Kamis, 19 Februari 2009

DPRD Nyabu






Diduga mengonsumsi narkoba di kamar hotel, seorang anggota DPRD Muaraenim ditahan di Polsek IB I Palembang Kamis (19/2). Tersangka JE paling kanan menutup wajahnya dengan kemeja cokelatnya. Caleg Nomor Urut I Dapil III wilayah Rambang-Lubai ini terancam dicoret jika terbukti.


Kapolsek IB I, AKP Gusti Maychandra memberikan keterangan pers.


Tertangkap Nyabu, Anggota DPRD Golkar Ngaku PNI


Palembang:

Diduga asyik nyabu di kamar hotel, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaraenim digiring ke kantor polisi Kamis (19/2).

Kepada wartawan, Jon Ekson sempat membantah sebagai anggota DPRD. Dia justru mengaku mantan anggota dewan dan dulu aktif di PNI. ”Saya tidak lagi sebagai anggota dewan. Dulu, memang pernah dari PNI,” ujarnya sembari menutup wajahnya

Informasi yang didapat, Komisi III DPRD Muaraenim Kamis pagi mestinya berangkat studi banding ke Malang. Menurut Ketua DPD Golkar Muaraenim Merdi Basri yang dikonfirmasi, tersangka memang anggota DPRD Muaraenim.

”Yang bersangkutan memang rencananya ikut studi banding ke Malang. Malam kejadian, mungkin yang bersangkutan sudah menginap di Palembang. Dan Kamis pagi terbang bersama anggota DPRD lainnya ke Malang,” ujar Merdi yang juga Wakil Ketua DPRD Muaraenim.

Meskipun tidak mendapati barang bukti di tubuh tersangka, di dalam kamar 420 Hotel Duta tempat Jon Ekson (inisial JE) bersama temannya, Bun-bun, polisi mendapati setengah paket sabu-sabu lengkap dengan bong dan alumunium foil.

Kapolsek IB I Palembang AKP Gusti Maychandra menyatakan saat ini pihaknya terus
akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Dari hasil pengembangan didapati lagi, tersangka lainnya, Andiko yang diketahui memasok narkoba tersebut kepada tersangka.(sir)

Tidak ada komentar: