentak. (sir)

anak bunuh ortu

Anak Bunuh Ayah Kandung

Palembang:

Tak tega melihat sang ibu selalu dimarahi dan dipukuli ayahnya, Taufik Hidayat (29), warga Jalan PSI Kenayan, RT 11/04 No 472, Kelurahan Karang Anyar,Gandus,Palembang, menikam Zainal Arifin (50), ayah kandungnya sendiri,dengan pisau. Akibatnya, sang ayah pun tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit

Korban menderita luka tusuk sebanyak tiga liang di punggungnya. Dan, akhirnya tewas. Tragedi berdarah ini terjadi pada Minggu (14/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum meregang nyawa, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) AK Gani, Palembang. Belum sempat mendapat pertolongan medis, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RS Muhammad Hoesin untuk diautopsi. Setelah diautopsi, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum(TPU) LorongPancasila.

Selama ini warga tidak pernah mendengar keributan antara tersangka dan korban. Setelah menghabisi nyawa ayahnya,Taufik sempat melarikan diri.Namun,tanpa alasan yang jelas,dia kemudian kembali pulang ke rumahnya.Sekitar dua jam kemudian,tersangka diamankan aparat dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gandus.

Kini,tersangka telah dijebloskan ke ruangan tahanan sementara Polsek Gandus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun sayang, keluarga korban yang juga keluarga tersangka tidak bersedia memberi komentar terkait peristiwa tersebut. Bahkan, saat sejumlah wartawan akan mengambil foto di rumah duka, tidak diperbolehkan pihak keluarga.

Yuliana alias Yana (49),istri korban yang juga ibu kandung tersangka, tampak shock dan terus meratapi kepergian sang suami. Tidak sepatah kata pun kalimat yang keluar dari mulutnya. Begitu pula dengan tersangka Taufik Hidayat. Saat ditemui di Polsek Gandus kemarin,dia hanya bisa menangis histeris menyesali perbuatannya.

Taufik mengungkapkan bahwa dia tidak berniat menghabisi nyawa sangayah. Saat itu,dia hanya berusaha menasihati dan menegur ayahnya yang kerap memarahi dan memukuli ibunya.

Selain itu, tersangka mengaku tidak bisa menerima ulah ayahnya yang sedang menjalani hubungan cinta dengan wanita lain. Sejak berpacaran lagi, perilaku sang ayah berubah dan sering berbuat kasar kepada ibu tersangka. Puncaknya pada Minggu malam lalu, saat ayah dan ibu tersangka baru pulang dari rumah sang paman—Sarnubi— yang tidak jauh dari rumah mereka.

Tidak berselang lama, tersangka melihat kedua orangtuanya terlibat cekcok. Saat itu, ayahnya terlihat memarahi ibunya dengan cara kasar. Tidak terima dengan perbuatan ayahnya, tersangka lantas menegur korban. Rupanya,teguran itu membuat ayahnya tidak terima, bahkan dia mengejar tersangka.

Anak dan bapak itu pun berkelahi. Setelah berhasil melepaskan diri dari cengkeraman sang ayah,Taufik kemudian lari ke rumah pamannya untuk mengambil pisau.Saat itulah tersangka menyerang ayahnya secara membabi buta.

Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan melalui Kapolsek Gandus Iptu Djoko Sumarjono menjelaskan, antara tersangka dan korban terjadi selisih paham gara-gara persoalan keluarga. (sir)

Ilegal logging

18 Kubik Kayu Ilegal Diamankan dari Sungai Musi

Palembang:


Sedikitnya 18 kubik kayu ilegal yang diangkut Kapal Motor (KM) MS Putri Ayu di Sungai Musi dan diduga merupakan hasil ilegal logging diamankan aparat Dit Polair Polda Sumsel. Nahkoda kapal, Asnawi, kini diamankan.

Kasubdit Bin Ops Dit Polair Polda Sumsel AKP Zahrul Bawadi di Polair Polda Sumsel mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap karena melanggar tindak pidana Pasal 50 ayat (3) huruf f dan h jo Pasal 78 ayat (7) Undang- Undang (UU) 4/1999 tentang Kehutanan.

Menurut dia, Dit Polair Polda Sumsel mengamankan sebanyak 18 kubik kayu jenis meranti dan jenis kelompok kayu rimba campuran (KKRC) karena saat diperiksa ternyata tanpa surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH). “Proses penangkapan bermula ketika petugas patroli Polair di Perairan Penubukan P 13,Kecamatan Lalan,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melihat aktivitas kapal yang mencurigakan. Begitu didekati, ternyata kapal tersebut adalah kapal motor (KM) MS Putri Ayu yang dinakhodai Asnawi bin Alus (36), warga Desa Jejawi,Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ujarnya Minggu (14/12).

Lantaran melihat sesuatu hal yang janggal,seketika itu juga petugas langsung mendekati dan memeriksa muatan kapal tersebut.Ternyata, kapal berisi kayu olahan jenis meranti dan KKRC sebanyak 18 kubik tanpa dokumen SKSHH. Selanjutnya, petugas Polair mengamankan kapal dan kayu yang diangkut tersangka di Polair Polda Sumsel.

Direktur Polair Polda Sumsel AKBP Putut Prayogi melalui Kasubdit Bin Ops AKP Zahrul Bawadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan KM MS Putri Ayu yang berisi kayu jenis meranti dan KKRC tanpa dokumen SKSHH.

Zahrul menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang kehutanan karena mengangkut, menguasai,atau memiliki hasil hutan, yang tidak dilengkapi dokumen resmi SKSHH dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.

“Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait pemilik kayu yang sebenarnya,”ujar dia. Sementara itu, tersangka Asnawi saat ditemui di ruang periksa Polair Polda Sumsel mengaku bahwa dirinya baru pertama kali ini mengangkut muatan kayu menggunakan kapalnya. Padahal, sebelumnya dia tidak pernah mengangkut kayu dengan kapalnya, melainkan bahan material bangunan.“ Biasanya aku angkut batu dan pasir.Namun, karena ada tawaran untuk mengangkut kayu, jadi aku bawa.Keuntungannya juga lebih tinggi,” kata Asnawi yang mengaku telah mengangkut 15 kubik kayu.

Menurut dia, biasanya kayu dalam satu kubik tersebut dibelinya seharga Rp1,2 juta. Selanjutnya,kayu yang dijual tersebut jika dijual kembali satu kubik seharga sekitar Rp1,4–1,6 juta. Kayu-kayu tersebut dijual ke daerah jalur Kuningan, Banyuasin. (sir)

Tenaga Kerja

2009 Disiapkan 3 Juta Lapangan Kerja baru


Palembang:

Presiden mengatakan, pada 2009 mendatang, pemerintah telah menyiapkan penciptaan lapangan kerja baru bagi tiga juta orang. Hal ini bertujuan mengabsorpsi kemungkinan pengangguran di Tanah Air.

“Yang menjadi momok semua negara adalah pengangguran. Jawabannya,kita harus mengatasi pengangguran. Jawabannya, harus banyak lapangan pekerjaan yang kita bikin tahun depan dan tahun depannya lagi,” ucap Presiden SBY dalam pidatonya ketika meresmikanm meresmikan sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (14/12).
.
Dalam menciptakan lapangan pekerjaan, menurut SBY yang sebelumnya pernah menjabat Pangdam Sriwijaya ini, sejarah menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi sangat penting. Oleh karena itu, tahun depan pemerintah akan membangun infrastruktur yang besar dengan anggaran yang besar pula. Untuk pembangunan infrastruktur, lanjut Presiden, Departemen PU memerlukan anggaran Rp28 triliun dan Departemen Perhubungan Rp12 triliun.

“Dana alokasi khusus (DAK) yang kami bagi ke provinsi-provinsi Rp12 triliun. Itu sudah Rp50 triliunan. Ini dengan harapan lebih banyak lapangan pekerjaan tercipta sehingga pengangguran bisa diserap,” ujar Presiden yang didampingi Ny Ani Bambang Yudhoyono.

Dia mendukung apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang sukses mengembangkan berbagai proyek infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya menyimak apa yang dilaporkan Gubernur Sumsel. Saya senang karena saudara Gubernur memahami betul apa yang menjadi prioritas dan agenda untuk menyejahterakan masyarakatnya.Rakyat sejahtera apabila kebutuhan sehariharinya dipenuhi,”kata Presiden dalam acara yang digelar di halaman Mapolda Sumsel .

Adapun proyek-proyek yang diresmikan antara lain jembatan layang atau flyover Simpang Polda Palembang; rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Universitas Sriwijaya (Unsri), Indralaya, Ogan Ilir. Selain itu, pabrik biodiesel OKU Timur; sistem penyediaan air minum OKU Timur; dan Jembatan Teluk II Musi Banyuasin. Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini dilakukan secara simbolis di halaman Polda Sumsel.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel, serta unsur muspida.




Sebelumnya dalam laporannya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjelaskan, jembatan layang Simpang Polda yang memiliki panjang total 360 meter, dibangun dengan dana senilai Rp60,3 miliar. “Pembangunan jembatan ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di simpang empat Polda. Jembatan ini (mulai) dibangun pada 15 Desember 2006 lalu,” kata mantan Bupati Musi Banyuasin ini.

Adapun pembangunan Rusunawa Unsri bertujuan melayani masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya mereka yang tidak mampu, termasuk mahasiswa Unsri. Sesuai Instruksi Presiden, pihaknya juga meningkatkan tujuh hal pokok, di antaranya pendidikan, pelayanan kesehatan, penekanan pengangguran, dan lainnya. Ke depan, hal inilah yang menjadi visi dan misi Provinsi Sumsel. Untuk itu,lanjut Alex,peningkatan fasilitas publik akan terus dilakukan dengan melibatkan peran berbagai pihak,termasuk pihak ketiga.

“Selain kelima proyek ini, saya juga laporkan bahwa Pemprov Sumsel memiliki program 1.000 rumah bagi warga kurang mampu. Dengan kebutuhan sekitar lima pekerja setiap unit, maka pembangunan tersebut akan menyerapkan banyak tenaga kerja,”ucapnya. Sementara itu, Menteri PU Joko Kirmanto dalam sambutannya melaporkan, pada 2008, alokasi APBN untuk pembangunan di Provinsi Sumsel mencapai Rp500 miliar. (sir)

Jumat, 12 Desember 2008

Kasek Pukul Siswa

Pukul Siswa, Kepala Sekolah Jadi Tersangka
Palembang:
Polisi akhirnya menetapkan Kepala Sekolah (Kasek) SMA Veteran I (pagi) Fedwin Al Muhir (40),sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswanya.
Selain Fedwin, polisi juga menetapkan delapan siswa SMA Veteran 1 dan 2 sebagai tersangka. Seorang siswa dari SMA Veteran 1 dan tujuh siswa lainnya dari SMA Veteran 2 (siang). Mereka dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam tawuran di area SMA Veteran, Kamis (11/12) yang mengakibatkan Asril (17), siswa SMA Veteran 2 (sore) luka serius di bagian kepala.

Ketujuh siswa SMA Veteran 2 yang dijadikan tersangka adalah M Husin (18); Feri Supriadi (19); Mulyadi (17); Deka Apriansyah (17); Nur Apriadi (17). Selain itu Doni Lesmana (17); Salika Haryananda (17); serta seorang siswa SMA Veteran 1, Rico Candra (18). Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, baik kasek dan delapan siswa tersebut tidak ditahan.

Mereka hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Sebelumnya, akibat tawuran yang melibatkan siswa SMA Veteran I dan 2, Kamis (11/12) siang, seorang siswa Kelas 3 IPS dari SMA Veteran 2 (siang) bernama Asril mengalami luka serius di bagian kepala dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khodijah Palembang.

Dugaan sementara, luka robek di kepala korban akibat dipukul Kasek SMA Veteran 1 Fedwin Al Muhir.

Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) IB I Palembang Ajun Komisaris Polisi Imam Tarmudi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua Wira Prayatna mengungkapkan, dalang kerusuhan yang melibatkan siswa SMA Veteran pagi dan sore adalah Rico Candra, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim.

Menurut Wira, awalnya Rico dan Feri Supriadi saling pelotot,yang berujung perkelahian. Siswa SMA Veteran siang yang melihat ada temannya berkelahi langsung mengejar Rico hingga hampir ke kelasnya. “Melihat Rico dikejar, teman-temannya keluar kelas dan balik mengejar kelompok siswa SMA Veteran siang, ”paparnya.

Situasi semakin tidak terkendali hingga terjadilah tawuran antarkedua kelompok. Saat itulah berdasarkan keterangan M Husin dan Feri Supriadi, Kasek SMA Veteran pagi ikut memukul korban Asril. Berdasarkan laporan dari M Husin, akhirnya polisi menetapkan oknum kasek sebagai tersangka.

Kedelapan siswa itu juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tawuran. “Kami memang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan mereka masih sekolah, dan pihak sekolah telah menjamin. Selain itu, selama menjalani pemeriksaan, mereka cukup kooperatif,” papar Wira.

Sementara itu, terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan Fedwin Al Muhir terhadap Asril, pihak Yayasan Veteran Kota Palembang masih akan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Zawawie Said, Ketua Legiun Veteran RI Kota Palembang yang juga menjabat sebagai Pembina Yayasan Veteran menuturkan, pihaknya baru akan meminta konfirmasi yang jelas dari pihak pengurus Yayasan Veteran tentang permasalahan yang sebenarnya.

Namun, hingga kini informasi yang diperoleh belum secara keseluruhan. ”Sebagai Ketua Pembina Yayasan Veteran, saya berpendapat bahwa ini bukanlah masalah kecil. Namun, tidak juga untuk dibesarbesarkan. Untuk itu, pihak yayasan akan membicarakan masalah ini secara internal,” ujar Zawawie di ruang kerjanya kemarin.

Zawawie mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Fedwin. Itu karena pihaknya belum mengetahui secara pasti apa penyebab pemukulan tersebut. Jika hal itu dilakukan secara tidak sengaja dan spontanitas, tentu pihak yayasan akan memiliki pertimbangan lain.

”Untuk itu, kasus ini harus di usut kembali sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana,” papar Zawawie. Dia mengungkapkan, tugas dari pihak Yayasan Veteran mengawasi sampai sejauh mana tanggung jawab kasek dan guru dalam menangani proses kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu, pihaknya mengimbau semua pihak terkait meningkatkan kedisiplinan. Jangan sampai nama baik sekolah tercemar hanya garagara tingkah anak didiknya. ”Kami akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Selama ini kami mengenal kalau Pak Fedwin ini berkepribadian cukup baik.
Mungkin dia tidak sengaja memukul karena ingin melerai. Agar lebih objektif, kami juga ingin meminta pendapat dari guru dan juga siswa lainnya yang melihat kejadian ini,” tandasnya.

Ahmad Jauh, salah satu guru SMA Veteran Pagi mengungkapkan, akibat kejadian ini para siswa SMA tersebut tertunda melaksanakan ujian semester.

Pelaksanaan ujian hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan dan pengawasan dari kepala sekolah.Namun, ini ujian semester dan bukan ujian nasional (UN). Untuk itu, pihaknya masih memiliki toleransi. ”Saat ini kami tidak bisa memberikan kesimpulan karena masih dalam kondisi darurat.

Ujian tersebut pasti akan kami laksanakan sebagaimana mestinya. Namun karena saat ini kepala sekolah berhalangan, bagaimana pelaksanaannya seharusnya wewenang tersebut diambil alih oleh pihak yayasan,” ujar Ahmad. Menanggapi hal ini,Ketua Yayasan Veteran Djuanidi menuturkan, pihak yayasan belum mendapatkan informasi dari pihak sekolah jika pelaksanaan ujian ditunda.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait hal ini. Namun, jika pelaksanaan ujian tersebut belum dapat dilaksanakan, selambatnya akan di tunda hingga Senin (15/12).. ”Dalam tenggang waktu itu, kami akan mencari solusinya. Misalnya bagaimana pelimpahan wewenang selama kepala sekolah masih berhalangan atau hal lainnya,”ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Hatta Wazol menjelaskan, jika memang ujian tersebut belum dapat dilaksanakan, tidak masalah untuk ditunda. Pelaksanaan ujian membutuhkan kondisi yang kondusif agar siswa dapat mengisi soal ujian dengan sebaik-baiknya.

“Kebijakan pelaksanaan ujian semester tergantung dari sekolah masing-masing. Begitu pula dengan soalsoalnya dibuat oleh sekolah masing-masing.Hal ini hanya akan berpengaruh pada tataran intern sekolah yang bersangkutan dan tidak akan meluas ke sekolah yang lain” tambahnya. (sir)

Penimbunan BBM

Polisi Bongkar Penimbunan BBM

Palembang:

Sebanyak 139 drum minyak terdiri dari solar, premium dan mitan yang sengaja ditimbun oleh pemiliknya, Zulkipli (41) dan Abdulah Sidik(40) dibongkar unit Reskrim Poltabes Palembang, Jumat (12/12).

Minyak yang tersimpan dalam kapal jukung saat bersandar di kawasan 7 Ulu laut seberang BKB. Petugas yang telah mengintai lebih dari tiga minggu ini langsung melakukan penyergapan. Minyak yang tersimpan dalam tiga kapal jukung ini langsung diamankan dan daerah sekitar langsung dipasang police line.

Pemiliknya sendiri sedang tidak berada di kapal, hanya beberapa ABK kapal yang sedang berada di kapal diamankan dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Kompol Kristovo SIk yang ikut turun ke lokasi penimbunan menegaskan rencananya minyak tersebut akan dijual ke beberapa pabrik di wilayah seputaran Sungai Musi.
"Yang diamankan statusnya hanya saksi, pemeriksaan kita jalan, memang minyak ini dijual ke beberapa perusahaan dengan harga non subsidi," tegas Kristovo. (sir)

Silaknas ICMI

JK: Kemandirian Bangsa Didukung Ketahanan Ekonomi

Palembang:

Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2008 di Palembang Jumat (12/12), resmi dibuka Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Wapres dalam sambutannya menegaskan kekuatan dan kemandirian suatu bangsa hanya akan terwujud dengan ketahanan ekonomi.

Dengan demikian, membangun bangsa tidak hanya dapat dengan menjual aset negara yang berharga. Menurut JK, bangsa yang bermartabat memiliki tiga komponen utama, yakni kemampuan modal kuat, kebersamaan politik yang tinggi, dan kekuatan bela negara dalam hal ini angkatan bersenjata.

Semua itu, menurutnya, bermuara pada ekonomi yang kuat. Jika tidak, martabat bangsa Indonesia di dunia internasional tidak akan ada artinya.

Secara sederhana, martabat bangsa Indonesia dapat diukur dengan jelas yakni dengan antusiasme komunitas pers negara luar terhadap pemimpin.

“Kalau pemimpin negara kita ke luar negeri, paling hanya menjadi berita kilas pada media nasional sana.Tetapi kenapa Presiden Amerika ke Indonesiamenjadi headline semua media? Namun, itu tidak terjadi lagi, Presiden RI sudah diundang dalam pertemuan negara G21,” papar Kalla sambil tertawa.

Untuk membangun martabat bangsa tersebut, diperlukan pertumbuhan ekonomi yang kuat sehingga mampu mengatasi semua permasalahan yang timbul, baik gejolak yang timbul dari dalam maupun dari luar.Misalnya ancaman krisis keuangan global saat ini. Padahal, pemerintah masih dalam tahap perjalanan perbaikan ekonomi setelah diruntuhkan krisis moneter sepuluh tahun silam.

“Jalan keluarnya tidak lain hanya dengan meningkatkan (demand) pasar dalam negeri dan meningkatkan produksi. Harus optimistis. Pada tahun 2010 dan 2011, Indonesia dapat bersaing dengan negara lain di Asia,” tandasnya. Untuk mencapai itu, tidak harus menjual aset negara seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Sebab, pertumbuhan ekonomi diprediksikan akan meningkat menjadi 8–9% di tahun 2010.“Dahulu aset dijual untuk membangun ekonomi, tetapi sekarang tidak perlu karena asetnya juga tidak ada lagi yang mau dijual,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar ini. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam Silaknas, ICMI diharapkan dapat membahas dan memberi kontribusi nyata terhadap negara.

“ICMI telah mengubah paradigma berbangsa dan mengubah pandangan konstruktif tentang Islam dalam kehidupan bernegara,” ucapnya. Ketua Presidium ICMI yang juga Mensesneg Hatta Radjasa mengungkapkan, pada Silaknas sebelumnya di Pekanbaru, ICMI mengambil rekomendasi membangun demokrasi yang difokuskan pada pilkada.

Pada Silaknas 2008 ini, ICMI akan membuat kajian kritis arsitektur keuangan nasional. Sesuai dengan tema “Memperkuat Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi dalam Membangun Martabat Bangsa”,yang akan menghargai kemampuan lokal dan mengembangkan pasar domestik.

“Ada semacam hikmah yang hendak digali dari krisis keuangan global yang terjadi, yang kemudian untuk membangun kemandirian bangsa,”ujarnya. Hatta mengakui, terdapat dua momen besar yang bertepatan dengan Silaknas 2008, yakni krisis keuangan global dan persiapan Pemilu dan Pilpres 2009.

Meski demikian, ICMI tidak akan membahas politik dan hanya membuat kajian kritis struktur keuangan dan ekonomi. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sambutannya menyebutkan,sebagai tuan rumah penyelenggaraan,Sumsel berharap mendapatkan kerangka pemikiran untuk mendukung semua rencana pembangunan. Seperti pembangunan Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api(TAA) beserta fasilitasnya serta pencapaian program lumbungan pangan dan energi. (sir)

dokter tertipu miliaran rupiah

Puluhan Dokter dan Anggota TNI Tertipu Bisnis Alkes

Palembang:

Sedikitnya 30 dokter dan anggota TNI di Palembang menjadi korban penipuan bisnis alat kesehatan (alkes). Kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Aksi penipuan yang dilakukan Abdulah Sani (30),warga Jalan Tombak, RT 01/021, Sekip, Kelurahan 20 Ilir D-II,Kecamatan Kemuning, ini memang tergolong cukup nekat.

Korbannya 30 orang, terdiri atas dokter dan anggota TNI Kesehatan Kodam (Kesdam) II/Sriwijaya, dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp2 miliar.

Aksi penipuan yang dilakukan Pimpinan CV Absan Jaya Medika ini terungkap setelah seorang korbannya, Eka Febrianti (25), anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) warga Asrama Kodam II/Sriwijaya, Sekojo Blok GA-1 RT 23,Kelurahan 2 Ilir, Ilir Timur II, melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Poltabes Palembang, Jumat (12/12).

Dalam laporannya, korban menceritakan, penipuan terjadi pada 28 Maret lalu saat dirinya sedang berdinas di Rumah Sakit AK Gani. Saat itu, dirinya ditemui tersangka yang menawari kerja sama pengadaan alat kesehatan. Kepada korban, tersangka minta pinjaman modal usaha dengan sistem bagi keuntungan 10% yang diberikan setiap minggu.

“Kami sesuai perjanjian, bila modal dipinjam, setiap minggu akan diberi untung 10% dari uang modal,” kata Eka.Merasa tergiur, dia lantas menyerahkan uang sebesar Rp140 juta.Namun hingga saat ini, tersangka tak kunjung memenuhi janjinya.

Beberapa saat setelah korban melapor, tersangka Abdullah menyerahkan diri.Tak berapa lama kemudian, sejumlah korban lain yang rata-rata berambut cepak menemui tersangka yang tengah diperiksa. Saat diinterogasi, tersangka mengaku menyerahkan diri karena takut dengan para korban yang hampir seluruhnya berprofesi sebagai dokter dan TNI di Rumah Sakit AK Gani.

Kepada para korban, Abdullah mengakui menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar 10% dari modal para korban masing-masing setiap minggu. “Misalnya, korban menyerahkan modal sebesar Rp4 juta, akan saya berikan Rp400.000 setiap minggu,” ujarnya.

Kini bisnisnya macet. Dan para pemodal tak mau peduli. Mereka tetap menginginkan keuntungan dib erikan setiap minggu sesuai perjanjian. (sir)

Kamis, 11 Desember 2008

polisi nakal

Melanggar Disiplin, 13 Polisi Disidang

Palembang:


Sebanyak 13 anggota Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang diadili dalam sidang disiplin polisi Kamis (11/12). Mereka disidang karena kurang disiplin dan merendahkan martabat polisi.

Dari 13 personel yang disidang, tujuh polisi di antaranya dituntut dengan dugaan melakukan perbuatan tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan tidak menaati aturan pemerintah yang berlaku. Sidang disiplin ini dilaksanakan di Aula Poltabes Palembang dipimpin langsung Wakil Kepala Poltabes Palembang AKBP Sudaryanto didampingi Iptu Deni Salahuddin.

Sementara, bertindak selaku penuntut, yakni Kanit P3D Poltabes AKP Irawan C. Para tersidang 13 personel polisi didampingi Wakasat Reskrim Poltabes Palembang AKP Bayu Dewantoro, Kapolsek Kertapati AKP Ishak Gani, Kapolsek Sungai GerongAKP Rusdiani,Kapolsek Sako AKP Ali Sadikin,dan Kasubbag Pers Iptu Novra Weldi.

Berdasarkan fakta di persidangan diputuskan bahwa Wakapolsek Sungai Gerong Ipda S yang diduga melakukan pelanggaran HAM dihukum dengan diberi teguran tertulis,mutasi jabatan, dan penundaan pendidikan selama satu periode.

Bersama dia, juga dihukum dalam kasus yang sama, Bripka H dan Briptu M A. Selain itu, polisi yang diberi teguran tertulis,yakni Briptu S, Briptu SY, Briptu Rk, dan Briptu IS,seluruhnya Bintara Polsek Sungai Gerong.Mereka terbukti bersama-sama Ipda S melakukan pelanggaran. Dalam sidang tersebut juga terungkap,Brigadir S,Bintara Polsek Sako Poltabes Palembang, diberi teguran tertulis karena terbukti berpihak dalam perkara pidana yang sedang ditangani.

Selain itu, Briptu HD, Bintara Polsek Sungai Gerong, yang diperiksa dengan dugaan bersikap dan bertingkah laku tidak sopan terhadap masyarakat sehingga dapat menurunkan kehormatan polisi dihukum dengan teguran tertulis, mendapat hukuman yang sama. Adapun Briptu NM, Bintara Polsek Kertapati,Palembang, yang diperiksa dengan dugaan menghindar dari tanggung jawab dinas dihukum, ditahan di ruang khusus P3d selama 14 hari.

Begitu pula dengan Briptu A K, Bintara Polsek Kertapati, dihukum dengan penahanan di ruang khusus P3d Poltabes selama 14 hari. Briptu AF, Bintara Polsek Sukarami Poltabes Palembang, yang diduga melanggar HAM dan menelantarkan keluarga, ditahan di tempat khusus P3d selama 7 hari. (sir)

kepala sekolah nekat

Kepala Sekolah Pukul Siswa

Palembang:

Asril (17), siswa kelas III IPS SMA Veteran Kamis (11/12) dilarikan ke Rumah Sakit Islam Siti Chodijah karena mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Kuat dugaan, pemukulan dilakukan Kepala SMA Veteran pagi Fedwin Al Muhir (40).


Peristiwa ini terjadi di area Gedung SMA Veteran, Jalan Merdeka,Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Selain mengalami luka serius di kepala, korban yang tercatat sebagai warga Jalan Perdamaian No 159, RT 52/7, Kelurahan Sukarami, itu juga mengalami luka serius pada telunjuk kanan. Setelah menjalani operasi, korban lalu diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta IB I di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Wira Prayatna yang mendapat informasi tentang adanya siswa SMA tawuran, langsung menuju lokasi.

Polisi lalu membawa dua orang siswa SMA Veteran siang M Husin (18), warga Jalan Sehati No 10, RT 01/01, Kelurahan 11 Ulu; dan Feri Supriadi (19), warga Jalan Sungki, Lorong Pelita, Kertapati; serta Rico, siswa SMA Veteran pagi, untuk dimintai keterangan.

Ketiganya dibawa karena pada saat tawuran, mereka berada di lokasi kejadian. Setibanya di Polsekta IB I, M Husin —teman korban–– langsung membuat laporan. Menurut dia, sebelum peristiwa itu terjadi, pada Rabu (10/12) siang, temannya,Feri Supriadi dipalak siswa SMA Veteran pagi.

Lantaran tidak ada uang, temannya itu hanya memberi Rp1.000. Rupanya, karena hanya diberi uang Rp1.000, siswa SMA Veteran pagi tersinggung. Puncaknya, terjadilah tawuran antara siswa SMA Veteran pagi dan siang. Menurut M Husin, pagi kemarin seluruh siswa SMA Veteran siang dan pagi masuk pagi karena mengikuti ujian semester. Saat dia dan teman-temannya dari SMA Veteran siang akan pulang,tiba-tiba mereka dihadang segerombolan SMA Veteran pagi yang langsung menyerang. Akibatnya, M Husin dan rekan-rekannya menderita luka-luka.

Meskipun demikian, mereka masih sempat memberi perlawanan. Ketika itulah Kepala SMA Veteran pagi memukul Asril dengan kayu gelam. “Aku samo Feri jingok nian kak, Bapak itu bawak kayu gelam. Laju memukul kepala Asril. Sudah itu kayu dibuangnya lalu diambil anak SMA Veteran pagi,” katanya. Melihat korban menderita luka di kepala, oleh temantemannya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

“Selanjutnya saya, Feri,dan Rico,bersama polisi datang ke Polsek,”ucapnya. Sementara itu, Feri membenarkan bahwa dirinya dipalak siswa SMA Veteran pagi. Dia mengaku tidak kenal dengan siswa yang memalaknya, tapi dia tahu ciri-ciri siswa tersebut. Sama halnya dengan korban Asril. Saat ditemui di rumah sakit kemarin, dia juga mengaku tidak melihat siapa yang memukul kepalanya.Namun,menurut teman-temannya, orang yang memukul dirinya bertubuh besar dan menggunakan pakaian seragam hitam.

Amrina, orangtua korban, sangat menyayangkan aksi pemukulan tersebut. Kasus ini sudah dia dilaporkan kepada pihak kepolisian. Adapun Kepala SMA Veteran Pagi Fedwin Al Muhir membantah telah melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya.“Bohong jika saya dikatakan memukul siswa dengan kayu.Justru saya yang memisahkan siswa yang sedang tawuran,” ungkapnya. (sir)

SBY batal buka Silaknas

Buka Silaknas Icmi, Presiden SBY Digantikan Waprès Jusuf Kalla

Palembang:

Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Silaknas ICMI) di Hotel Aryadhuta, Palembang, Jumat pagi (12/08) yang semula dijadwalkan akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dipastikan dibuka Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla.

Presiden SBY batal ke Palembang karena akan memimpin upacara pemakaman Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Ali Alatas. Semua persiapan, mulai dari pengamanan tempat dilangsungkannya acara Silaknas hingga objek lain yang hendak dikunjungi,telah dilakukan. Bahkan, flyover yang termasuk dalam salah satu proyek yang hendak diresmikan orang nomor satu di Indonesia tersebut,juga telah dipasang traffic light.

Kepala Biro Umum dan Humas Setda Provinsi Sumsel Agustiar Effendi membenarkan batalnya kedatangan Presiden tersebut. Namun, batalnya kedatangan RI 1 itu tidak mengurangi makna pembukaan Silaknas yang berlangsung pada 12–14 Desember. Sebab,selain dibuka Wapres Jusuf Kalla, juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan tokoh nasional lainnya.

“Pembukaan Silaknas akan dibuka Wapres yang direncanakan akan tiba di bandara sekitar pukul 14.15 WIB,” ujarnya di Palembang. Setiba di Palembang,Wapres beserta Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla yang disambut Gubernur Sumsel Alex Noerdin beserta unsur Muspida Provinsi Sumsel, langsung menuju tempat dilangsungkannya acara Silaknas.

Kemudian setelah membuka acara Silaknas,Wapres akan langsung kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Rj-85/Pelita. Mengenai peresmian beberapa proyek, lanjut Agustiar, kemungkinan tetap akan dilakukan.Sebab,peresmian tersebut hanya berupa penandatanganan prasasti yang disediakan di tempat Silaknas. Jadi,acara peresmian beberapa proyek dan pembukaan Silaknas disatukan pada tempat yang sama.

Kepala Bagian Humas Biro Umum dan Humas Setda Sumsel Tonton Jum Eka Permana menambahkan, tidak ada perbedaan dalam persiapan penyambutan Wapres beserta Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla.Hanya,untuk pengamanan pada masjid yang sebelumnya direncanakan akan dikunjungi Presiden,ditiadakan. “Tidak ada perubahan dalam penyambutan.Hanya, Wapres tidak salat Jumat di Masjid Agung,”katanya.

Kepala Penerangan Korem 044/Gapo Palembang Kapten Arifin Rito mengatakan, perubahan tersebut tetap tidak mengubah strategi pengamanan yang dilakukan. Sebab, Presiden maupun Wapres merupakan simbol negara yang harus mendapat pengamanan VVIP. “Pola pengamanan tetap sama.Walaupun Wapres, itu juga sama saja dengan Presiden. Sudah menjadi standar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya dengan dibantu personel dari kepolisian tetap standby melakukan pengamanan. Pengamanan dilakukan dengan menggunakan dua pola, yakni tertutup dan terbuka pada tempat-tempat yang dilalui dan dikunjungi Wapres.

Ketua Pelaksana Silaknas ICMI Prof Fachrurrozi Syarkowi mengaku dapat memaklumi perubahan tersebut.Untuk itu, Silaknas ICMI 2008 dengan tema “Memperkuat Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi dalam Membangun Martabat Bangsa”, tetap mempunyai beberapa sisi strategis. (sir)

Rabu, 10 Desember 2008

pemadaman listrik makan korban

Pemadaman Bergilir, Dua Rumah Terbakar

Palembang:


Pemadaman bergilir yang diterapkan PT PLN untuk mengatasi defisit daya, makan korban. Dua rumah di tempat terpisah di Palembang Rabu malam (10/12) terbakar saat terjadi pemadaman listrik.



Diduga api berasal dari lilin yang dinyalakan pemilik rumah karena di kedua tempat tersebut sedang terkena pemadaman.

Kebakaran pertama terjadi di Jalan Lebak Jaya III No 28 RT 17 RW 05 Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Kalidoni. Api membakar rumah milik Yusuf, pensiunan pelabuhan. Sebanyak 12 mobil milik Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Palembang ditambah dua unit PBK Pusri turun untuk memadamkan api.

Sekitar pukul 20.00, kebakaran kembali terjadi di Perumahan Rakyat Lemabang. Api membakar habis rumah milik Hartono, warga RT 23 RW 03 No 881 Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Menurut Kasi Operasio nal PBK Kota Palembang, Jahri A SSos, kebakaran pertama membakar rumah yang tepat bersebelahan dengan Taman Kanak-kanak (TK). Api dengan cepat dipadamkan petugas dengan pertolongan warga.

Sementara ditempat kedua, saksi mata Alex, Ketua RT 04 mengatakan, api diduga berasal dari api lilin karena saat itu sedang mati lampu. Rumah milik Hartono sendiri dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik dan ketiga anaknya, Bili, Helen dan Deby.

“Ada ibu-ibu teriak. Kita kira maling jadi kita lari. Tidak tahunya kebakaran. Kita juga yang menghubungi petugas pemadam ini,” ujarnya.

Warga sendiri sempat kewalahan memadamkan api sebelum PBK datang. 14 unit mobil PBK yang sedang bertugas memadamkan api di Jl Lebak Jaya langsung menuju lokasi ini.

Api diduga berasal dari ruang tengah. Lilin sendiri berada di samping magic jar. Karena waktu pemadaman yang cukup lama sejak pukul 18.30, lilin habis dan menyambar magic jar. Api kemudian menjalar ke kasur dan membesar.
“Api membakar plafon rumah yang terbuat dari kayu mudah terbakar dan akhirnya seluruh rumah habis,” kata Tri, warga yang tinggal di sebelah lokasi kejadian. Kapolsek IT II AKP Arif Rahman yang juga turun ke lokasi kejadian mengatakan, masih menyelidiki penyebab utama kejadian. (sir)

Kunjungan Presiden

Jelang Kunjungan Presiden, PKL Resah


Palembang:


Menjelang kedatangan Presiden SBY yang dijadwalkan besok,membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) resah.

Sejumlah PKL meminta agar pengawalan Presiden SBY tidak terlalu berlebihan. Anisa (37), pedagang bakso di seputaran Bundaran Air Mancur (BAM) yang merupakan salah satu tempat persinggahan SBY nanti, berharap kedatangan SBY dapat meringankan beban masyarakat kecil, bukan malah sebaliknya.

Menurutnya, setiap kali kehadiran Presiden, pasti pedagang kecil seperti dirinya tidak diperbolehkan berjualan karena dinilai merusak pemandangan dan menim-bulkan kemacetan di beberapa ruas jalan. “Aku setuju bae pengawalan Presiden diperketat, tapi jangan seperti dibuat-buat. Biarkan saja Presiden tahu kondisi Palembang sebenarnya,” ujarnya mengeluh, Kamis (10/12).

Kepala Badan (Kaban) Kesbanglinmas Kota Palembang Lukman melalui Kasi Penertiban Rio Damar mengatakan, penertiban bertujuan membersihkan sepanjang akses jalur kedatangan Presiden SBY dari atribut caleg, termasuk para pedagang kaki lima (PKL)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang Herman menegaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya bukan hanya saat kedatangan SBY. Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk ikut melakukan penertiban terhadap atribut caleg dan para pedagang kaki lima (PKL). “Penertiban terus dilakukan dan kami mengimbau masyarakat mematuhi perda yang ada,”ucapnya.

Pihaknya belum bisa memberi penjelasan secara detail mengenai penertiban yang dilakukan. Dia hanya mengatakan, tujuan penertiban untuk membersihkan sepanjang jalur kedatangan Presiden SBY dari atribut caleg dan para PKL.

Tak hanya itu, sejumlah ruas jalan dan tempat yang bakal dikunjungi atau menjadi persinggahan Presiden juga ditutup.

Sesuai jadwal,direncanakan Presiden SBY akan melakukan salat Jumat di Masjid Agung Palembang sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan sistem buka tutup jalan.

“Jadi bukan ditutup total, tapi sementara selama beliau (Presiden) dan rombongan berada di sana (Masjid Agung),” kata Kepala Dishub Kota Palembang Edi Nursalam Kamis (11/12)

Kehadiran Presiden SBY sendiri untuk membuka silaturahmi kerja nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Hotel Horison, Palembang, 12–14 Desember.

Mengenai kesiapan kedatangan SBY, Dishub mengerahkan personel penuh sebanyak 150 orang,berikut pengamanan dari Polantas Poltabes Palembang dan Korem 004 Gapo.Sementara, pihak Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel menyiapkan 2.000 personel. Di tempat terpisah, Dinas Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Palembang juga turut disibukkan menyambut kedatangan SBY. (sir)

Selasa, 09 Desember 2008

Open House di Rutan

Open House di LP Dipadati Keluarga Napi

Palembang:


Open house Idul Adha di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Merdeka dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pakjo, Palembang, Senin (8-9/12) membludak.


Pada hari pertama kemarin, tercatat tidak kurang 1.000 orang yang datang berkunjung. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IA Merdeka Bistok Situngkir mengatakan, pengunjung datang secara berkelompok. Agar tertib, pengelola rutan memberi nomor antrean serta menyiapkan tenda besar di halaman rutan sebagai tempat pertemuan. “Kunjungan rutan biasanya akan terjadi dari pagi sampai sore sehingga untuk kenyamanan pengunjung disiapkan tenda dan tikar,” ungkapnya kemarin.

Untuk memberi kesempatan kepada semua keluarga tahanan dan napi bersilaturahmi pada Idhul Adha, Rutan Merdeka membuka open house dalam dua sesi, yakni pada pukul 09.00 WIB–12.00 WIB dan pukul 13.00 WIB–15.00 WIB.

”Saat open house, pengunjung boleh membawa keluarga. Namun, khusus laki-laki diwajibkan memperlihatkan identitas KTP dan dicap tangannya,” ujarnya seraya menambahkan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi tertukarnya tahanan atau napi denganpengunjungyangbanyak.

“Tahanan dan napi di Rutan Merdeka mencapai 925 orang dari kapasitas 449 orang sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya. Apalagi,jumlah penjaga terbatas hanya sekitar 63 orang yang masih dibagi lagi dalam shift,”ungkapnya. Sementara itu, suasana yang tidak jauh berbeda terlihat di LP Pakjo,Palembang. Sekitar 1.000-an pengunjung datang menemui keluarganya.

Menurut Staf Kesatuan Pengamanan LP Pakjo Royhan Al Faisal, untuk menampung banyaknya pengunjung, LP menyiapkan 16 unit tenda di halaman LP. “Di sini pengunjung dan napi boleh berbicara sepuasnya selama waktu open house,”ujarnya.
Pemantauan, tampak para napi bercengkerama dengan keluarganya. Saat lebaran, memang momen yang dapat digunakan dan sedikit bebas bertemu. (sir)

Palembang-Penang

Palembang-Penang Sister City

Palembang:

Pemkot Palembang menjajaki kerja sama kota kembar (sister city) dengan Kota Penang,Malaysia,khususnya di bidang ekonomi,pariwisata,budaya,dan teknologi.


Wakil Wali Kota Palembang H Romi Herton Selasa (9/12) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan studi dan konsultasi ke Penang,Malaysia, pekan lalu. Hasilnya, akan dibahas kemungkinan untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan di segala bidang. “Termasuk,komitmen untuk dapat membuka kantor perwakilan di sana. Dengan begitu,masyarakat di Penang bisa mendapatkan informasi tentang Palembang,”ungkap Romi.

Menurut dia, pengembangan sister city dengan Kota Penang, Malaysia, ternyata telah dilakukan Kota Medan, Sumatera Utara, sejak 15 tahun lalu.Kerja sama itu menghasilkan dampak positif bagi pembangunan kota,termasuk menjalin kerja sama di bidang pariwisata dan ekonomi.

Bentuk kerja sama tersebut, seperti pertukaran delegasi dan informasi kependidikan serta budaya.Untuk memperdalam studi, rencananya pada Maret 2009,pemkot akan mengirimkan tim budaya, sekaligus menjajaki kemungkinan kerja sama dengan para pengusaha di sana.

“Kunjungan dilakukan dengan menggelar pergelaran budaya,seperti menggelar tari-tarian dan pameran songket,” papar Romi. Selain itu, dengan melakukan sejumlah kegiatan, seperti pertukaran staf pemkot bidang iptek, pengiriman delegasi pelajar bidang pendidikan, serta festival tari di bidang kesenian dan kebudayaan. Kerja sama ini juga akan mewadahi kunjungan pelajar, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dalam kunjungan kemarin, menurut Romi, ada pengusaha Penang yang berminat menanamkan saham di Palembang, seperti pembangunan rumah sakit dan hotel. Hal ini sesuai keinginan Pemkot Palembang untuk menambah satu lagi rumah sakit di Kecamatan Sako,Kenten. (sir)

Buaya makan manusia

Buaya Kembali Serang Manusia

Palembang:


Keganasan raja air, buaya muara di sungai Lalan Pulau Rimau, Banyuasin kembali memakan korban. Kali ini, korbannya Rusli (40) warga Karang Agung Ilir Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin.

Meskipun serangan buaya yang di perkirakan mencapai 4 meter tersebut tak merenggut nyawa, nelayan itu harus mengalami luka di sekujur tubuh akibat serangan binatang yang terkenal buas tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi, Senin (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB, saat Korban Rusli sedang menjala ikan di perairan Sungai Lalan Ilir bersama tiga orang temannya. Namun, saat hendak mengangkat jala, tiba-tiba buaya sepanjang 4 meter yang tak diketahui arah datangnya, langsung menyambar korban. Akibat, gigitan raja air itu, paha kanannya mengalami luka robek sepanjang 40 cm dan harus mendapat beberapa puluh jahitan. Kini korban dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dkumpulkan, buaya sudah beberapa kali menyerang manusia di Banyuasin. Beberapa korban sebelumnya, bahkan sampai meninggal. Dal;am setahun terakhir, setidaknya sudah tiga kali raja air itu menyerang manusia. Namun, buaya ganas itu belum berhasil ditangkap. (sir)

SFC Incar Striker

SFC Incar Striker Timnas

Palembang, Sinar Harapan
Untuk memperkuat lini depan sebagai pendamping Ngon atau Kayamba terutama di LCA, SFC terus getol memburu pemain. Kali iniStriker timnas Budi Sudarsono juga dibidik dan akan segera direkrut.
Manajer SFC, HM Baryadi SE MM Selasa (9/12) mengatakan dirinya sudah menghubungi Budi Sudarsono. Mantan striker Persik yang kini berstatus free transfer itu sudah menyatakan minatnya masuk SFC.
"Saya sudah hubungi Budi dan ia mengatakan tertarik untuk gabung dengan SFC. Mudah-mudahan Budi segera dapat bergabung dengan kita," ujar Baryadi.
Sementara di bidang manajemen, memasuki putaran kedua ISL 2008-2009, tim SFC dirampingkan. Mulai dari tim senior, junior dan SSB dirampingkan dan disederhanakan.
"Yang paling mencolok di tim tidak ada lagi bendahara karena urusan keuangan tim akan koordinasi langsung antara manajer dengan Direktur keuangan," jelas Hendri Zainuddin, Direktur Teknik PT SOM.
Dari perampingan ini untuk tim senior hanya ada manajer, wakil manajer dan pembantu umum. Manajer senior dijabat tetap oleh HM Baryadi SE MM yang merupakan manajer lama. Wakil manajer di pegang Hendri Zainuddin, serta pembantu umum di jabat Bambang Supeno. Sedangkan untuk masseur dan dokter tim serta ofisial tim tidak mengalami perubahan. (sir)

Pilgub Berbuntut

Pemukulan Kadis PU BM Berlatar Belakang Balas Jasa Pilgub

Palembang:

Teka teki penyebab pemukulan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga (BM) Sumsel Heri Armalindo oleh stafnya,Ir Sukroni MS, akhirnya terungkap.

Wakil Gubernur Eddy Yusuf Selasa (9/12) mengungkapkan, aksi adu jotos antara dua bawahannya itu terkait masalah balas jasa dalam pemenangan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf (Aldy) pada Pilkada Gubernur Sumsel 4 September lalu.

“Dia (Sukroni) mempertanyakan mengapa dirinya tidak diangkat menjadi Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel.Padahal,dia merasa sudah berjasa besar memenangkan pasangan ALDY. Sementara, Heri Armalindo yang dilantik sebagai kepala Dinas PU BM adalah orang Syahrial Oesman,” ungkap Eddy kepada wartawan.

Menurut dia, adu jotos yang terjadi pada Jumat lalu itu terkait persoalan pelantikan eselon II dan III yang dilakukan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Seusai pelantikan tersebut, Heri Armalindo dan Sukroni menemui Eddy di ruang kerja wakil gubernur.

“Begitu saya masuk, mereka sudah menunggu di ruangan tamu, dan dia (Sukroni) langsung mempertanyakannya,” ujar Eddy. Lantaran tidak tahu permasalahannya, Eddy memanggil kepala BKD untuk membahas masalah ketidakpuasan Sukroni tersebut. “Setelah terjadi pembicaraan, lalu saya putuskan kepada dia (Sukroni) untuk bekerja saja dulu. Lalu,terjadilah peristiwa itu. Jadi, persoalannya karena kecemburuan sosial,” katanya.

Eddy menegaskan, latarbelakang kejadian ini masih berkaitan dengan pemilihan kepala daerah pada 4 September lalu. Saat itu, ada yang berpihak kepada Syahrial Oesman dan Alex Noerdin.

“Dia (Sukroni) merasa berpihak ke Pak Alex, tetapi yang dipakai malah orang Syahrial. Itu saja persoalannya,”ujarnya. Mantan Bupati OKU ini menegaskan bahwa sebenarnya persoalan ini bukan urusan Gubernur Alex Noerdin, mengingat Alex tidak tahu persis siapa saja yang telah membantunya dalam pemenangan pilkada lalu. “Saya meminta persoalan ini tidak usah diperluas lagi,”ujarnya.
Kini, tersangka Sukroni ditahan di Mapolda Sumsel. (sir)

Kepala Dinas Dipukul

Diduga Rebutan Proyek, Kadis PU Dipukul Bawahannya

Palembang:

Diduga memukul atasannya, Sukroni akhirnya ditahan di Mapolda Sumsel sejak Minggu (8/12).

Penahanan dilakukan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang cukup panjang oleh tim Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse (Dit Reskrim) Polda Sumsel.

Staf Dinas PU Bina Marga (BM) Sumsel itu ditahan atas tuduhan telah menganiaya Kepala Dinas (Kadis) PU BM Sumsel Ir Heri Armalindo (63), warga Jalan Kancil Putih 6, RT 46/10,Kelurahan Demang Lebar Daun,Kecamatan Ilir Barat (IB) I,Palembang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Jodi Heriyadi melalui Kepala Satuan Pidana Umum (Kasat Pidum) AKBP Imam Sachroni mengungkapkan, tersangka ditangkap dan ditahan atas laporan korban ke Polda.

Laporan korban tertuang dengan No Pol: LP-721- B.1/XII/2008-Siaga Ops. “Tersangka kami tahan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Dia kami jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan lebih dari dua tahun,”katanya.

Saat disinggung mengenai adanya indikasi rebutan proyek antara kedua abdi negara itu sehingga terjadi adu jotos, menurut Imam, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban dan tersangka, persoalan itu didorong salah paham antara keduanya.

Seperti diketahui, dua pejabat di lingkungan PU BM Sumsel terlibat adu jotos setelah menghadap Wakil Gubernur Eddy Yusuf. Aksi penganiayaan itu terjadi di Kantor Pemprov Sumsel di Palembang, Jumat (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditemui di Palembang saat open house di Griyaagung, Senin (8/12) mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut.

Alex memastikan bahwa peristiwa pemukulan itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semua punya aturan yang jelas. Biarkan proses hukum yang berjalan,” ujarnya Pihaknya juga mempercayakan semua proses tersebut kepada pihak kepolisian yang akan mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya. (sir)

Kurban Diperjualbelikan


Daging Kurban Diperjualbelikan


Palembang

Hewan kurban ternyata tidak selamanya dikonsumsi sendiri. Tidak sedikit warga miskin yang memperjualbelikan daging kurban yang dia terima dari masjid.

Mereka rela ke pasar tradisional untuk menjual daging kurban yang diterima dan seharusnya dikonsumsi sendiri. Bahkan, ada yang menawarkan langsung kepada warga sekitar seketika dia memperoleh daging kurban tersebut. Daging segar yang baru saja dipotong tentu tidak diragukan lagi. Harga jualnya pun di bawah harga pasar sehingga dengan mudahnya laku terjual.

Kartina (38), warga Kertapati, semula tidak ingin menjual daging kurban yang diterimanya. Karena butuh uang untuk membelikan anaknya baju seragam sekolah, dia menawarkan daging kurban seberat 0,5 kg dengan harga Rp25.000 atau Rp40.000–Rp50.000 per kg.

Dia menjual daging karena mendapat dua kantong daging kurban. “Aku dapat lebih daging, ado dua kantong jadi sikok aku masak buat keluargo sikok lagi aku jual. Murah be cuma Rp25.000 0.5 kg, semantara di pasar daging 1 kg pacak Rp65.000- an,” ujarnya di sekitaran Masjid Agung Palembang, Senin (8/12).

Meskipun tidak secara terang-terangan, transaksi jual-beli daging kurban diduga cukup banyak. Seperti juga yang terjadi di Masjid Agung Palembang. Meskipun panitia telah membatasi satu orang satu kupon daging kurban, ada saja warga yang ingin mendapatkan jatah lebih. Mereka terkadang membawa keluarga, keponakan, dan handai taulan lainnya. Dengan begitu, mereka akan memperoleh hasil yang lebih banyak.

Daging itu sebagian mereka jual ke pasar atau kepada siapa pun yang ingin membelinya. Antusiasme warga miskin yang ingin mengambil jatah kurban tampak di mana-mana. Bahkan,warga sudah memadati masjid utama itu sejak pukul 09.00 WIB.Padahal, pembagian daging kurban berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Sambil menggendong anaknya, mereka rela berdesak- desakan naik ke lantai dua masjid tersebut untuk menunggu panitia Masjid Agung membagikan kupon daging kurban.
Wanita dan prianya sengaja dipisah tempat dan waktu pengambilan daging kurban.

Sementara itu, Ketua Panitia Amil Kurban Masjid Agung Sulaiman M Nur menuturkan, pihaknya berkewajiban mengatur pembagian daging kurban secara tertib. Untuk mengantisipasi seorang penerima menerima dua kupon, pihaknya sengaja mengumpulkan dalam satu tempat. “Jadi satu orang satu kupon, kalau tahun kemarin tidak diatur seperti itu. Sekarang lebih tertib,” tandasnya. (sir)

Gubernur Rombak "Kabinet"

Gubernur Rombak Jajarannya

Palembang:

Setelah mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Fadhil Taufik, Jumat (5/12) Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali merombak jajarannya, mulai dari asisten ekonomi keuangan dan pembangunan hingga kepala Dinas PU Bina Marga dan jajarannya.

Tidak kurang dari 20 pejabat jajaran Dinas PU dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel dirombak. Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Budi Raharjo yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji dicopot dan digantikan Eddy Hermanto yang sebelumnya menjabat kepala Dinas PU Bina Marga.

Sementara, jabatan kepala Dinas PU Bina Marga digantikan Heri Amalindo. Tidak hanya asisten dan kepala Dinas PU, jajaran Dinas PU Bina Marga dan Bappeda hingga jabatan setingkat eselon IV juga tak luput dari mutasi. Perombakan merupakan upaya penyegaran dalam menghadapi percepatan pembangunan.

“Kami ingin percepat pembangunan. Target kami dalam tiga atau paling lambat empat tahun, Sumsel sama atau lebih dari provinsi di Pulau Jawa.Kami harus siap untuk itu,” ujar Alex seusai mengambil sumpah pejabat di Graha Bina Praja Sumsel.

Adapun untuk pencopotan Budi Raharjo, lanjut dia, lebih disebabkan yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun. Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf menambahkan, evaluasi dan penilaian terhadap kinerja terus dilakukan sebagai upaya melihat kesesuaian seseorang dalam menduduki suatu jabatan. (sir)

pidana mati

Terpidana Mati Dieksekusi Akhir Tahun

Palembang:

Setelah sempat tertunda beberapa kali, Kejaksaan berencana mengeksekusi terpidana mati Jurit bin Abdullah akhir tahun ini karena semua upaya hukum yang dilakukannya dianggap sudah final.

Rencana eksekusi Jurit membuat shock para pengacaranya yang tergabung dalam Tim Pembela Terpidana Mati (TPTM) yang selama ini getol memperjuangkan dan membela terpidana tersebut. Ketua TPTM Yustinus Joni mengaku pun terkejut mendengar kabar tersebut.

Saat dihubungi Kamis (4/12) ,Yustinus mengaku belum mendapat kabar bahwa kliennya segera dihukum mati.

“Kami akan coba cari tahu informasi sampai di mana kebenarannya. Kami, TPTM, mungkin akan membicarakan langkah hukum yang akan diambil,”ujar Yustinus. Pihaknya segera melakukan pertemuan dengan tim pengacara Palembang yang tergabung dalam TPTM. Selain berkoordinasi, mereka akan membicarakan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan rekan-rekan di TPTM. Mungkin kami segera ke Jakarta untuk mencari informasi,” ujarnya. Sejauh ini, TPTM berupaya keras mengambil langkah-langkah hukum untuk membela terpidana mati Jurit dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 1998 lalu.Pihaknya juga telah memperjuangkan upaya grasi kepadanya.

Yustinus menilai, hingga kini Jurit masih meninggalkan persoalan hukum yang belum tuntas pascapenolakan MK atas pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan TPTM beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, pada 1998 lalu, terjadi perkelahian antara Ibrahim, Jurit, Sofyan dan Muhammad Dani, melawan Arpan, Soleh, dan Joni, dikawasanJalanPromes,Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I,Kabupaten Musi Banyuasin (sekarang Banyuasin).

Perkelahian itu berlatar belakang dendam hingga Arpan,Soleh,dan Joni,tewas. Meski terjadi di lokasi yang sama dan kejadiannya sama, pemeriksaan terhadap pembunuhan Arpan, yang tewas oleh Ibrahim bin Ujang, disidangkan di PN Palembang dan pembunuhan terhadap Soleh dilakukan di PN Sekayu. Ibrahim bin Ujang akhirnya divonis seumur hidup di PN Palembang dan dijatuhi hukuman mati di PN Sekayu.


Informasi yang didapat, pelaku pembunuhan dua warga Banyuasin, Sumsel, ini akan dieksekusi bersama Namaoma Dennis, warga negara Nigeria,terpidana kasus kepemilikan 1 kg heroin. “Diharapkan akhir tahun selesai,”kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Jakarta sebelumnya..

Untuk melakukan eksekusi, Ritonga mengaku harus terlebih dulu meminta konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Banten. Jurit sendiri merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Soleh bin Zaidan dan Arpan bin Cik. Untuk perkara pembunuhan Soleh, PN Sekayu memvonis mati Jurit pada April 1998.

Perbuatan tersebut dilakukan Jurit secara sadis, yakni dengan memotong-motong bagian tubuh Soleh. Sebelumnya,PN Palembang juga menjatuhkan hukuman mati kepada Jurit terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Arpan bin Cik di Banyuasin pada Agustus 1997.

Atas putusan tersebut,terpidana mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) dan grasi, tapi ditolak. Lebih jauh Ritonga mengatakan,kejaksaan akan melakukan eksekusi terhadap terpidana mati. (sir)

perampok ganas

Sekeluarga Nyaris Tewas Terpanggang Dibakar Perampok

Palembang, Sinar Harapan


Satu keluarga yang tinggal di Dusun Trans-Baru,Desa Marga Tani,Musi Rawas, nyaris tewas terpanggang hidup-hidup di dalam rumahnya yang dibakar perampok, Rabu (3/12).

Perampok yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang itu membakar rumah korban. Akibatnya, api juga melumatkan seluruh perabotan, bengkel, berikut 4 unit sepeda motor dan 4 mesin genset. Tak hanya itu, seluruh barang berharga milik korban berupa perhiasan emas sebanyak 10 suku, uang tunai Rp50 juta, dan sejumlah barang dagangan, habis dikuras perampok.

Kendati tidak ada korban jiwa, tragedi yang terjadi kemarin memaksa pemilik rumah Suhartono (35) dan istrinya ,Fadiah (30), serta kedua anaknya, Eko (10) dan Citra (2,5) harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Siti Aisyah,Kota Lubuklinggau, karena menderita luka bakar di sekujur tubuh.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Nixons membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan, aksi perampokan berawal saat tiga dari 10 pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.

Saat berada di rumah korban, tiba-tiba salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Setelah berhasil mengancam dan masuk ke rumah korban, pelaku langsung menempatkan seluruh penghuni rumah di ruang tengah.Tak lama kemudian, tujuh pelaku lainnya juga muncul di tempat kejadian perkara (TKP).

Sambil tetap menodongkan senjata api dan senjata tajam, para perampok memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga.Lantaran takut, korban pun terpaksa menuruti permintaan perampok. Setelah menguras barang berharga, para perampok membakar rumah korban.

Mereka sengaja mengunci pintu rumah agar korban dan keluarganya tidak bisa keluar. “Selain menguras harta dan ingin membakar korban hidup-hidup, perampok itu juga sempat memukul anak korban dengan gagang pistol,” ujar Kapolres.Kendati korban sudah berteriak-teriak minta tolong karena api sudah membesar, para perampok tetap acuh, bahkan mengancam para tetangga korban untuk tidak memberi pertolongan.

Setelah para perampok pergi,korban kemudian mendobrak pintu belakang rumahnya sambil berteriak minta tolong. Sekitar pukul 04.00 WIB,korban beserta istri dan dua anaknya yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, langsung dibawa para tetangga ke RS Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau.

“Untunglah korban dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri di tengah api yang telah membesar,” papar Kapolres embari mengatakan,pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengejar para pelaku.

Slamet, tetangga korban tak menyangka para perampok akan membakar rumah korban.“Kami sebenarnya sudah tahu ada perampok.Tetapi,kami tidak berani keluar rumah karena takut dibunuh,” ujarnya singkat. (sir)







Perampokan dan Pembakaran Didasar Dendam Utang Sembako


Palembang:

Akhirnya terungkap, perampokan disertai pembakaran satu keluarga di Musirawas (Mura) didasari utang sembako pelaku yang selalu ditagih korban.

Ini terungkap setelah pihak Polres Mura berhasil membekuk sembilan dari sepuluh perampok yang telah membakar rumah dan keempat anggota keluarga korban mengalami luka bakar serius serta mengancam para tetangga korban tersebut.

Berdasarkan pengakuan kesembilan tersangka, aksi perampokan itu ternyata sudah direncanakan secara matang oleh tersangka Sudaryanto beberapa waktu lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB Minggu (30/11), tersangka bersama pelaku lain berkumpul di rumahnya untuk merampok korban Sutono.

Menurut pengakuan Sudaryanto selaku otak perampokan sadis tersebut, dirinya dendam kepada korban Sutono yang selalu menagih utang kepadanya. “Utang itu bukan berbentuk uang, melainkan barang berupa sembako di warung korban. Aku berutang karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. Karena korban selalu menagih utang tersebut, tersangka kesal dan merencanakan perampokan itu.

Sembilan dari sepuluh pelaku kejahatan dengan kekerasan tersebut berhasil dibekuk satu per satu pascakejadian di tempat yang berbeda. Kesembilan pelaku ternyata warga Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka. Mereka adalah Sudaryanto (21), Romli Effendi (24), Hery (25), Andi Saputra (17), Edy Suryanto (19), Bustomi (30), dan Jumadi (25).

Dua pelaku,yakni Amansyah alias Manco (27) dan Jarot (30), terpaksa dihadiahi dua butir timah panas pada lutut kiri dan kanan karena hendak melarikan diri saat disergap petugas. Sementara, satu tersangka lagi bernama Amin hingga kini masih buron.

Kepala Polres Mura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Nixons didampingi Kasatreskrim AjunKomisaris Polisi (AKP) FX Winardi Prabowo menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan tersangka dilakukan secara terpisah.

Setelah mendapat laporan dari tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Kamis (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya berhasil menangkap Sudaryanto, dalang utama perampokan, saat sedang tertidur lelap di rumahnya. Dari pengakuan Sudaryanto, petugas berhasil mengamankan satu per satu pelaku lainnya, dimulai dari Bustomi, Jumadi, Suhartini alias Jarot, Romli Effendi, Hery, Andi Saputra, hingga Edy Suryanto.

Sementara tersangka Amir berhasil kabur. “Dari salah satu tersangka, kami berhasil mengamankan satu senjata api rakitan laras panjang berisi peluru. Kini, kesembilan pelaku sudah kami tahan di Polres Mura guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya sembari mengatakan, kesembilan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara serta UU Darurat tentang Kepemilikan Senpi.

Sementara keempat korban, kini masih dirawat intensif di RS Lubuklinggau. Citra (2) dan Eko, kini masih tergolek lemas.
Sementara, orangtua bocah malang itu, Sutono (35) dan istrinya,Wagiya (30), yang juga dirawat hanya bisa memandangi kedua anak kesayangannya, yang terus merintih kesakitan. Pasalnya, kondisi luka bakar menyelimuti hampir di badan mereka yang terbaring lemas dan tak bisa berbuat banyak terhadap kedua anaknya.
Keempat korban mengalami luka bakar serius. (sir)

mogok kerja

Karyawan Wahyuni Mandira Mogok Kerja

Palembang:

Aksi mogok ribuan karyawan PT Wahyuni Mandira (WM) salah satu perusahaan tambak milik PT Centralproteina Prima (CP Prima) di Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki hari ketiga masih terus berlanjut.

Aksi mogok karyawan tambak udang yang terletak di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjadi sejak 2 Desember 2008.

Aksi mogok terjadi setelah sebelumnya perundingan bipartit antara perusahaan dengan karyawan tanggal 30 November 2008 lalu tidak mencapai kesepekatakan. Karyawan menuntut kepada perusahaan untuk memenuhi tiga poin tuntutan karyawan.

Para karyawan menuntut agar pihak perusahaan dapat membayarkan uang Jamsostek yang belum direalisasikan sejak 38 bulan lalu. Tuntutan lainnya, karyawan meminta penyesuaian tunjangan-tunjangan seperti uang makan menjadi Rp 340 ribu per bulan, uang transport menjadi Rp 300 ribu. Serta penyedian fasilitas kesejahteraan karyawan seperti pengadaan air bersih, paket natura (sembako), P3K serta beberapa hal lain. Secara materil, jumlah tuntutan karyawan ini mencapai angka Rp 19,5 miliar.

Mediasi

Aksi demo karyawan tambak udang PT Wahyuni Mandira (WM) OKI mendapat perhatian serius dari Pemprov Sumsel. Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersedia menjadi mediasi antara kepentingan karyawan dan perusahaan.

Alex mengatakan, seharusnya aksi demo tersebut tidak terjadi karena hanya akan merugikan, baik bagi perusahaan karena tidak beroperasi maupun bagi karyawan itu sendiri. Sebab, jika perusahaan mengalami kerugian, secara tidak langsung akan berdampak kepada karyawannya.

“Seharusnya aksi itu tidak terjadi karena tuntutan dan permintaan tidak hanya dapat diselesaikan dengan aksi demo,” ujarnya saat menerima kunjungan serikat buruh dan serikat pekerja di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel kemarin.

Kepentingan karyawan, lanjut Alex, memang harus dipenuhi sesuai undang-undang yang mengatur, seperti tuntutan pada karyawan tambak udang WM,yang menuntut fasilitas hari tua dan Jamsostek. Namun, mengapa tuntutan tersebut harus diperjuangkan dengan demo dan mogok kerja.

Rundingkan

Humas PT Centralproteina Prima (CP Prima), Fajar Reksoprodjo yang dihubungi Kamis (4/12), mengatakan antara manajemen PT WM dengan perwakilan karyawan sampai kini masih terus melakukan pembahasan terhadap tuntutan karyawan tersebut. Manajemen PT Wachyuni Mandira (WM) terbuka untuk merundingkan tuntutan karyawan sehingga tidak perlu melakukan mogok kerja.

Beberapa poin tuntutan karyawan PT WM, sehingga memicu mereka mogok kerja, di antaranya meminta iuran Jamsostek yang harus disetorkan penuh, harus ada santunan kematian, dan kenaikan uang transport maupun uang makan.

Menurut Fajar, semua tuntutan itu masih akan dipelajari lebih lanjut dan dalam waktu secepatnya akan ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Manajemen CP Prima sebagai pengelola tambak udang modern intensif PT Wachyuni Mandira (WM) di Pantai Timur OKI, menyatakan tengah mempelajari tuntutan para karyawan perusahaan itu, untuk mencari solusi melalui perundingan di antara kedua pihak, termasuk melibatkan Pemkab Kabupaten OKI melalui Dinas Tenaga Kerja setempat.(sir)