Palembang:
Ratusan sopir taksi lokal melakukan aksi demo menolak keberadaan armada
taksi Blue Bird di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Kamis
(29/12). Puncaknya, mereka ramai-ramai menjungkalkan sebuah taksi Blue Bird.
Sebelumnya, mereka melarang setiap taksi Blue Bird yang mencoba masuk
mengantar penumpang ke Bandara SMB II. Diduga aksi beringas para sopir ini dipicu
masalah diperbolehkannya taksi Blue Bird beroperasi di Bandara SMB II
Palembang, terhitung 5 Januari 2012.
Dalam aksinya, para pendemo
mengawasi setiap mobil yang masuk melalui loket karcis parkir bandara
SMB II. Kericuhan tak dapat dihindarkan
ketika mereka bertemu salah satu taksi Blue Bird yang kebetulan hendak keluar
Bandara SMB II seusai mengantar penumpang. Taksi Blue Bird dengan nomor lambung
BD 033 berplat BG 1097 PO itu pun dicegat.
Secara paksa mereka menarik sopir taksi itu keluar,kemudian
menjungkalkan mobil ke sisi jalan. Akibat aksi itu, sopir Blue Bird berikut
penumpangnya ketakutan. Mereka bergegas keluar dari mobil dan menjauhi massa
yang beringas. Untunglah tak ada yang terluka dalam insiden tersebut, tapi
sempat membuat kemacetan arus masuk dan keluar bandara
Perwakilan sopir dari taksi Primkopau, Burhan, dengan tegas menyatakan
penolakannya atas keputusan diperbolehkannya Blue Bird beroperasi di bandara
per 5 januari mendatang.
General Manager Angkasa Pura II
Yon Sugiono mengungkapkan, taksi yang beroperasi di SMB II selama ini sebanyak
110 unit. “Jumlah tersebut jelas masih jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu
sebanyak 180 taksi. Waktu pertama kali mereka (Blue Bird) mengajukan izin
operasi, saya tidak punya alasan untuk menolak. Sebab jumlah taksi yang ada
memang kurang. Sementara arus penumpang kita banyak 3.000–4.000 melalui 26
penerbangan setiap harinya,” ungkap Yon seraya menenangkan perwakilan para
sopir yang berdemo.
Tiga Rusak
Merasa terancam jiwanya, tiga sopir taksi Blue Bird yakni Nur Muhammad
(24), Adi Chandra (30), dan Elvi Sawal (48), melaporkan kasus dugaan
pengancaman dan pengerusakan mobil perusahaannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Tiga taksi milik PT Blued Bird Group yang
rusak yaitu bernomor polisi BG 1129 PO, BG 1097 PO dan BG 1141 PO. Saat ini
sudah diamankan di Mapolresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Agus Sulistiyono membenarkan adanya
laporan ketiga sopir tersebut. ”Korban tidak apa-apa dan kasus masih dalam
penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan perbuatan pelaku pengerusakan mobil
perusahaan mereka,” tegas Kapoltabes. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar