Diusulkan, PTPN VII Pindah dari Lampung ke Sumsel
Palembang:
PTPN VII yang selama ini berkantor pusat di Lampung diusulkan pindah ke Sumsel. Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengemukakan hal ini kepada Direksi PTPN VII yang berkunjung ke ruang kerjanya kemarin.
Menanggapi keinginan itu, Dirut PTPN VII Andi Punoko menyambut baik usulan tersebut.
Menurut Andi Punoko, usulan Gubernur Sumatera Selatan itu sangat berasalan dikarenakan komoditas yang diolah oleh PTPN VII banyak berada di Provinsi Sumatera Selatan. Dan pabrik pengolahannya pun banyak berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Hanya saja, Andi menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memutuskan. Dia akan mengusulkan kepada mentri Negara BUMN sebagai pemegang saham dari PTPN VII untuk mengadakan rapat umum pemegang saham sebagai tindak lanjut usulan pemindahan kantor pusat PTPN VII tersebut.
Beberapa usaha PTPN memang terdapat di Sumsel, diantaranya perkebunan karet di Banyuasin, perkebunan tebu di Cintamanis OKI, dan perkebunan teh di Pagaralam.
Pinjaman Disetujui
Andi Punoko usai pertemuan dengan Gubernur menyatakan bahwa pinjaman dari dua bank, yakni Mandiri dan BRI sebesar Rp 500 miliar untuk revitalisasi dua pabrik gula di Sumsel dan Lam;pung sudah disetujui.
Pinjaman itu, terbesar dialokasikan untuk di Sumsel yakni di Cinta Manis. Mencapai Rp 300 miliar. Sisanya, baru untuk pabrik di Lampung.
(sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar