Setelah 61 Tahun, Sumsel Pertama Kali Peringati HUT
Sinar Harapan, Senin, 14 Mei 2007
Palembang - Sumatera Selatan menjadi provinsi ditetapkan 15 Mei 1946 atau setahun setelah negara Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Meski umurnya lebih muda satu tahun dengan usia RI, baru tahun ini peringatan hari ulang tahun (HUT) dirayakan.
Selama ini, memang polemik yang berkembang membuat kapan lahirnya provinsi Sumsel belum dapat dipastikan. Melalui kajian historis dan akademis, akhirnya baru tahun ini ditetapkan hari lahir Sumsel tanggal 15 Mei 1946. Saat pembentukan struktur pemerintahan di Pulau Sumatera yang terbagi dalam tiga subprovinsi, subprovinsi Sumatera Utara, subprovinsi Sumatera Tengah, dan subprovinsi Sumatera Selatan.
Menurut Febrian Ketua Tim Penyusun naskah akademis, Raperda Hari Jadi Sumsel, setelah proklamasi 17 Agustus 1945 PPKI dalam rapatnya tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan pembagian daerah Republik Indonesia ke dalam delapan provinsi yang masing-masing dikepalai gubernur. Kedelapan provinsi itu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Berneo, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.
Saat itu, provinsi dibagi dalam keresidenan yang dikepalai residen gubernur. Provinsi Sumatera terdiri dari 10 keresidenan dan untuk pertama kali ditunjuk sebagai Gubernur Sumatera adalah Tengku Muhamad Hasan.
Dalam perkembangannnya melalui UU No 10 tahun 1948 tentang pemerintahan Sumatera, Provinsi Sumatera dimantapkan jadi tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Kedudukan ketiga provinsi ini bersifat otonom.
Gubernur Sumatera Selatan yang pertama adalah dr M Isa yang dilantik Presiden RI Soekarno di Bengkulu pertengahan 1948 dan berkedudukan di Curup. Untuk wakil pemerintah pusat terdapat Komisaris Pemerintah Pusat (Kompempus) di Sumatera yang berkedudukan di Bukit Tinggi.
Cukup Rumit
Identifikasi dan penetapan hari jadi Sumsel cukup rumit dan panjang. Dimulai 2005 dengan dibentuknya tim penetapan Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan. Terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Dewan Pembina adat Sumsel, Dewan Harian Daerah (DHD) 1945, Unsri, Pascasarjana Unsri, Fakultas Hukum Unsri, Staf Ahli Gubernur bidang pemerintahan, Dewan Kesenian Palembang. Berdasarkan beberapa metode pendekatan, tim ini kemudian menyimpulkan hari jadi Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan 15 Mei 1946. Saat Provinsi Sumatera menjadi tiga subprovinsi.
Penentuan itu mengacu pendapat para pakar, seperti H Ali Amin mantan pejuang dan mantan gubernur Sumsel. “Saya mengalami betul kejadian di mana pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berada di Curup dalam pengungsian karena Palembang diduduki Belanda dan saat itu, di tahun 1948 Gubernur Sumsel yang pertama dilantik Presiden, dr M Isa,” ujarnya.
Prof AW Wijaya mengemukakan dalam pandangan sosiologis memang provinsi Sumsel telah ada saat diumumkan pembagunan wilayah Sumatera menjadi tiga subprovinsi. Begitu juga Prof Amzulian Rivai berpendapat secara sosiologis Sumsel telah ada sejak diumumkan Sumatera menjadi tiga subprovinsi.
Tahun ini, Provinsi Sumsel yang kemudian wilayahnya menyusut setelah pemekaran Provinsi Bangka-Belitung tahun 2000, dipastikan memiliki hari jadi yang bisa diperingati setiap tahun dengan berbagai aktivitas dan kegiatan. Dipastikan, Perda Hari Jadi Provinsi Sumsel akan diketok palu oleh DPRD Sumsel, 15 Mei 2007 di Gedung DPRD Sumsel. Lalu diikuti puncak peringatan di Griya Agung yang juga dihadiri beberapa gubernur provinsi tetangga.
Ketua DPRD Zamzami Ahmad menyatakan Hari Jadi Sumsel dibahas dalam rapat paripurna. Kalau disetujui, tentu warga Sumsel boleh bergembira.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman menyatakan bahwa peringatan hari jadi bukan hanya untuk kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi titik tolak berpikir dan indikasi pembangunan. Sejak lahir hingga sekarang dapat dibandingkan apa-apa yang telah tercapai dan apa saja kendala yang harus diatasi bersama dalam membangun daerah ini.
(muhamad nasir)
Copyright © Sinar Harapan 2003
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0705/14/nus02.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar