Senin, 22 Desember 2008

Pupuk Urea Bersubsidi

172 Kabupaten/Kota Belum Terbitkan SK Pupuk Urea Bersubsidi

Palembang:

PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) meminta kepada 172 dari 178 daerah di Wil. Pemasaran pupuk urea bersubsidi menerbitkan SK bupati sesuai RDKK ( Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok) Tani guna mengantisipasi kelangkaan pupuk pada musim tanam 2009.

Manager Pamasaran Wilayah I Pusri, Effendi Ropie Senin (22/12) mengatakan, hingga kini baru 6 daerah kabupaten dari 178 daerah yang telah menerbitkan SK bupati di wilayah I pemasaran Pusri yang meliputi Sumatra, Kalimantan dan sebagian Jawa Tengah.

“Kami minta kepada daerah kabupaten yang belum menerbitkan SK bupati segera menerbitkan paling lambat akhir tahun, karena hal itu merupakan kebijakan dan payung hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ungkapnya usai penandatanganan Memorendum of Understanding/MoU Surat Perjanjian Jual Beli antara Pusri (SPJB) dengan dengan sejumlah distributor di Sumsel.

Dia menilai terlambatannya daerah menerbitkan SK tersebut disebabkan adanya keterlambatan provinsi menerbitkan SK Gubernur.

Rata-rata Gubernur baru menerbitkan SK pada Desember padahal sesuai aturan SK Mentan No 42 tahun 2008 seharusnya SK gubernur telah diterbitkan pada akhir Oktober dan bupati/walikota menerbitkan SK pada Nopember.

“Untuk antisipasi agar penyaluran pupuk tersebut dapat lancar, setidaknya daerah perlu membuat rekomendasi dari dinas pertanian terkait, karena petani tidak bisa menunggu penyaluran pupuk,”ungkapnya.

Sebab, paparnya penyediaan pasokan pupuk bersubsidi secara nasional tersebut dibawah dari kebutuhan teknis, hal ini sudah ketentuan Permentan No.62 tahun 2008, seperti kebutuhan teknis pupuk urea mencapai 5.817.974 ketersediaannya hanya 4.800.000 ton atau sekitar 77%.

Sementara itu, Effendi menambahkan, pada 2009 rencananya Pusri Pemasaran Wilayah I akan mengurangi jumlah distributor yang terdaftar di wilayah I dari 680 distrubutor menjadi 600 distributor.

“Kemungkinan besar 80 distributor akan dilepas tahun depan dan hanya 600 distributor saja yang dipakai, karena distributor hanya mendapatkan fee dari penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, tentunya distributor dapat menutupi biaya operasionalnya,”imbuhnya.

Effendi mengutarakan dengan demikian, penyaluran pupuk tersebut dapat langsung ke pengecer pedesaan, bukan lagi melalui pasar.

Dia mencontohkan, tahun depan di Sumsel sendiri dari sekitar 58 distributor akan dirampingkan mencadi 45 distributor, pengurangan distributor bukan karena distributor tersebut nakal, hanya untuk mempermudah pendistribusian pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Namun, lanjutnya dari 600 distributor yang masih dipercaya tersebut, tidak selamanya bisa menjadi distributor, karena Pusri terus akan memantaunya. (sir)

Tidak ada komentar: