Kamis, 26 Februari 2009

BPK: Laporan Keuangan Pemda Tak Memadai









Laporan Keuangan di Sumbagsel Belum Memadai

Palembang:

Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) menilai pengelolaan keungan daerah di Wilayah Sumatra Bagian Selatan, seperti Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Bangka-Belitung dan Lampung selama periode 2005-2007 masih belum memadai.


Menurut Ketua BPK Anwar Nasution seusai Dialog Publik dengan kepala daerah dan pejabat di Sumsel, Bangka-Belitung, Lampung dan Bengkulu, mengungkapkan bahwa laporan keuangan di empat provinsi ini belum menunjukkan kemajuan. Faktanya, baru satu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beropini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Anwar Nasution mengungkapkan dengan demikian masih perlu membangun dan memperbaiki sistem keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel diperlukan melalui action plan.

Namun katanya sebagian besar lainnya masih dalam wajar dengan pengecualian (WDP), yakni pada 2005 mencapai 28 LKPD, 2006 mencapai 40 LKPD.

“Hal ini disebabkan masih lemahnya prosedur pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan, masih lemahnya pengelolaan kas daerah, kelemahan dalam pengelolaan aset tetap serta kelemahan dalam pengelolaan pendapatan dan masih banyaknya penyimpangan terhadap ketentuan pengeluaran dan pertanggung jawaban belanja daerah,” ungkapnya dalam Dialog Publik dengan tema Mendorong Terciptanya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara/daerah di Palembang, di Griya Agung, Kamis (26/2).

Dia berharap dengan pernilain tersebut, tentunya pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan agar laporan keuangan tersebut bisa mendapatkan opini WTP melalui master plan atas enam bidang perbaikan.




Suasana Dialog Publik yang digelar BPK dan diikuti kepala daerah, ketua DPRD dan pejabat Lampung, Sumsel, Babel, dan Bengkulu. Sebagian peserta tertidur.



Seperti jelasnya, sistem pembukuan, sistem aplikasi teknologi kompeter, inventarisasi aset dan utang, jadwal waktu penyusunan laporan kuangan dan pemeriksaan, quality asuransi atas LKPD oleh pengawas interen serta meningkatkan sumber daya manusia.

Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Kuangan, Departemen Kuangan RI, Adriansyah menjelaskan pada Nopember 2008 lalu sistem keuangan Pemda masih cukup baik mencapai Rp1,11 triliun, namun Desember mengalami kemerosotan (jemblok) hingga mencapai Rp7,1 triliun.

Dengan kondisi demikian lanjutnya diperkirakan target pembangunan bisa tidak tercapai, artinya tidak ada guna dibentuk stimulus di daerah kalau APBD tidak bergandengan dengan APBN.

“Lihat saja proporsi dana pemda pada sektor perbankan pada Desember tahun lalu, pemda provinsi mencapai 3,3%, sementara kabupaten/kota mencapai 67%,”imbuhnya.

Dia berharap ke depan setidaknya APBD dan APBN dapat berjalan bergandengan sehingga sestem keuangan daerah makin membaiknya, stimulus yang dibentuk untuk daerah dapat sesuai harapan.

Sehingga menurutnya APBD dan APBN dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

Dia menyebutkan juga kondisi memburuk di sejumlah daerah, hal ini dapat dilihat dari persentese LKPD selama 2004-2007 makin menurun.

LKPD yang mendapatkan opini WTP semakin berkurang dari 7% pada 2004 menjadi 5% dan pada tahun berikutnya hanya 1%. (sir)

Tidak ada komentar: