Selasa, 09 Desember 2008

Kepala Dinas Dipukul

Diduga Rebutan Proyek, Kadis PU Dipukul Bawahannya

Palembang:

Diduga memukul atasannya, Sukroni akhirnya ditahan di Mapolda Sumsel sejak Minggu (8/12).

Penahanan dilakukan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang cukup panjang oleh tim Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse (Dit Reskrim) Polda Sumsel.

Staf Dinas PU Bina Marga (BM) Sumsel itu ditahan atas tuduhan telah menganiaya Kepala Dinas (Kadis) PU BM Sumsel Ir Heri Armalindo (63), warga Jalan Kancil Putih 6, RT 46/10,Kelurahan Demang Lebar Daun,Kecamatan Ilir Barat (IB) I,Palembang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Jodi Heriyadi melalui Kepala Satuan Pidana Umum (Kasat Pidum) AKBP Imam Sachroni mengungkapkan, tersangka ditangkap dan ditahan atas laporan korban ke Polda.

Laporan korban tertuang dengan No Pol: LP-721- B.1/XII/2008-Siaga Ops. “Tersangka kami tahan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Dia kami jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan lebih dari dua tahun,”katanya.

Saat disinggung mengenai adanya indikasi rebutan proyek antara kedua abdi negara itu sehingga terjadi adu jotos, menurut Imam, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban dan tersangka, persoalan itu didorong salah paham antara keduanya.

Seperti diketahui, dua pejabat di lingkungan PU BM Sumsel terlibat adu jotos setelah menghadap Wakil Gubernur Eddy Yusuf. Aksi penganiayaan itu terjadi di Kantor Pemprov Sumsel di Palembang, Jumat (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditemui di Palembang saat open house di Griyaagung, Senin (8/12) mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut.

Alex memastikan bahwa peristiwa pemukulan itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semua punya aturan yang jelas. Biarkan proses hukum yang berjalan,” ujarnya Pihaknya juga mempercayakan semua proses tersebut kepada pihak kepolisian yang akan mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya. (sir)

Tidak ada komentar: