Kamis, 26 Februari 2009

Aset Pertamina Dikuasai Warga Palembang

Sebagian Aset Pertamina Dikuasai Warga



Palembang-Pertamina Unit Pengolahan (UP) III Plaju merisaukan sebagian aset miliknya yang telah dikuasai masyarakat. Tanah dan rumah yang berada di areal seluas 1.000 hektare (ha), saat ini separuhnya, atau 500 ha, telah dikuasai masyarakat, terutama yang terletak di pinggiran Kota Palembang. Misalnya, di Kecamatan Sungai Gerong Palembang.

Hal ini teruangkap dalam dialog 31 BUMN bersama Sekretaris Menteri BUMN Said Didu pada akhir pekan lalu, di Gedung Rekreasi PT Pusri di Palembang.
General Affair Manager Pertamina Unit Pengolahan III, Plaju, Ganapati Sjastri Satyani mengatakan, di daerah Sungai Gerong, lebih dari 500 ha tanah milik Pertamina saat ini dikuasai masyarakat.
Pihak Pertamina, katanya, sudah menginventarisasi aset-aset ini. Pertamina berkewajiban mengonsolidasikan aset-aset yang ada.
“Namun, kami juga ekstrahati-hati terhadap masyarakat yang sudah menempati aset dalam waktu lama. Kami selalu mengoordinasikan hal itu dengan Kementerian BUMN, “ katanya.
Dalam dialog bertema Arah Kebijakan Kementerian BUMN itu, Sekretaris Menneg BUMN menyarankan, Pertamina sebaiknya segera menjual aset-asetnya yang tidak produktif. Sebab, secara administratif, belum ada mekanisme pemutihan aset atau pengembalian kepada negara karena prosesnya yang sulit. Dia menganjurkan aset-aset tersebut diproses ganti rugi dan Pertamina melakukan pemecahan sertifikat yang ada untuk masyarakat.

Ganti Rugi
“Jadi, masyarakat yang sudah menempati rumah-rumah atau tanah Pertamina supaya diproses ganti rugi. Jika warga tidak mampu, agar disuruh mencicil. Jangan sampai ada kekerasan atau pengusiran,” katanya.
Said Didu mengakui, saat ini terdapat 140.000 unit rumah milik negara yang masih ditempati orang-orang yang tidak berhak. Dia menekankan masyarakat yang masih menguasai rumah-rumah tersebut harus sesegera mungkin mengembalikannya, karena rumah tersebut merupakan aset negara.
“Kami sudah bekerja sama dengan KPK. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, nanti dianggap korupsi. Jadi harus dikembalikan. Saat ini, baik Kementerian BUMN maupun KPK, masih terus mendata semua aset negara. Kalau dikembalikan, makin cepat makin bagus,” katanya.
Berdasarkan pemantauan, rumah-rumah dinas milik Pertamina UP III saat ini sebagian besar memang dalam kondisi tidak dihuni. Kondisinya telantar dan tidak terawat. Sebagian yang tak terawat inilah yang kemudian didiami warga.
(muhamad nasir)



Copyright © Sinar Harapan 2008

dikutip dari Sinar Harapan edisi Senin 2 Maret 2009

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/02/nus04.html

Tidak ada komentar: