Palembang:
Diduga kesal permasalahan dengan perusahaan yang bergerak di bidang
perkebunan sawit berlarut-larut tanpa solusi, warga Desa Paya Angus,Kecamatan
Sungai Rontan, Kabupaten Muaraenim mengamuk. Mereka menyerbu dan membakar tujuh
unit alat berat, gudang dan perkantoran milik PT Rumpun Enam Bersaudara (R6B)
di areal perkebunan R6B Desa Paya Angus,
Rabu (7/12).
Camat Sungai Rotan Faisol Ahmad mengakui aksi
pembakaran alat berat dan beberapa gedung milik PT R6. “Namun jumlah alat berat
yang dibakar belum tahu pasti. Nanti masih dihitung, mungkin besok baru diketahui secara pasti jumlahnya,” ujar
Paisol.
Kasatreskrim Polres Muaraenim, AKP Tri Wahyudi
menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dari informasi yang didapat, sebelumnya pada
Selasa (6/12) warga dan pihak perusahaan menggelar pertemuan. Hasilnya, didapat
beberapa butir kesepakatan.
Di antaranya, PT R6B bersedia memberikan hasil
produksi kelapa sawit sebagai kompensasi, yakni terhitung Maret 2011 sesuai
dengan standar dan teknis yang telah ditetapkan.
Tahun pertama kompensasi dihitung sebesar 19 persen dari nilai Rp500 juta atau Rp95 juta/tahun dari lahan kelapa sawit milik masyarakat (plasma) seluas 868 hektare. Selanjutnya pada tahun kedua, perhitungan naik menjadi 31 persen dari Rp500 juta yakni Rp155 juta. Sedangkan, pada tahun ketiga kompensasi dihitung 50 persen dari Rp500 juta sehingga masyarakat menerima sebesar Rp250 juta/tahun.
Dalam pertemuan itu juga disepakati letak lahan plasma Desa Paya Angus ditentukan bersama sesuai yang telah ditunjukkan managemen PT R6B yakni pada blok F 34 sampai dengan jumlah seluas 868 hektare. Untuk penandatangan proses akad kredit yang rencananya dilakukan pada 12 Desember 2011, harus diprioritaskan kepada nama-nama warga yang telah ditetapkan sesuai SK Bupati Muaraenim.
Setelah dilakukan kesepakatan bersama, Rabu (7/12) rencananya hasil pertemuan tersebut dibacakan di depan masyarakat di rumah Kades Paya Angus. Ketika isi kesepakatan sedang dibacakan, tiba-tiba sebagian warga ada yang menabuh beduk. Tiba-tiba ratusan warga dengan berbekal kayu, golok dan sebagainya tanpa dikomando menyerbu perkebunan sawit PT R6B yang berjarak sekitar tiga kilometer dari perkampungan Desa Paya Angus. Dalam aksinya, mereka membakar tujuh alat berat, kantor dan gudang.
Tahun pertama kompensasi dihitung sebesar 19 persen dari nilai Rp500 juta atau Rp95 juta/tahun dari lahan kelapa sawit milik masyarakat (plasma) seluas 868 hektare. Selanjutnya pada tahun kedua, perhitungan naik menjadi 31 persen dari Rp500 juta yakni Rp155 juta. Sedangkan, pada tahun ketiga kompensasi dihitung 50 persen dari Rp500 juta sehingga masyarakat menerima sebesar Rp250 juta/tahun.
Dalam pertemuan itu juga disepakati letak lahan plasma Desa Paya Angus ditentukan bersama sesuai yang telah ditunjukkan managemen PT R6B yakni pada blok F 34 sampai dengan jumlah seluas 868 hektare. Untuk penandatangan proses akad kredit yang rencananya dilakukan pada 12 Desember 2011, harus diprioritaskan kepada nama-nama warga yang telah ditetapkan sesuai SK Bupati Muaraenim.
Setelah dilakukan kesepakatan bersama, Rabu (7/12) rencananya hasil pertemuan tersebut dibacakan di depan masyarakat di rumah Kades Paya Angus. Ketika isi kesepakatan sedang dibacakan, tiba-tiba sebagian warga ada yang menabuh beduk. Tiba-tiba ratusan warga dengan berbekal kayu, golok dan sebagainya tanpa dikomando menyerbu perkebunan sawit PT R6B yang berjarak sekitar tiga kilometer dari perkampungan Desa Paya Angus. Dalam aksinya, mereka membakar tujuh alat berat, kantor dan gudang.
Perumahan mess milik karyawan tidak dibakar sebab ada penghuninya. Beberapa personil aparat yang sebelumnya berjaga-jaga tidak kuasa menahan kemarahan warga yang berjumlah ratusan. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar