Senin, 22 Desember 2008

KDRT di Sumsel

KDRT di Sumsel Meningkat

Palembang:
Women Crisis Center (WCC) Palembang mencatat peningkatan yang cukup signifikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumsel dibanding tahun 2007 yang tercatat 396 kasus menjadi 561 kasus tahun 2008.

Menurut Direktur WCC Yeni Roslaini, akhir pekan lalu, "peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mengadu ke lembaga yang peduli terhadap kasus yang menimpa dalam rumah tangga mereka."

Yeni Izi Direktur WCC mengatakan dengan meningkatkan pengaduan ke lembaganya menunjukkan kesadaran masyarakat terhadapa KDRT semakin meningkat.

“Paling tidak dari jumlah itu ada keinginan dari korban untuk mencerita kan dan melaporkan persoalan mereka kepada lembaga kami,”ujar Yenni. Namun diakui pengaduan KDRT ini tidak banyak yang berlanjut ke pengadilan sebab korban biasanya masih memikirkan masa depan keluarganya.

“Kami juga semaksimal mungkin bisa melakukan mediator kepada yang bersengketa, sebab dari kasus yang kami tangani ada yang sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama sekitar 30 tahun,”katanya. Mereka bertahan karena persoalan ekonomi, masa depan anak-anak. Dan malu kalau diproses ke pengadilan yang sifat terbuka.

Selain soal KDRT, WCC juga mencatat tahun 2008 tindakan perkosaan mencapai 61 kasus, pelecehan sex 100 kasus, pencabulan 66 kasus, kekerasan lainnya 44 kasus dan trafficking 81 kasus

Untuk trafficking , kata Yenni kasusnya sudah sekitar 40 persen dibawah kepengadilan namun karena korban jauh berada di luar kota maka BAP dibawah sumpah. Mereka yang terkena biasanya adalah para mucikari dan calo yang membawa gadis-gadis tersebut yang dijanjikan bekerja tapi ternyata dijadikan pelacur.

Trafficking ini, katanya, tidak hanya dilakukan antar negara tetapi juga antar daerah di dalam sebuah provinsi seperti dari kabupaten ke provinsi atau dari provinsi ke provinsi lain. Salah satu penyebabnya kemiskinan dan globalisasi.

“Hari ini kalau tidak punya Hp kan ngak hebat,“ kata Yenni, sehingga gadis-gadis desa mau dijanjikan kerja dikota dengan janji-janji setelah dikota mereka dijual untuk dijadikan pelacur.
“Yang banyak mengadu ke WCC rata-rata mereka yang bisa melarikan diri atau yang mengadu ke polisi, “katanya. Untuk Trafficking Yeni menyarankan kepada orang tua untuk tidak cepat tergiur melepaskan anak gadisnya untuk bekerja di kota. Pastikan lembaga atau perusahaan yang akan menyalurkan mereka untuk bekerja dan jangan tergiur dengan iming-iming uang muka. (sir)

Tidak ada komentar: