Selasa, 09 Desember 2008

mogok kerja

Karyawan Wahyuni Mandira Mogok Kerja

Palembang:

Aksi mogok ribuan karyawan PT Wahyuni Mandira (WM) salah satu perusahaan tambak milik PT Centralproteina Prima (CP Prima) di Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki hari ketiga masih terus berlanjut.

Aksi mogok karyawan tambak udang yang terletak di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terjadi sejak 2 Desember 2008.

Aksi mogok terjadi setelah sebelumnya perundingan bipartit antara perusahaan dengan karyawan tanggal 30 November 2008 lalu tidak mencapai kesepekatakan. Karyawan menuntut kepada perusahaan untuk memenuhi tiga poin tuntutan karyawan.

Para karyawan menuntut agar pihak perusahaan dapat membayarkan uang Jamsostek yang belum direalisasikan sejak 38 bulan lalu. Tuntutan lainnya, karyawan meminta penyesuaian tunjangan-tunjangan seperti uang makan menjadi Rp 340 ribu per bulan, uang transport menjadi Rp 300 ribu. Serta penyedian fasilitas kesejahteraan karyawan seperti pengadaan air bersih, paket natura (sembako), P3K serta beberapa hal lain. Secara materil, jumlah tuntutan karyawan ini mencapai angka Rp 19,5 miliar.

Mediasi

Aksi demo karyawan tambak udang PT Wahyuni Mandira (WM) OKI mendapat perhatian serius dari Pemprov Sumsel. Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersedia menjadi mediasi antara kepentingan karyawan dan perusahaan.

Alex mengatakan, seharusnya aksi demo tersebut tidak terjadi karena hanya akan merugikan, baik bagi perusahaan karena tidak beroperasi maupun bagi karyawan itu sendiri. Sebab, jika perusahaan mengalami kerugian, secara tidak langsung akan berdampak kepada karyawannya.

“Seharusnya aksi itu tidak terjadi karena tuntutan dan permintaan tidak hanya dapat diselesaikan dengan aksi demo,” ujarnya saat menerima kunjungan serikat buruh dan serikat pekerja di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel kemarin.

Kepentingan karyawan, lanjut Alex, memang harus dipenuhi sesuai undang-undang yang mengatur, seperti tuntutan pada karyawan tambak udang WM,yang menuntut fasilitas hari tua dan Jamsostek. Namun, mengapa tuntutan tersebut harus diperjuangkan dengan demo dan mogok kerja.

Rundingkan

Humas PT Centralproteina Prima (CP Prima), Fajar Reksoprodjo yang dihubungi Kamis (4/12), mengatakan antara manajemen PT WM dengan perwakilan karyawan sampai kini masih terus melakukan pembahasan terhadap tuntutan karyawan tersebut. Manajemen PT Wachyuni Mandira (WM) terbuka untuk merundingkan tuntutan karyawan sehingga tidak perlu melakukan mogok kerja.

Beberapa poin tuntutan karyawan PT WM, sehingga memicu mereka mogok kerja, di antaranya meminta iuran Jamsostek yang harus disetorkan penuh, harus ada santunan kematian, dan kenaikan uang transport maupun uang makan.

Menurut Fajar, semua tuntutan itu masih akan dipelajari lebih lanjut dan dalam waktu secepatnya akan ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Manajemen CP Prima sebagai pengelola tambak udang modern intensif PT Wachyuni Mandira (WM) di Pantai Timur OKI, menyatakan tengah mempelajari tuntutan para karyawan perusahaan itu, untuk mencari solusi melalui perundingan di antara kedua pihak, termasuk melibatkan Pemkab Kabupaten OKI melalui Dinas Tenaga Kerja setempat.(sir)

Tidak ada komentar: