Jumat, 30 Desember 2011

Sopir Taksi Demo, Blue Bird Dijungkalkan



Palembang:

Ratusan sopir taksi lokal melakukan aksi demo menolak keberadaan armada taksi Blue Bird di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Kamis (29/12). Puncaknya, mereka ramai-ramai menjungkalkan sebuah taksi Blue Bird.  
Sebelumnya, mereka melarang setiap taksi Blue Bird yang mencoba masuk mengantar penumpang ke Bandara SMB II. Diduga aksi beringas para sopir ini dipicu masalah diperbolehkannya taksi Blue Bird beroperasi di Bandara SMB II Palembang, terhitung 5 Januari 2012.
Dalam aksinya, para pendemo  mengawasi setiap mobil yang masuk melalui loket karcis parkir bandara SMB II. Kericuhan  tak dapat dihindarkan ketika mereka bertemu salah satu taksi Blue Bird yang kebetulan hendak keluar Bandara SMB II seusai mengantar penumpang. Taksi Blue Bird dengan nomor lambung BD 033 berplat BG 1097 PO itu pun dicegat.
Secara paksa mereka menarik sopir taksi itu keluar,kemudian menjungkalkan mobil ke sisi jalan. Akibat aksi itu, sopir Blue Bird berikut penumpangnya ketakutan. Mereka bergegas keluar dari mobil dan menjauhi massa yang beringas. Untunglah tak ada yang terluka dalam insiden tersebut, tapi sempat membuat kemacetan arus masuk dan keluar bandara
Perwakilan sopir dari taksi Primkopau, Burhan, dengan tegas menyatakan penolakannya atas keputusan diperbolehkannya Blue Bird beroperasi di bandara per 5 januari mendatang.
 General Manager Angkasa Pura II Yon Sugiono mengungkapkan, taksi yang beroperasi di SMB II selama ini sebanyak 110 unit. “Jumlah tersebut jelas masih jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu sebanyak 180 taksi. Waktu pertama kali mereka (Blue Bird) mengajukan izin operasi, saya tidak punya alasan untuk menolak. Sebab jumlah taksi yang ada memang kurang. Sementara arus penumpang kita banyak 3.000–4.000 melalui 26 penerbangan setiap harinya,” ungkap Yon seraya menenangkan perwakilan para sopir yang berdemo.
Tiga Rusak
Merasa terancam jiwanya, tiga sopir taksi Blue Bird yakni Nur Muhammad (24), Adi Chandra (30), dan Elvi Sawal (48), melaporkan kasus dugaan pengancaman dan pengerusakan mobil perusahaannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Tiga taksi milik PT Blued Bird Group yang rusak yaitu bernomor polisi BG 1129 PO, BG 1097 PO dan BG 1141 PO. Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Agus Sulistiyono membenarkan adanya laporan ketiga sopir tersebut. ”Korban tidak apa-apa dan kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan perbuatan pelaku pengerusakan mobil perusahaan mereka,” tegas Kapoltabes. (sir)

Tidak ada komentar: