Pemukulan Kadis PU BM Berlatar Belakang Balas Jasa Pilgub
Palembang:
Teka teki penyebab pemukulan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga (BM) Sumsel Heri Armalindo oleh stafnya,Ir Sukroni MS, akhirnya terungkap.
Wakil Gubernur Eddy Yusuf Selasa (9/12) mengungkapkan, aksi adu jotos antara dua bawahannya itu terkait masalah balas jasa dalam pemenangan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf (Aldy) pada Pilkada Gubernur Sumsel 4 September lalu.
“Dia (Sukroni) mempertanyakan mengapa dirinya tidak diangkat menjadi Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel.Padahal,dia merasa sudah berjasa besar memenangkan pasangan ALDY. Sementara, Heri Armalindo yang dilantik sebagai kepala Dinas PU BM adalah orang Syahrial Oesman,” ungkap Eddy kepada wartawan.
Menurut dia, adu jotos yang terjadi pada Jumat lalu itu terkait persoalan pelantikan eselon II dan III yang dilakukan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Seusai pelantikan tersebut, Heri Armalindo dan Sukroni menemui Eddy di ruang kerja wakil gubernur.
“Begitu saya masuk, mereka sudah menunggu di ruangan tamu, dan dia (Sukroni) langsung mempertanyakannya,” ujar Eddy. Lantaran tidak tahu permasalahannya, Eddy memanggil kepala BKD untuk membahas masalah ketidakpuasan Sukroni tersebut. “Setelah terjadi pembicaraan, lalu saya putuskan kepada dia (Sukroni) untuk bekerja saja dulu. Lalu,terjadilah peristiwa itu. Jadi, persoalannya karena kecemburuan sosial,” katanya.
Eddy menegaskan, latarbelakang kejadian ini masih berkaitan dengan pemilihan kepala daerah pada 4 September lalu. Saat itu, ada yang berpihak kepada Syahrial Oesman dan Alex Noerdin.
“Dia (Sukroni) merasa berpihak ke Pak Alex, tetapi yang dipakai malah orang Syahrial. Itu saja persoalannya,”ujarnya. Mantan Bupati OKU ini menegaskan bahwa sebenarnya persoalan ini bukan urusan Gubernur Alex Noerdin, mengingat Alex tidak tahu persis siapa saja yang telah membantunya dalam pemenangan pilkada lalu. “Saya meminta persoalan ini tidak usah diperluas lagi,”ujarnya.
Kini, tersangka Sukroni ditahan di Mapolda Sumsel. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar