Kredit Rumah, Ratusan PNS Palembang Ditelantarkan Pengembang
Palembang:
Sedikitnya 120 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, yang sudah akad kredit untuk kepemilikan rumah sederhana sehat (RSH) ditelantarkan pengembang.
Setelah menandatangani akad kredit Desember 2005 lalu, mereka belum mendapat kejelasan tentang status rumah yang akan ditempati. Padahal, masing-masing PNS sudah menyetor dana Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.
Selain itu, akad kredit KPR itu ditandatangani antara PNS dan Bank BNI serta Walikota Palembang pada 28 Desember 2005 lalu. Anehnya, hingga kini belum satupun PNS tersebut menempati rumah tersebut.
Beberapa PNS yang ditemui sebelum melakukan pertemuan tertutup dengan Walikota Palembang, Kamis (5/02) mengutarakan keresahan mereka atas nasib uang yang telah disetor di dua bank di maksud.
Kredit tersebut, langsung dipotong gaji setiap bulan. Ada juga yang sudah menyetor selama 18 bulan, bahkan ada yang sudah lunas. Setoran yang dipotong gaji tersebut, tidak termasuk Bapertarum yang sudah habis dan pinjalaman dari Menteri Perumahan senilai Rp 10 juta.
Khairunnisa, guru SD Negeri 4 Palembang mengemukaka, dirinya sudah 13 bulan menyetor sebesar Rp 628 ribu ke bank. Termasuk Bapertarum sebesar Rp 5 juta dan uang pinjaman dari Menteri perumahan Rakyat sebesar Rp 10 juta.
”Jika ditotal jumlahnya sudah Rp 21,5 juta. Saya kesal sudah menunggu begitu lama tapi rumahnya belum bisa ditempati. Jadi kapan lagi,” kata Khairunnisa yang sudah 32 tahun jadi PNS. Jika dihitung-hitung, kami semua (sekitar 120 PNS) sudah mengeluarkan dana sudah Rp 15 miliar, tapi belum,” katanya
Begitupun dengan Lismar, pegawai Puskesmas Multi Wahana Palembang. Dirinya tiap bulan menyetor Rp sebesar Rp 870.500. Setoran ini sudah berlangsung sejak 25 januari 2007 hingga sekarang masih tetap dipotong.
Lismar, yang didampingi suaminya Alamsyah mengaku total uang mereka yang sudah disetor sebesar Rp 21,7 juta. Romli PNS yang juga guru SMA Negeri XI Palembang mengaku dirinya baru tiga kali menyetor. Belakangan dia mendapat informasi bahwa pembangunan rumah itu bermasalah.
Pembangunan RSH bagi PNS di lingkungan Pemkot Palembang ini sedianya akan dibangunan sebanyak 2.000 unit diatas lahan seluas 27 hektar. Lokasi perumahan ini berada di Mutiara Talang Ujung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Pengembangnya berbendera PT Putra Rantau Bersatu. Perusahaan ini kemudian mengoutsourching lagi pekerjaannya kepada enam pengembang lain di Palembang. Saat ini baru sekitar 337 unit yang selesai dibangun dari 2000 unit yang akan dibangun. Semua type 36 dengan luas tanah 120 m2.
Di tengah perjalanan, keenam pengembang ini menghalangi para PNS untuk menempati rumah tersebut. Alasannya, gaji para karyawan belum dibayar. Masalah ini menjadi persoalan sampai sekarang, sehingga kondisi rumah sudah memprihatinkan karena sudah lama terlantar. Belum lagi sarana penerangan dan air bersih yang belum dibangun.
Para PNS ini kini resah, impian mendapatkan rumah tampaknya semakin menjauh. Sementara, uang sudah disetor. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar